Tampilkan postingan dengan label Tanya Jawab Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tanya Jawab Hukum. Tampilkan semua postingan

10.30.2014

Mari Kembalikan Penilaian Kita Berdasarkan Sudut Pandang Islam

Baru-baru ini Indonesia dihebohkan oleh seorang wanita yang memegang jabatan tetapi wanita tersebut dipandang oleh sebagian orang kurang memenuhi standar pendidikan dalam jabatannya, kemudian dia merokok, suka berpakaian sexy dan lain sebagainya, tapi dia terdengar cukup sukses dalam bisnisnya. Saya tidak akan membahas perilaku keseharian atau kehidupan wanita tersebut karena memang hal seperti itu adalah ghibah atau menggunjing orang dan itu adalah perbuatan dosa. Alangkah baiknya kita doakan semoga Allaah Subhaanahu wata'ala memberikan dia hidayah untuk menerima kebenaran dan kembali ke jalan yang benar, ke jalan yang diridhoi Allaah dan meninggalkan semua kemaksiatan yang dilakukannya. Terkait menggunjing, Allaah Subhaanahu wata'ala berfirman dalam surat Al-Hujurat: 12 yang artinya:

“Janganlah kalian menggunjingkan satu sama lain. Apakah salah seorang dari kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Bertaqwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah itu Tawwab (Maha Penerima taubat) lagi Rahim (Maha Menyampaikan rahmat).”

lebih baik mana tidak berjilbab tapi tidak korupsi
Kembalikan Penilaian kita berdasarkan sudut pandang Islam
Sekali lagi alangkah baiknya kita doakan mereka para pejabat dengan doa yang baik, terutama kita doakan kepada presiden kita siapapun itu dengan doa yang baik. Karena jika kita mendoakan kebaikan untuk dia dan ternyata Allaah kabulkan, maka kebaikan itu akan bermanfaat untuk seluruh masyaratkat yang ada di bawah kekuasaannya. Namun jika kita mendoakan keburukan, niscaya keburukan itu akan berdampak pada seluruh masyarakat yang dipimpinnya. Jadi mari doakan para pemimpin kita karena manfaatnya akan jauh lebih besar dan mari doakan yang baik-baik saja karena jika doa kita dikabulkan, maka akan sangat bermanfaat untuk kebaikan ummat manusia.

Dalam tulisan ini saya tidak akan membahas masalah ghibah, tetapi tentang cara pandang kita terhadap perbuatan seseorang. Banyak sekali dari kita yang memandang seseorang itu baik tetapi tidak dengan kaca mata agama, hanya baik dipandang dengan kaca mata sebelah mata, kaca mata "mata satu", kaca mata liberal, kaca mata mereka yang mengutamakan akalnya, atau kaca mata apapun namanya selain kaca mata Islam. Padahal jika kita memandang suatu kebaikan, maka kita harus memandangnya dengan kaca mata Islam, berdasarkan sudut pandang Islam, karena kebaikan itu hanya ada dalam Islam, tidak ada dalam yang lain. Kebenaran itu hanya ada dalam Islam, dan tidak ada kebenaran selainnya. Jadi sekali lagi jika kita ingin menilai sesuatu itu benar atau salah, baik atau buruk maka kembalikan penilaiannya itu berdasarkan timbangan Islam. Karena Islam telah mengatur seeeeeeemua-muanya dari urusan yang paling kecil sampai yang paling besar, dari yang simpel sampe yang rumit, dari urusan pribadi sampai negara, dari aturan bangun tidur sampai tidur lagi, dari menjaga kesehatan sampai penyembuhan penyakit, dari cara makan sampai buang hajat. Seeeeeemua-muanya sudah Islam atur sedemikian rupa sehingga tidak ada satupun aturan di dunia ini yang tidak diatur dalam Islam. Maka kuncinya kembalikan penilaian kita, benar atau salah, baik atau buruk berdasarkan sudut pandang Islam.

Sangat disayangkan secara tidak sadar masyarakat kita ditanami pemikiran-pemikiran yang sesat dan menyesatkan, pemikiran yang hanya berdasarkan logika (yang kadang dipaksakan) yang lama kelamaan menjauhkan kita dari pemikiran Islam dan memang itulah tujuannya, tujuan utama mereka adalah menjauhkan masyarakat muslim dari agamanya. Muslim tapi cara fikirnya liberal atau yahudi atau muslim tapi perbuatannya mengikuti orang-orang nashrani atau majusi. Na'udzubillaahi min dzaalik.

