Tulisan ini merupakan tulisan
lanjutan dari syarat-syarat menikah dengan warga negara asing (WNA) yang pernah
saya tulis di sini. Tulisan ini sebenarnya dikhususkan bagi mereka yang menikah
dengan warga negara Kanada yang berniat untuk membuat Permanent Resident (PR) Kanada
atau izin tinggal tetap di Kanada setelah menikah. Tapi saya hanya akan
bercerita tentang pengalaman saya sendiri setelah menikah dengan warga negara
Kanada yang kemudian apply Permanent Resident dan menunggu di Indonesia sampai
Permanent Resident tersebut selesai.
Subhaanallaah butuh waktu penantian sekitar dua tahun untuk menulis ini dikarenakan lamanya proses permanent resident yang saya apply. Perlu diketahui bahwa lamanya waktu menunggu permanent resident untuk setiap negara akan berbeda sehingga apabila teman-teman menikah dengan warga negara selain Kanada, dimohon untuk langsung mengecek ke situs kedutaan negara yang bersangkutan. Lamanya waktu menunggu Permanent Resident of Canada untuk setiap negara pun berbeda-beda. Untuk warga negara Indonesia yang mengajukan Permanent Resident Kanada, lamanya proses pengurusan Permanent Resident Visa (saat saya apply Agustus 2012) adalah 23 bulan dan ketika dalam masa penantian, peraturanpun berubah beberapa kali, yaitu 26 bulan, kemudian berubah menjadi 28 bulan dan pernah melihat prosesnya berubah menjadi 32 bulan dan saat saya membuat tulisan ini, peraturan terbaru untuk waktu menunggu atau “Processing times for sponsorship of spouses, common-law or conjugal partners and dependent children applications Permanent Resident of Canada” untuk Indonesia adalah 30 bulan. Saat ini waktu yang terlama untuk memproses permanent resident of Canada dengan last quarterly update per 10 Maret 2014 adalah Pakistan 32 bulan dan tercepat adalah Cina yaitu 7 bulan. Jadi kemungkinan besar akan terjadi perubahan peraturan dan membutuhkan waktu yang jauh lebih lama lagi untuk ke depannya atau bahkan sebaliknya (semoga) mereka bisa membuat kantor Kedutaan Kanada di Indonesia yang bisa mengurus Permanent Resident sehingga prosesnya bisa jauh lebih dipermudah dan lebih menghemat waktu. Amin.
Bagi yang sudah apply Permanent Resident of Canada dan sedang menunggu Permanent Resident tersebut selesai, berdasarkan pengalaman yang pernah saya lalui, benar-benar dibutuhkan kesabaran extra dan pengorbanan yang besar. Tidak hanya pengorbanan waktu, tetapi pengorbanan perasaan, materi, dan sebagainya. Jika Teman-teman telah menunggu Permanent Resident selama 1 tahun, maka bersabarlah karena mereka belum akan merubah status Permanent Resident kita di internet dalam jangka waktu 1 tahun tersebut, bahkan mungkin akan lebih dari 1 tahun jika waktu prosesnya lebih lama (status Permanent Resident kita bisa kita cek di situs kedutaan).
Sebagai gambaran teman-teman yang sedang atau akan apply permanent resident, berikut ini saya tuliskan proses saya ketika mengajukan Permanent Resident of Canada:
Agustus 2012 -- Pengajuan Permanent Resident secara lengkap (saat itu saya langsung general check up di Medikaloka Jakarta yaitu sebagai RS yang ditunjuk kedutaan – saya sarankan untuk tidak melakukan medical check up sebelum diminta kedutaan. Karena mereka akan meminta general check up terbaru ketika visa kita akan di approve), kemudian membayar biaya pengajuan visa (besaran dan tatacara pembayaran ada di situs Kedutaan).
September 2012 – Suami mendapatkan surat dari kedutaan tentang eligibilitas sebagai sponsor. Maksudnya surat tersebut menyatakan bahwa suami saya sudah memenuhi syarat menjadi sponsor untuk permanent resident yang sedang saya ajukan.
