9.28.2014

Bolehkah Menikah Beda Agama Berdasarkan Hukum Islam?

bolehkah menikah beda agama
Bolehkah menikah beda agama?
Tulisan ini sengaja saya tulis karena banyak pertanyaan di kolom komentar pada postingan saya tentang Syarat Menikah dengan Warga Negara Asing yang mereka bertanya tentang syarat-syarat "kelegalan" hukum di Indonesia tentang menikah dengan pria Warga Negara asing yang ternyata non muslim (sedangkan wanitanya adalah seorang muslimah Indonesia). Yang sangat sangat disayangkan adalah mereka tidak bertanya tentang bagaimana kelegalan berdasarkan hukum Islam yang padahal inilah hukum yang sangat mendasar yang harus benar-benar diperhatikan sebelum mereka berani melangkah ke jenjang pernikahan, sungguh menyedihkan :( .Tulisan ini pastinya saya tulis berdasarkan hukum agama yang saya anut yaitu Islam dan sama sekali tidak bermaksud mengimplementasikan hukum ini kepada ajaran agama lain.


Menikah dalam Islam adalah ibadah dan merupakan ibadah yang nilainya sangat besar sampai sampai dikatakan bahwa dengan menikah berarti menggenapkan separuh dari agama kita. Jadi ketika kita menikah, harus dipastikan kita mengikuti aturan Allaah sama seperti ketika kita melakukan ibadah yang lainnya. Contoh ibadah yang lain adalah shalat, puasa, zakat dll. Semuanya HARUS mengikuti aturan Allaah karena apa? sekali lagi karena termasuk dalam menjalankan ibadah!. Yup!. Jadi tidak bisa kita membuat aturan sendiri misalnya shalat jadi 3 kali sehari atau puasa 2-3 hari berturut-turut tanpa berbuka di waktu maghrib atau membuat aturan ibadah lainnya sehingga lepas dari aturan Allaah, karena jika kita melenceng dari aturan ibadah, kita melenceng dari apa yang Allaah atur berarti kita telah melanggar syariat Allaah dan BERDOSA!.

Kembali lagi kepada aturan menikah. Sekali lagi menikah adalah ibadah dan ibadah harus mengikuti aturan Allaah. Lalu apakah yang Allaah atur dalam pernikahan ini?. Allaah berfirman dalam surat Al-Baqarah  ayat 221 yaitu:

"Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. ". (Al-Baqarah:221)

"Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman" artinya kalimat ini ditujukan kepada laki-laki mukmin agar TIDAK menikahi wanita-wanita musyrik, non muslim sebelum mereka itu beriman.

Kemudian dilanjutkan dengan:
"Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu" artinya laki-laki muslim yang mau menikahi wanita budak yang mukmin itu jaaaauuuuh lebih baik dari pada dia harus menikah dengan wanita yang musyrik (non Islam) walaupun wanita musyrik itu menarik hatinya (bagaimanapun besar cintanya dia pada wanita itu).

"Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman" artinya para walinya wanita mukmin baik ayahnya atau pamannya atau kakaknya atau siapapun itu yang termasuk wali termasuk wali hakim sekalipun TIDAK BOLEH menikahkan laki-laki yang musyrik, laki-laki yang bukan Islam dengan wanita-wanita mukmin.

"Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu" artinya memilihkan budak laki-laki tapi mukmin untuk dinikahkan dengan wanita-wanita mukmin itu jaaaaauuuh lebih baik dibandingkan memilih laki-laki yang musyrik walaupun laki-laki musyrik (laki-laki non Islam) itu menarik hatimu baik karena ketampanannya, karena kekayaannya, karena jabatannya dan lain sebagainya.

So sangatlah jelas hukum HARAMNYA menikah beda agama dalam ajaran Islam terutama ketika yang akan dinikahkan adalah seorang wanita muslim dengan laki-laki kafir (bukan muslim) maka bahayanya akan sangat sangat besar. Selain dikarenakan lemahnya wanita termasuk dalam hal agama, juga karena laki-laki adalah leader dalam rumah tangga. Jika kepala rumah tangga kita adalah seorang non muslim, maka kita akan dipimpin dengan cara kepemimpinan yang bukan muslim juga. Sehingga akan gagallah tujuan inti dari sebuah pernikahan yaitu ibadah karena akan semakin jauhlah kita dari agama Allaah melalui pernikahan beda agama tersebut.

Jadi wahai saudara-saudaraku para wanita muslimah, saudaraku wanita yang mengaku beragama Islam, marilah kita berusaha untuk memilih pemimpin yang terbaik dalam rumah tangga kita, pemimpin yang memiliki kesamaan aqidah, kesamaan agama dengan kita karena dengan menikah kita menggenapkan setengah agama kita dan kita genapkan lagi bersama-sama menjalankan ibadah dengan pasangan kita setelah menikah dan kita bisa menjadi wanita yang baik untuk suami kita sebagaimana yang dikatakan Rasulullaah ShallAllaah 'alayhi wasallam:

Dari Abu Hurairah RadhiAllaahu 'anhu, di berkata: pernah ditanya kepada Rasulullaah ShallAllaah 'alayhi wasalla, "Siapakah wanita yang paling baik?" Jawab Beliau, "yaitu yang paling menyenangkan  jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga suami benci." (H.R. An-Nasai no 3231 dan Ahmad 2:251. Syaikh Al Albani mengatakan hadis ini hasan sahih).

Lalu wahai saudaraku, jika engkau menikah dengan seorang laki-laki yang bukan muslim dan engkau ingin menjadi musmilah yang baik dan menjadi wanita yang baik untuk suamimu berdasarkan hadis di atas, apakah engkau akan mentaati suamimu ketika dia menyuruhmu untuk tidak shalat?, apakah engkau akan mentaati suamimu ketika dia menyuruhmu untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan?, apakah engkau akan mentaati suamimu ketika engkau tidak boleh menggunakan jilbab atau melepaskan jilbabmu? apakah engkau akan mentaati suamimu ketika dia memaksamu melakukan hubungan badan suami istri ketika engkau sedang menstruasi sedangkan dia tidak peduli dengan aturan itu?, apakah engkau akan menyelisihi suamimu ketika dia mengatakan atau melakukan sesuatu yang diharamkan Allaah?, apakah engkau ingin menyenangkan suamimu dengan cara tidak mentaati Allaah?. Na'udzubillaah min dzaalik. Wahai saudaraku muslimah, janganlah kalian menjual agama dan akhirat kalian hanya karena cinta kepada seseorang yang akan menjatuhkanmu ke dalam api neraka. Semoga Allaah berikan kita kekuatan iman, kesabaran yang besar, rasa bersyukur yang besar, pilihkan kita pemimpin yang terbaik untuk rumah tangga-rumah tangga kita dan selamatkan kita dari pedihnya api neraka. Amin.

Saudaraku, menikahlah karena ingin beribadah pada Allaah, jangan HANYA menikah karena cinta. :)
/>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar Anda di blog ini. :)

-- Admin Dourbest2day.blogspot.com --