Kita kembali lagi kepada cerita pejabat yang disebutkan di atas yang suka merokok, suka berpakaian sexy, suka minum alkohol dan lain sebagainya, maka sebagian besar orang mengatakan:
"It's ok apa yang dia lakukan (merokok, suka minum alkohol dan lain sebagainya) tapi dia ga korupsi, dari pada si anu yang ketahuan muslim, dan pendiem tapi ternyata korupsi".

atau pernyataan yang sepadan:

"mendingan dia yang ga pake jilbab tapi royal dari pada dia yang pake jilbab tapi pelit" atau mengatakan "mendingan si anu yang ga shalat tapi baik dari pada si itu yang shalat tapi akhlaknya buruk".
 
Miris mendengar pernyataan seperti itu karena lama kelamaan pemikiran liberal tersebut menyatu dengan pemikiran masyarakat kita. Apakah pemikiran seperti itu salah? YA, SALAH.
 
Lho kok salah? dimana letak salahnya? Ok marilah kita berfikir sejenak. Mari kita lihat masyarakat kita yang sedikit demi sedikit digiring pemikirannya ke arah liberal. Digiring pemikirannya ke arah "rapopo", "ga papa". Gapapa kamu merokok asal baik, gapapa kamu ga shalat asal hati kamu baik, gapapa kamu ga berjilbab asal kamu jilbabi hati (menjaga hati), gapapa kamu nikah sama laki-laki dari agama lain asal kamu masih muslim...gapapa...gapapa.... dan gapapa lainnya. Padahal SEMUANYA ITU SALAH KARENA MELANGGAR ATURAN ALLAAH!. Mari kita fikir bersama-sama berdasarkan logika jika kita mengatakan gapapa atau rapopo dalam hal ini adalah logis,

- merokok itu HARAM, bisa merusak badan dan berbahaya bagi perokok dan orang-orang yang berada di sekitarnya. Apakah gapapa kita menyakiti badan kita sendiri dengan rokok? apakah rapopo kita menyakiti orang lain sampai batuk-batuk karena asap rokok yang kalian hembuskan? apakah ndak papa membuat orang lain tidak nyaman?. Jadi ketika ada yang merokok bagaimanapun baiknya orang itu, bagaimanapun pintarnya, bagaimanapun tingginya jabatannya, bagaimanapun suksesnya, bagaimanapun kayanya, tetap MEROKOK ITU SALAH DAN BERDOSA.

- meninggalkan shalat itu DOSA, apakah rapopo ketika kita melakukan dosa?, ENGGA!. TIDAK! Ga bisa kita bilang gapapa meninggalkan shalat bagaimanapun baiknya hati kita, bagaimanapun pintarnya kita, bagaimanapun banyaknya amal kita, tetapi tidak boleh meninggalkan shalat karena itu artinya kita melanggar perintah Allaah dan melakukan perbuatan dosa yang dosanya sangat sangat besar dan sangat mudah menjerumuskan kita kedalam api neraka. Apakah dijerumuskan ke dalam api neraka yang paling dalam itu gapapa?. Na'udzubillaah, silahkan aja kalau mau.
- berjilbab adalah kewajiban bagi setiap muslimah. Siapapun itu wanita yang mengaku dirinya seorang muslim maka WAJIB baginya untuk berjilbab menutup auratnya karena itu perintah dari Allaah. Nah, jika kita tidak memakai jilbab berarti kita telah melanggar perintah Allaah kan?. Apakah gapapa jika kita melanggar perintah Allaah?. Yang Allaah perintahkan untuk kita tutup adalah aurat kita, kulit dan bentuk tubuh kita, bukan hanya hati kita. Jadi bagaimanapun baiknya hati kita, bagaimanapun sopan santunnya kita, bagaimanapun care nya kita kepada orang lain, bagaimanapun mulianya kita dihadapan manusia, kita sebagai muslimah tetap WAJIB untuk menutup aurat kita karena kita menjalankan perintah Allaah. Jadi sekali lagi SALAH besar ketika kita mengatakan rapopo kamu ga shalat asal hati kamu baik.
- Menikah dengan laki-laki yang beragama lain itu HARAM dan jika kita lakukan itu maka hukumnya sama dengan zina dan semuanya itu sudah jelas aturannya di dalam Islam. HARAM tetap HARAM dan jika dilakukan itu dosa. Apakah gapapa jika kita tetap menikah dengan non muslim dan dihukumi zina dan berbuat dosa lalu dicemplungkan ke neraka?. Na'udzubillaahi min dzaalik.