Januari 2014 – Mendapatkan surat per pos dari kedutaan Kanada yang dikirimkan ke alamat terdaftar kita. Isinya adalah pengembalian semua berkas aplikasi kita yang kita kirimkan pertama kali ke kedutaan dan satu lembar surat dari kedutaan yang menyatakan bahwa nama kita sudah masuk dalam daftar inteview list Kedutaan dan kita harus menunggu kabar dari mereka tentang kapan dan di mana akan diadakan interview tersebut.
Februari 2014 – Mendapatkan email tentang panggilan interview Permanent Resident di Kedutaan Kanada yang akan diadakan di Singapura. Beberapa menit setelah interview, saya mendapatkan email dari kedutaan untuk melakukan check up kesehatan terbaru dan mengirimkan surat kepolisian terbaru dan update salah satu IMM yang kebetulan harus diupdate karena ada perubahan. Di fase ini kita akan membayar biaya penyelesaian visa (besaran dan tatacara pembayaran ada di situs Kedutaan). Jadilah pulang dari Singapura, tiba di bandara Soetta langsung pergi rumah sakit ditunjuk tuk general check up dan pengurusan ke kepolisian besoknya.
Juni 2014 – Mendapatkan email dari kedutaan tentang permintaan passport asli dan mengisi data yang mereka perlukan –data tersebut di attach di email- lalu dikirimkan ke kedutaan Kanada di Indonesia sesuai alamat yang mereka berikan di email. Kemudian harus membayar biaya proses visa dan biaya pengiriman kembali passport ke alamat di mana saya tinggal (besaran dan tatacara pembayaran ada di situs Kedutaan). Jangka waktu pengembalian passport kita maximal 1 bulan.
19 Juni 2014 – Pengecekan status di situs kedutaan menyatakan bahwa passport telah sampai dan diproses di kedutaan Singapura (Tidak boleh menghubungi kedutaan sampai dengan melewati masa 1 bulan). Untuk tanggal ini sengaja saya state karena untuk memberikan perkiraan dan menenangkan mereka yang ada di tahap ini. Karena ternyata prosesnya akan melebihi satu bulan sehingga jangan terlalu berharap mereka akan menyelesaikan sebelum 1 bulan.
31 Juli 2014 – perubahan status dari diproses oleh kedutaan Kanada di Singapura menjadi passport telah dikirimkan dari kedutaan Kanada di Singapura. Yang berarti passport tersebut baru dikirimkan tanggal 31 Juli 2014 padahal seharunya sudah selesai maximal tanggal 18 atau 19 Juli 2014 kan?. Artinya sekali lagi pemrosesan di tahap ini akan melebihi jangka waktu yang telah ditetapkan sehingga alangkah lebih baiknya untuk bersabar menuggu :) . Teringat saat itu sangat berharap sebelum 1 bulan akan selesai prosesnya sehingga kami sudah merencanakan banyak hal tentang keberangkatan ternyata sampai dengan 1 bulan lebih belum ada kabar. 1 bulan lewat sehari, saya coba telpon kantor yang mengurusi visa di Jakarta sampai dengan 35 kali tidak bisa-bisa dengan respon yang beragam seperti tidak ada yang mengangkat, telepon sibuk, disuruh tinggalkan pesan, jaringan error dan sebagainya. Padahal 35 kali itu dalam satu hari. Hari-hari berikutnya saya coba kembali menghubungi nomor yang sama (karena memang hanya satu-satunya) walau dengan intensitas yang berbeda ternyata Alhamdulillaah hasilnya pada bae alias sama aja. So, ketika dalam tahap ini, sabar aja ya…. In shaa Allaah mereka sedang memproses passport kita yang pada saatnya nanti ketika mereka selesai memproses, mereka akan mengirimkan passport kita plus meng-update status kita di situs yang mereka berikan.
9 Agustus 2014 - Mendapatkan surat
pengembalian passport yang berisi “Confirmation of Permanent Residence”
sebanyak 2 lembar (Client Copy dan CIC copy –bedanya liat di bagian paling
bawah surat-), passport yang telah di stempel di dalamnya tertera date of issue
dan expiry date untuk pergi ke Kanada dan SubhaanAllaah ternyata date of issue yang tertera di passport tanggal 21/07/2014
artinya bahwa saya sudah boleh pergi ke Kanada mulai dari tanggal itu. Cuma
karena passport masih belum dikirimkan jadinya ga tau. Trus tertulis expiry
date tanggal 06/05/2015 artinya saya tidak boleh ke Kanada melebihi tanggal
itu.
