10.30.2008

Bolehkah memotong sebagian rambut?

Boleh gak sih kita memotong sebagian rambut kepala kita, seperti ini:

atau bahkan membentuknya jadi seperti ini:

atau begini


Kalian pasti pernah melihat model rambut seperti itu kan? sebenernya dalam islam dibolehkan gak sih kita bergaya seperti itu?

Hayuk kita belajar sama-sama....

Setelah carrriii mencarrri nyata terrrnyattta rek, adalah benar bahwa rambut kepala merupakan salah satu rambut yang boleh dihilangkan atau dibiarkan. tapi Rasulullah melarang dari Qaza'. Apa itu Qaza'?
Dari Abdullah bin Umar, beliau berkata: "Rasulullah melarang dari Qaza’". (HR Bukhari dan Muslim).

Imam Ibnul Qayyim menyebutkan beberapa bentuk qaza’ yang dilarang, yaitu; mencukur rambutnya di sana sini dari kepalanya, mencukur di tengahnya dan membiarkan di sampingnya, mencukur di bagian samping dan membiarkan di bagian tengahnya, mencukur di bagian depan dan membiarkan di bagian belakang. (Syamsuddin Muhammad bin Abu Bakar Ibnul Qayyim Al Jauziyah. Tuhfatul Maudud Bi Ahkam Al Maulud, Beirut, Daar Al Jiil. 1988, hlm. 119). ya... macem anak punk di atas itu..

Jadi intinya rambut di kepala itu boleh dicukur dengan syarat memotong semua bagian-bagiannya. Dari Abdullah bin Umar , Rasulullah melihat seorang bayi yang dicukur sebagian rambutnya dan membiarkan sebagiannya memanjang. Beliau melarangnya dan bersabda:
"Cukurlah semuanya atau biarkan semuanya".(HR Abu Dawud dengan sanad shahih sesuai dengan syarat Muslim).

Rasulullah sendiri, seperti disebutkan oleh Anas bin Malik, Beliau memiliki rambut hingga mencapai setengah telinganya. (HR Muslim). Tapi apabila kita membiarkan rambut kepala kita, maka Rasulullah melanjutkan sabdanya bahwa kita diperintahkan untuk memeliharanya (dalam hadis, memuliakannya):

"Barangsiapa yang memiliki rambut, hendaknya dia memuliakannya". (HR Abu Dawud dari Abu Hurairah).

Imam Al Munawi berkata,
"Memuliakan rambut maksudnya merapikannya, membersihkannya dengan cara membilasnya, memberinya minyak rambut dan menyisirnya. Jangan membiarkan acak-acakan sehingga kelihatan kusut. Karena kebersihan dan penampilan yang baik termasuk yang dicintai dan diperintahkan (oleh agama), selama tidak berlebih-lebihan." (Al Allamah Al Munawi, Faidul Qadir Syarh Al Jami’ush Shagir, Mesir, Mushthafa Muhammad, 1352, Juz 6, hlm. 208).

Anas bin Malik, juga berkata:
Rasulullah sering meminyaki rambutnya dan menyisir jenggotnya dan sering memakai tutup kepala, hingga bajunya seperti baju penjual minyak.(HR Baihaqi dan Syarhu As Sunnah, no. 3.164).

Aisyah berkata:
"Saya tarjil rambut Rasulullah dan saya sedang haid". (HR Bukhari no. 5.925 dan Muslim no. 297).
Mentarjil rambut itu maksudnya menyisirnya, merapikannya, meluruskannya dan memberinya minyak rambut. Semua ini bermakna tarjil atau tarajjul.(Majduddin Abi As Sa’adat yang dikenal dengan Ibnu Al Atsir, An Nihayah Fi Gharib Al Hadits Wal Atsar, Daar Ihyaa’ Al Kutub Al Arabiyyah,Juz 2,hlm. 203).


Eh iya, walaupun merawat rambut itu dianjurkan oleh agama, tapi gak boleh berlebih-lebihan lho.. seperti yang dikatakan Abdullah bin Mughaffal bahwa:
Rasulullah, melarang untuk menyisir rambut, kecuali ghibban. (HR Nasa’i dan Abu Dawud).

Ghibban berasal dari kata al ghib, yaitu memberikan minum onta sehari dan membiarkannya tidak minum sehari. Itulah sebabnya Imam Ahmad menafsirkan ghibban dengan menyisir sehari dan membiarkannya (tidak menyisirnya)sehari. Al Hasan mengatakan, "Menyisir rambut sekali seminggu."

Intinya adalah larangan untuk terus menerus menyisir, merapikan, meluruskan, memakai minyak rambut dan memperindah rambut setiap saat. Sehingga ia disibukkan dengan rambutnya. Karena yang demikian termasuk irfah (bermewah- mewahan) yang dilarang, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Fudhalah bin Ubaid :

Rasulullah tidak suka melihat rambut panjang, acak-acakan dan tidak terurus. Wa’il bin Hijr berkata:

Saya menemui Rasulullah, dan rambut saya panjang. Ketika melihat saya seperti itu, Beliau bersabda: "Zabaabun (jelek)." Saya pulang dan mencukurnya. Keesokannya saya kembali menemui Beliau. Beliau bersabda: "Saya bukan bermaksud (menjelek-jelekan)dirimu, (penampilanmu) ini lebih baik." (HR Abu Dawud).

Tuh kan.. itulah islam wahai sabahat.., islam itu selalu mengajarkan bagaimana menjaga kebersihan sampai ngerawat rambut pun diajarin sama Islam. Subhanallah... coba agama mana yang seperti ini... gak ada... cuma Islam doang!. So, kalau ada orang islam yang nge punk, orang islam yang jorok ngeludah sembarangan, pipis sembarangan di pinggir jalan.. maka BISA DIPASTIKAN itu adalah oknum yang tidak bertanggungjawab yaitu orang yang mengaku islam tapi dia tidak mengetahui ajaran islam itu seperti apa, ngaku muslim tapi gak tau ajaran agamanya sendiri, ngaku muslim tapi gak ngerti islam tuh gimana. So, jangan pernah salahkan sesuatu sebelum kita benar-benar mengetahui tentang sesuatu tersebut. ok?.
/>

2 komentar:

  1. padahal saya suka banget sama gaya rambut begitu

    BalasHapus
  2. Hehe.. yang kita suka kan belum tentu itu yang boleh kan Agung?. Sekarang udah tau hukumnya kan? So, lebih baik gak usah digituin rambutnya ya... kalo cakep mah asal rapih juga keliatan cakepnya kok hiks.

    BalasHapus

Terima kasih atas komentar Anda di blog ini. :)

-- Admin Dourbest2day.blogspot.com --