Sekali lagi jika kita kembalikan sudut pandang kita berdasarkan aturan Islam, maka in shaa Allaah kita akan bisa menjawab apakah perbuatan itu baik atau buruk, apakah perbuatan itu salah atau benar. Mari kita berlogika kembali berdasarkan aturan Islam:

- Apakah gapapa jika kita merokok tapi tidak mengganggu orang lain?. Berdasarkan aturan Islam perbuatan itu tidak baik karena mendzalimi diri dan orang lain dengan asap rokoknya. Maka merokok adalah HARAM walaupun sendirian dan tidak di hadapan orang lain karena merokok itu merusak diri sendiri, merusak kesehatan perokok itu sendiri dan Allaah melarangnya:
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisaa’: 29)
Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195).
Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 58
Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3/77, Al Baihaqi 6/69, Al Hakim 2/66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).

Sekali lagi. Apakah rapopo kalau kita merokok tapi hati kita baik, tapi kita sukses dalam karir?. Maka berdasarkan sudut pandang Islam di atas, bagaimanapun baiknya hati seseorang, bagaimanapun suksesnya dia dalam berbisnis, bagaimanapun tingginya jabatan dia, tetap haram untuk merokok dan tidak patut bagi kita untuk mencontohnya.

- jika ada orang yang mabuk. Apakah itu baik?. Islam melarang alkohol karena alkohol membahayakan kesehatan dan merusak badan, jadi siapapun yang meminum alkohol dan suka dengan alkohol maka dia melakukan perbuatan yang tidak baik. (dalil sama dengan di atas)

- jika ada yang berjilbab. Apakah itu baik?, Ya, karena Islam menyuruh setiap wanita muslim untuk menutup auratnya dengan berhijab. Lalu ketika ada orang yang berjilbab yang korupsi misalnya, maka tidak bisa kita menyalahkan jilbabnya. Karena memakai jilbab itu benar (menjalankan perintah Allaah) sedangkan korupsinya yang salah dan kita tidak bisa menyalahkan jilbab karena dia korupsi. Janganlah memandang kesalahan seseorang dari cara dia menjalankan perintah Allaah. Karena SEMUA perintah Allaah itu baik dan SEMUA larangan Allaah itu pasti ada keburukan di dalamnya. Jadi ketika ada orang yang berjilbab tapi korupsi, maka jangan salahkan jilbabnya, karena memakai jilbab itu perbuatan baik dan dia sudah berusaha sebisanya untuk menjalankan perintah Allaah dengan berjilbab dan korupsi yang dia lakukan itu buruk dan dia sudah melanggar perintah Allaah.

Lalu jika kita bandingkan antara orang yang merokok, sukses, tidak berjilbab, mempunyai jabatan dan tidak korupsi dengan orang yang memakai jilbab tapi korupsi, manakah diantara keduanya yang lebih baik?. Sekali lagi yang lebih baik adalah siapapun yang menjalankan perintah Allaah dan menjauhi larangan-Nya dan kita tidak boleh mencontoh perbuatan buruk seseorang hanya karena kesuksesannya, pun kita tidak boleh men-judge atau menghakimi seseorang hanya karena kesalahannya. Tidak ada manusia yang sempurna, tidak ada manusia yang tidak mempunyai kesalahan. Jika kita ingin mencontoh manusia yang paling sempurna maka contohlah Rasulullaah ShallAllaahu 'alayhi wasallaam dalam setiap segi kehidupannya. Jangan mencontoh pejabat yang tidak korupsi tapi dia merokok atau minum alkohol atau bertato atau tidak berjilbab atau semacamnya, tetapi contohlah pejabat yang berusaha sebisa mungkin amanah dalam jabatannya, tidak merokok, menjalankan shalat, tidak minum alkohol, tapi jika dia korupsi, janganlah tiru korupsinya karena korupsi adalah perbuatan yang salah dan berdosa, pun jika dia korupsi maka jangan hubung-hubungkan korupsi dengan shalatnya karena hanya Allaah lah yang berhak menghakimi shalatnya.

Islam mengajarkan kepada kita untuk beriman kepada Allaah dan beramal saleh (Ar-Ra'd 29). Beriman artinya kita meyakini Allaah dengan segala ketentuannya, dengan segala aturannya dan kita tunduk dan patuh dengan semua ketentuan dan aturan Allaah tersebut. Ukuran salah dan benar adalah ukuran Allaah, ukuran agama Islam dan Allaah lah yang menilainya. Allaah tidak menyuruh kita untuk menilah orang lain itu baik atau buruk tapi Allaah menyuruh kita untuk melaksanakan perintah Allaah dan menjauhi larangan-Nya. Hanya itu tugas kita. Selanjutnya biarlah Allaah saja yang menilai amal kita.