Untuk semua surat yang didapatkan dari kedutaan tersebut, alangkah baiknya jangan diisi apapun sama sekali. Biarin aja sampai tiba di airport Kanada (dulu di Vancouver) nanti kita akan disuruh ke suatu ruangan dan merekalah yang akan mengisi semua itu. Paling kita cuma disuruh tanda tangan dan diajak ngobrol-ngobrol aja. Setelah itu udah deh boleh pergi. Selesai. Alhamdulillaah :) .
Sedikit cerita tentang interview. Mereka akan memberikan kita email tentang apa saja yang harus kita bawa saat interview dan yang harus benar-benar dilakukan adalah persiapan pertanyaan-pertanyaan interview itu sendiri. Alhamdulillaah saya dan suami rajin melakukan latihan interview tentang pertanyaan-pertanyaan yang diprediksi akan muncul dan Alhamdulillaah Allaahu Akbar ternyata pertanyaan tersebut hampir bisa dibilang sama dengan latihan kita.
Kenapa interview ini begitu
penting?. Karena di tahap inilah tahap penentuan apakah mereka akan menerima
atau menolak aplikasi Permanent Resident kita. Jangan dikira bahwa asal kita
menikah dengan warga negara Kanada, maka pengajuan Permanent Resident kita
pasti akan diterima. Mohon maaf, pemikiran ini salah besar. Tidak semua orang
yang menikah dengan warga negara Kanada dan mengajukan Permanent Resident maka Permanent
Resident nya akan otomatis diterima. Tidak. Sekali kali tidak. Pun apakah kita
apply sendiri atau apply dengan menggunakan jasa lawyer, tetap tidak akan
mempengaruhi atau tidak bisa menjadi jaminan bahwa permanent resident kita akan
di-approve. Perlu diketahui bahwa kami mengurus applikasi permanent resident
sendiri, tanpa menggunakan jasa lawyer sedangkan teman saya yang akan saya
ceritakan ini, dia menggunakan jasa lawyer sejak pertama kali apply permanent
resident.
Di hari saya melakukan interview, saya bertemu dengan teman baru seorang warga negara Myanmar yang kebetulan mendapatkan panggilan interview di hari yang sama dengan saya. Dia juga menikah dengan warga negara Kanada. Beruntung setelah saya selesai interview, saya berkesempatan untuk kembali lagi ke Kedutaan dan bertemu lagi dengan dia yang baru saja selesai interview. Akhirnya kami makan siang bersama dan berbincang-bincang tentang semua pertanyaan yang mereka ajukan dalam interview. Kami mendapatkan perlakuan yang berbeda. Dalam arti kepastian waktu setelah interview. Untuk orang Myanmar tadi, Kedutaan hanya memberikan waktu 3 minggu untuk menunggu hasil akhir proses Permanent Residentnya dan tidak diminta untuk meng-update apapun sedangkan saya tidak ada kejelasan kapan akan selesai. Mereka hanya meminta saya untuk meng-update 3 hal yang saya sebutkan di atas. Setelah itu mereka hanya mengatakan kepada saya untuk segera melengkapi dan menunggu kabar selanjutnya dari kedutaan. Selang 1 bulan, saya tanyakan orang Myanmar tersebut dan hasilnya ternyata permohonan Permanent Resident dia ditolak. Padahal berdasarkan bukti-bukti yang ada berdasarkan penuturannya dia benar-benar menikah secara sah dengan warga negara Kanada dan suaminya sudah beberapa kali mengunjungi dia ke Myanmar dalam waktu mereka menunggu proses visa. Walaupun baru pertama kali bertemu, tapi secara pribadi saya menilai orang Myanmar tersebut sebagai pribadi yang baik dan sepertinya dia orang yang jujur. Saya bisa nilai dari tutur katanya, gaya bicaranya, cara dia menyampaikan berita kepada orang tuanya dan keluarganya melalui telpon tentang interview yang baru saja dia selesaikan dan saya yakin bahwa dia menikah dengan warga negara Kanada secara sah dan tidak main-main. Tapi karena kurang persiapan inteview, akhirnya berimbas pada penolakan Permanent Resident yang dia ajukan. Jujur, sedih sekali mendengar ketika saya mengetahui bahwa pengajuan permanent resident dia ditolak.