Semoga Allaah jadikan kita manusia yang bertakwa, yang selalu berusaha menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya dan semoga Allaah berikan kita kekutan iman dan kesabaran yang besar atas setiap cobaan yang menimpa kita dan semoga Allaah jauhkan kita dari neraka dan masukkan kita ke dalam Syurga-Nya. Amin.
/>

9.28.2014

Bolehkah Menikah Beda Agama Berdasarkan Hukum Islam?

bolehkah menikah beda agama
Bolehkah menikah beda agama?
Tulisan ini sengaja saya tulis karena banyak pertanyaan di kolom komentar pada postingan saya tentang Syarat Menikah dengan Warga Negara Asing yang mereka bertanya tentang syarat-syarat "kelegalan" hukum di Indonesia tentang menikah dengan pria Warga Negara asing yang ternyata non muslim (sedangkan wanitanya adalah seorang muslimah Indonesia). Yang sangat sangat disayangkan adalah mereka tidak bertanya tentang bagaimana kelegalan berdasarkan hukum Islam yang padahal inilah hukum yang sangat mendasar yang harus benar-benar diperhatikan sebelum mereka berani melangkah ke jenjang pernikahan, sungguh menyedihkan :( .Tulisan ini pastinya saya tulis berdasarkan hukum agama yang saya anut yaitu Islam dan sama sekali tidak bermaksud mengimplementasikan hukum ini kepada ajaran agama lain.

/>

8.24.2009

Fatwa: Mengemis Diharamkan

MUI Kota Bandung: Fatwa Haram Juga Berlaku untuk Pemberi

Sumber: detik.com

Bandung - MUI Kota Bandung mendukung fatwa haram mengemis yang dikeluarkan MUI Sumenep yang juga diamini oleh MUI Pusat. Bahkan MUI Bandung menilai fatwa haram juga bisa ditujukan bagi para pemberi derma pada pengemis tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Fatwa MUI Kota Bandung Maftuh Kholil di Kantor MUI Bandung, Jalan Sadang Serang, Selasa (25/8/2009).

"Kita mendukung, tapi perlu diketahui juga biar tak salah tafsir. Yang diharamkan itu adalah mengemis yang dijadikan profesi atau mengemis yang dikoordinir, nah apalagi yang ada koordiniatornya itu lebih kejam lagi," ujarnya.

Namun, lanjutnya, pengemis yang mempunyai cacat dan benar-benar-benar dalam keterbatasan, itu diperbolehkan.

Lebih lanjut dia mengatakan tak hanya mengemis yang diharamkan, memberi derma bagi pengemis kategori seperti di atas pun haram. "Kalau si pemberi tahu yang mengemis itu hanya bohong-bohongan atau ada koordinatornya, pemberi juga diharamkan," kata Maftuh.

Karena itu, lanjutnya, bagi para pemberi sebaiknya selektif lagi. "Ya misalnya menyalurkan melalui badan amil zakat," usulnya.

Pantauan detikbandung, sepanjang jalan Ir Juanda di setiap perempatan seperti Simpang Dago banyak pengemis yang rata-rata adalah orang dewasa baik laki-laki maupun perempuan. Mereka terlihat sehat, namu bajunya saja yang kucel. Ada juga seorang ibu yang mengemis sambil menggendong seorang anak kecil.
(ern/ern)

======================================================

APAKAH SEMUA ORANG YANG MENGULURKAN TANGAN MEMINTA ZAKAT BERHAK MENERIMA ZAKAT
sumber:

Oleh :Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apkah semua orang yang mengulurkan tangannya meminta zakat berhak menerima zakat ?

Jawaban.
Tidak semua orang yang mengulurkan tangannya meminta zakat berhak menerimanya, karena di antara manusia ada orang yang mengulurkan tangannya minta uang, padahal dia orang kaya, orang semacam ini nanti akan datang pada hari kiamat dengan wajah yang tak berdaging sepotong pun -kita berlindung kepada Allah dari itu- dia datang pada hari kiamat, hari saat berdirinya para saksi, sedangkan wajahnya terhapus -kita berlindung kepada Allah darinya- Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barangsiapa yang minta kepada manusia akan harta mereka untuk memperbanyak hartanya maka sebenarnya dia hanyalah meminta bara api, tinggal dia menyedikitkannya atau memperbanyaknya" [1]

Dengan dalil ini saya peringatkan mereka orang-orang yang suka meminta-minta kepada orang lain dengan merengek-rengek padahal mereka berada di dalam gelimang kekayaan. Bahkan saya peringatkan semua orang yang menerima zakat padahal sebenarnya dia bukanlah orang yang berhak menerimanya, saya katakan kepadanya, 'Sungguh jika kamu mengambil zakat padahal kamu bukan termasuk golongan yang berhak menerimanya maka hakikatnya kamu sedang memakan barang haram -kita berlindung kepada Allah darinya- wajib atas setiap pribadi untuk takut dan bertakwa kepada Allah, sungguh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.

"Artinya : Barangsiapa yang menjaga kehormatan dirinya, maka Allah akan menjaga kehormatannya, barangsiapa merasa cukup, maka Allah akan mencukupkannya perwira" [2]

Tetapi apabila mengulurkan tangan kepadamu seseorang yang menurut keyakinanmu dia berhak menerima zakat, maka berilah dia karena zakat itu menempati tempatnya, dengannya kamu akan berlepas diri dari tanggung jawabmu. Kemudian seandainya setelah itu ternyata dia bukanklah orang yang berhak menerimanya maka tidak perlu mengulangi zakat. Dalil dari pernyataan ini adalah kisah seorang lelaki yang mensedekahkan harta, pada awalnya dia bersedekah kepada perempuan pezina (pelacur), orang banyak memperbincangkan tindakannya yakni sedekah kepada pelacur, dia berucap Alhamdulillah. Lalu dia bersedekah lagi pada malam yang kedua, jatuhlah sedekahnya ke tangan seorang pencuri, orang banyak memperbincangkannya lagi, 'sedekah malam ini jatuh ke tangan pencuri'. Selanjutnya dia bersedekah lagi pada malam yang ketiga kepada orang kaya, lagi-lagi orang banyak mempercakapkannya, 'sedekah malam ini jatuh pada orang kaya', dia berucap 'Alhamdulillah, atas pelacur, pencuri dan orang kaya' dikatakan kepadanya.

"Sesungguhnya sedekahmu telah dikabulkan, si pelacur itu barangkali dia telah menahan diri (tidak melacur lagi) disebabkan oleh sedekahmu kepadanya, si pencuri itu barangkali telah merasa cukup lalu menahan dirinya dari mencuri lagi, sedangkan si kaya itu barangkali dia mendapat pelajaran berharga lalu dia bersedekah pula" [3]

Perhatikanlah, wahai saudaraku, terhadap niat yang benar bagaimana besar pengaruhnya, sehingga jika engkau memberi orang yang meminta-minta kepadamu lalu tampak jelas bahwa dia sebenarnya adalah seorang kaya padahal engkau meyakininya sebagai orang miskin maka kamu tidak perlu mengulang zakatmu.


[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka Arafah]
_________
Foote Note
[1]. Diriwayatkan oleh Muslim : Kitab Zakat/Bab Dibencinya Meminta-minta Kepada Manusia (1041)
[2]. [Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Zakat/Bab Tiada Sedekah Kecuali Karena Ketidakkayaan (1427). Muslim : Kitab Zakat/Bab Keutamaan Sikap Perwira dan Sabar (1053)
[3]. Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Zakat/Bab Apabila Seseorang Bersedekah Kepada Orang Kaya Sedang Dia Tidak Mengetahuinya (1421). Muslim : Kitab Zakat/Bab Tetapnya Pahala Orang Yang Bersedekah Meski Sedekahnya Jatuh Pada Tangan Orang yang Tidak Berhak (1022).

/>

6.07.2009

Manohara Lagi Manohara Lagi

Manohara lagi Manohara lagi. Di semua stasiun TV semua dipenuhi Manohara. Si gadis cantik yang tengah naik daun gara-gara kasus KDRT nya.

Kalo dengar dan liat berita Manohara, aku selalu mikir banyak hal lho:

- Dia itu kan istri orang, trus kenapa pula ya dia harus menceritakan semua keburukan suaminya yang mungkin benar adanya, tapi tetap, kenapa harus diceritakan ke publik yang pastinya jadi makanan empuk entertaintment? seharusnya kan kewajiban seorang istri itu harus berbakti kepada suaminya bagaimanapun dia yah, sepanjang tidak bermaksiat pada Allah. Kalau dia disiksa, dia ada hak untuk meminta cerai tetapi lewat jalur yang benar, jalur hukum, bukan dengan diceritakan semua aib suaminya kepada khalayak ramai.

- Aku liat ibunya seorang wanita muslimah, berkerudung. Ayahnya "pastinya" harus muslim juga dong karena muslimah tidak boleh menikah dengan non muslim. Berarti pada saat menikah, dia "harus" ada ijin dari walinya yaitu ayahnya. Kalo saat dia menikah ga ada ijin dari ayahnya, berarti pernikahan dia gak sah dong? kecuali memang walinya itu tidak mengizinkan karena suatu hal yang tidak syar'i, itu urusan lain lagi. Nah, yang jadi pertanyaan adalah apakah ada cerai dari pernikahan yang tidak sah?.

- Dia itu katanya "lari" dari "suaminya ke ibunya". Aku bingung dengan kata-kata ini. Dia kan katanya masih status seorang istri, kalau seorang istri, yang diutamakan oleh seorang istri adalah suaminya, jadi ya... manusia pertama yang dia harus berbakti padanya adalah suaminya, bukan ibunya, walaupun bagaimana lelah dan letihnya ibundanya mengandung, bagaimanapun kedekatan dia dengan ibunya tetap saja setelah menikah, orang pertama yang harus dia hormati dan patuhi adalah suaminya(sekali lagi sepanjang tidak menyuruh maksiat pada Allah ya..). Nah... suaminya ini yang harus berbakti pada ibunya. Jadi manusia nomor satu bagi istri adalah suaminya dan manusia nomor satu bagi anak laki-laki adalah ibunya.

Sengaja aku tulis ini bukan stressing pada case Manohara sendiri, tapi kasus secara keseluruhan bagaimana hukumnya bila ada kejadian seperti ini. So, kali aja dari pembaca ada yang mau share, silahkan share di sini. :).
/>

5.28.2009

PKS Melarang Pakai Jilbab?

PKS: Bu Ani Jangan Pakai Jilbab Jelang Pemilu


Elvan Dany Sutrisno - detikPemilu
sumber:detik.com

Jakarta - Setelah dipandang sebagai pihak yang mengusulkan agar Bu Ani Yudhoyono memakai jilbab, kini PKS justru menyarankan hal sebaliknya. Ketua DPP PKS Zulkieflimansyah meminta Bu Ani tidak menutup auratnya menjelang pemilu.

"Bu Ani jangan pakai jilbab menjelang pemilu. Elektabilitas berpengaruh malah jadi blunder," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Jumat (29/5/2009).

Pria yang akrab disapa Zul ini mengatakan kalau partainya tidak pernah memaksa-maksa istri SBY itu memakai jilbab. Dalam memakai jilbab tidak ada paksaan.

"Memakai jilbab memang disarankan dalam agama Islam. Tentu saja tidak ada paksaan. Apalagi Ibu Ani sebagai simbol negara," terangnya.

Peran Ibu Ani dalam elektabilitas pasangan SBY-Boediono sangat penting. Alih-alih mendapat kesan positif, elektabilitas SBY-Boediono bisa turun karena Ibu Ani tiba-tiba berjilbab.

"Bagaimana kalau Bu Ani memakai jilbab karena tekanan parpol kompetitor? Tentu saja bisa malah menurunkan elektabilitas SBY," tandasnya.
( gah / nrl )


-------------------------------------------------------------------------------
KALAU berita dan semua pernyataan yang diberitakan detik itu benar, inikah yang dinamakan "politik menggunakan segala macam cara?" sampai-sampai kaidah dan hukum agamapun dilabrak?.

KALAU
berita dan semua pernyataan yang diberitakan detik itu benar, ada beberapa hal yang membuatku bertanya tentang pernyataan yang ditulis oleh detik.com di atas.

"Ketua DPP PKS Zulkieflimansyah meminta Bu Ani tidak menutup auratnya menjelang pemilu".


Apakah Saudara Ketua DPP PKS yang terhormat Bapak Zulkieflimansyah mempunyai aturan sendiri kapan seorang muslimah sebaiknya memakai jilbab dan kapan sebaiknya seorang muslimah tidak memakai jilbab? (yang kalau dalam islam hukumnya adalah WAJIB BAGI SEMUA MUSLIMAH).

"Bu Ani jangan pakai jilbab menjelang pemilu. Elektabilitas berpengaruh malah jadi blunder".


Apakah jilbab itu menghalangi karir politik seseorang?, apakah jilbab atau pakaian yang disyariatkan Islam itu dipakai hanya bila menguntungkan saja? ataukah dipakai hanya sebagai "kedok" kepentingan politik saja?

"Memakai jilbab memang disarankan dalam agama Islam. Tentu saja tidak ada paksaan. Apalagi Ibu Ani sebagai simbol negara".


Hukum jilbab itu "disarankan" ya? saya baru tau. apakah Bapak bisa memberikan dalil shahih kalau hukum jilbab itu memang disarankan? dan apakah "penyaranan" berjilbab itu memandang "status" manusia di dunia? dia seorang simbol negara, seorang simbol masyarakat, seorang simbol apa simbol apa?.

"Alih-alih mendapat kesan positif,elektabilitas SBY-Boediono bisa turun karena Ibu Ani tiba-tiba berjilbab".


Apakah dengan memakai jilbab itu akan memberikan kesan yang negatif?. Kenapa ya Allah mewajibkan jilbab kalau efeknya jadi negatif?. Pak, bisa minta tolong berikan saya dalil-dalilnya karena Islam itu adalah Qalallah Qalarrasul, hukum Islam itu adalah apa yang difirmankan Allah dan apa yang disabdakan Rasul.

- Maftuha -

/>

5.24.2009

Facebook Haram?

Akhir-akhir ini sedang ramai-ramainya dibicarakan tentang halal haramnya salah satu jejaring sosial yang sedang digilai masyarakat dunia yaitu Facebook. Sampai-sampai situs ini diblokir di salah satu negeri (Iran), pemerintah itu menutup akses masuknya Facebook. Kalau ini sih emang karena kepentingan politik doang...

Sebenarnya apa ya yang salah salah dari Facebook? sampai-sampai banyak perselisihan pendapat bahkan ada yang mengharamkannya (bila berlebihan).

Sejujurnya aku adalah salah satu anggota Facebook. Sudah beberapa tahun menjadi Facebooker tapi baru beberapa hari lalu "kenal" apa itu Facebook dan mengapa masyarakat gila FB. Sampai-sampai ada puisi seorang anak yang berjudul "Ibu dan Facebook", beberapa bait syairnya aku masih ingat:

Ibu dan Facebook
Hubungannya erat sekali
Sebelum mandi, sesudah makan
Facebook

Intinya cerita itu menggambarkan seorang ibu yang gila dengan Facebook sampai anaknya sendiri bingung mau dikemanakan itu Facebook, apakah ibunya akan membawa Facebook ke syurga atau ke mana dia tidak tau, yang pasti ibunya dan Facebook berhubungan erat sekali, tak terpisahkan.

Aku termasuk orang yang tidak terlalu suka dengan permainan di komputer seperti soliter, freecell, Zuma dll dll terlebih lagi permainan online seperti Travian. Waduuhh.. tengkyu deh, ogah, makasih banyak. Jadi karena di Facebook itu banyak sekali permainan, maka selama aku join, yang aku lakukan hanyalah:
1. apabila ada yang minta add, tinggal approve, terserah siapapun orangnya (kecuali bergambar seram)
2. apabila ada yang kirim bunga atau plant dll dll aku ok ok ok in aja biar daftar notivicationnya berkurang (seringnya ga dibaca dulu). Kalau pengen ya dilanjutkan, kalo engga ya, asal ok ok in aja, termasuk kalau ada yang invite join group, aku ok in aja selama masih group sopan).
3. rubah status, berkomentar, baca balas email dan chatting. Oiya satu lagi, nge-poke balik temen yang nge-poke aku.
Sepertinya udah hanya itu yang aku tau tentang Facebook. Nah... baru sekarang-sekarang ini aku sadar ternyata FB itu asyik banget, banyak kuis-kuis bahkan kita bisa bikin kuis sendiri, trus bisa mempertemukan teman-teman sedunia dan mengetahui keadaan mereka secara up to date. So, aku sedikit kaget kenapa Facebook menjadi haram? apanya yang haram?.

Sebagai orang awam, aku berfikir. Kenapa kita harus membatasi silaturrahim? yang dengan melalui Facebook aku bisa tau teman SMA ku ternyata ada yang sedang kuliah di German, ada yang di Australia, ada yang di Sangatta, dan yang lainnya tersebar seluruh Indonesia dan dunia. Kenapa harus membatasi silaturrahim?. Yang aku fahami tentang kaidah pengharaman adalah, bahwa sepanjang dia masuk dalam area muamalah maka hukum muamalah itu " Semua-muanya dihalalkan kecuali ada dalil yang melarang" so terserah kita mau pake pesawat terbang, bukan lagi onta di jaman Nabi, terserah kita mau facebookan atau nge blog atau ngapain aja terserah selama belum ada dalil yang melarang dan Facebook ini merupakan bagian dari ajang (sarana) silaturrahim dan termasuk dalam bagian muamalah seperti hal nya makanan yang pernah aku tulis di sini. Facebook juga kan sama aja dengan situs jejaring sosial yang lain seperti Friendster atau Multiply. Nah, balik lagi, kenapa ya cuma Facebook yang haram?

Menurut buku yang aku baca, ada satu kaidah hukum bahwa "Sesuatu yang menjadi sarana itu dihukumi berdasarkan tujuannya". Setiap sesuatu apapun yang menjadi sarana menuju kerusakan atau keharaman maka akan haram juga hukum sarana tersebut walaupun secara umum sesuatu itu adalah sesuatu yang halal. Contoh:
Hukum mempunyai dan meminjamkan kendaraan kepada orang lain adalah halal, kendaraan itu sendiri juga halal. Tapi kemudian ada orang yang mau meminjam kendaraan kita hanya bertujuan untuk berkebut-kebutan dan mengganggu orang seperti geng Bridgez atau digunakan untuk pergi ke tempat maksiat, maka meminjamkan kendaraan yang tadinya halal, akan berubah menjadi haram, dan motor itu sendiri pun menjadi haram (khusus) bagi si peminjam itu bila tujuannya untuk tujuan haram. Tapi bagi yang lain ya.. tetep halal. Allah a'lam.

Begitu pula dengan Facebook. Facebook merupakan sesuatu yang insya Allah bagus, bisa mempertemukan teman-teman lama, bersilaturrahim dan lain sebagainya, sekali lagi semua itu insya Allah bagus, dan insya Allah halal. Nah... barulah semua itu akan menjadi haram bila FB itu digunakan sebagai sarana penghantar maksiat. Jadi kalau ada fatwa yang mengaharamkan FB karena "FB penghantar maksiat" dan memang terbukti, maka aku setuju, tapi aku sendiri sampai dengan saat ini belum pernah melihat semua itu, hanya melihat bahwa FB itu sebagai forum silaturrahim. itu aja. Jadi aku juga masih bingung kenapa haram?.

Mungkin aku akan setuju bila seandainya dengan ber FB ria, kita semuanya jadi meninggalkan shalat, dengan jadi Facebooker kita jadi meninggalkan kewajiban dan menggunakannya secara berlebihan, membuat suami mempunyai WIL dan istri mempunyai PIL, kalau semua itu memang benar maka aku setuju tapi kembali lagi, Kalaupun misalnya ada yang semacam itu, semua itu bergantung pada niat masing-masing dan hanya kita dan Allah yang tau niat kita. Tapi sejauh ini aku melihat FB baik-baik saja. Apa yang haram ya? aku jadi bingung. Bagi yang mau share silahkan menuliskan komentar di bawah ini. Terima kasih.
/>

2.07.2009

Menyuap Untuk Mendapatkan Hak

Pertanyaan:

Saya bekerja dengan seorang pengusaha yang tidak bisa menyelesaikan urusan kecuali harus dengan suap menyuap. Saya mengurusi keuangannya, mengawasi pekerjaan dan ikut mengurusi semuanya dengan mandapat upah darinya. Apakah saya berdosa karena bekerja padanya?

Jawaban:

Pertama-tama yang harus Anda ketahui bahwa suap merupakan cara yang haram yang bisa mengantarkan seseorang kepada sesuatu yang bathil, misalnya menyuap hakim agar memutuskan dengan cara yang bathil, atau menyuap petugas negara agar membolehkan sesuatu yang sebenarnya tidak dibolehkan oleh negara, dan sebagainya, ini hukumnya haram.

Adapun suap yang megantarkan seseorang kepada haknya, misalnya ia tidak mungkin mendapatkan haknya kecuali dengan memberi uang, maka ini hukum haram bagi si penerima tetapi tidak haram bagi si pemberi, karena si pemberi suap memberikannya untuk mendapatkan haknya, sedangkan si penerima suap tersebut berdosa, karena mengambil harta yang bukan haknya.

Pada kesempatan ini saya peringatkan tentang pekerjaan hina ini yang diharamkan syariat dan tidak diridhai oleh akal sehat. Karena ada sebagian orang -Semoga Allah memberi mereka hidayah- tidak bisa melaksanakan tugas-tugas yang terkait dengan hak-hak pelayanan kepada sesama ummat manusia dan tidak memudahkan urusan mereka kecuali dengan imbalan uang, padahal ini haram dan penghianatan terhadap negara dan amanat, serta memakan harta manusia secara bathil dan dzalim terhadap saudaranya. Hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan melaksanakan amanat yang mereka emban.

Adapun bekerja pada pengusaha tersebut yang biasa berurusan dengan tindak suap menyuap, maka berdasarkan apa yang telah dijelaskan tadi, bekerja pada orang tersebut hukumnya haram, karena bekerja pada orang yang melakukan keharaman berarti ikut pula berdosa bersama pelakunya. Tetapi hendaklah Anda perhatikan, jika orang tersebut memberikan uang suap untuk mendapatkan hak-haknya (tidak bisa mendapatkan hak-haknya kecuali dengan suap), maka anda tidak berdosa dan tidak mengapa tetap bekerja padanya.

[ Fatawa lil Muwazhzhafin wal 'Ummat, hal 16-17 Syeikh Ibnu Utsaimin]
Dikutip dari buku Mencari Kunci Rizki yang Hilang, Zaenal Abidin Syamsudin, Hal 187.

/>