Kalau kalian ada pengalaman tentang pengurusan Permanent Resident silahkan ditulisakan di komentar. Terima kasih…. :) .
Halo mba, apa kabar..
BalasHapusSy tertarik dengan pengalaman mbak semasa menanti applikasi pr..
Sebentar lg sy akan mengajukan pr karena suami org Canada dan suami yg akan memasukkan dokumen di sana. Klo boleh tau saat mba aply pr dari kota mana ya mba?.
Menanti 32 Bulan mmg bikin sy bimbang juga, tapi bbrp kasus ada juga yg bisa dapat cepat, paling cepat 4, 6 bulan sdh dapat PRnya..sy jg sedang mencari tau kira2 apa yang bisa membuat proses tersebut cepat (mungkin mba pernah denger /dapat info?)
Klo boleh sharing, pertanyaan interview apa yang ditanyakan pada saat pengalaman mba kmarin?
Apakah petugas imigrasi jg bs melakukan interview melalui telpon? Apakah ada penerjemah bahasa Indo jika kita kurang mengerti bahasa Inggris
Mba, saat menunggu proses apply PR apakah kita boleh mengunjungi pasangan di Canada, (jd kt apply visa kunjungan stlh applikasi PR diterima)
Periode sept 2012 -jan 2014 tidak ada pemberitahuan/info sama sekali dr pihak imigrasi y mba.
Semoga sharing disini bs sama2 bermanfaat,
Ratna
Hai mba Aisyah..apa kabar?
BalasHapusTerimakasih untuk penjelasannya diatas...
Sy sudah melakukan medical checkup diawal untuk melengkapi semua persyaratan berkas2 yg diminta, juga SKKB dari kepolisian sudah sy sertakan diawal. Pikir sy supaya proses lbh cepat, tdk buang waktu /biaya extra lagi untuk kirim berkas ke imigrasi singapore/canada.
Mba selama penantian 2tahun itu bener2 pisah sama suami ya...haduhh sedih banget sy merasakan harus pisah segitu lama..
Apakah status suami jika citizen bisa lbh membantu proses lbh cepat ya mba?
Mba Aisyah, proses interview itu memang pasti diadakan dan wajib akan diminta oleh bagian imigrasi singapore ya, apakah mungkin proses interview dilakukan di kedubes ca yg di Jakarta, atau Mungkin interview bisa lewat telpon?
Setelah pengalaman mba diinterview, di penantian step 2 menunggu lagi waktu sampai 2tahun, apakah imigrasi/kedutaan sama sekali tidak menghubungi mba,/memberikan kabar apapun tentang status proses mba saat itu?
Semoga pertanyaan sy dan jawaban mba Aisyah bisa sangat bermanfaat,
Terimakasih, Ratna
Hi juga mba Ratna. Alhamdulillaah sehat mba. Mba Ratna apa kabar?. Semoga sehat juga yaa.. amin…
BalasHapusYa mba sama-sama2..:)
Hehe sama kayak aku dulu berarti mba, pemikiranku juga sama saat itu. Gpp mba semoga bisa selesai sebelum medical result nya expired jadi ga perlu diperbarui lagi. Amin.
Ya mba benar, selama penantian itu kami berpisah. Sebenernya kejadian seperti ini sudah kami ketahui sebelumnya karena memang begitulah yang terjadi ketika menanti proses Permanent Resident di berbagai negara. Allaahu a’lam. Tapi suami mba masih bisa melakukan kunjungan ke Indo ko mba jadi bisa mengobati kerinduan ;) .
Suamiku sejak lahir di Canada mba jadi memang jadi warga negara Canada sejak lahir dan ternyata tidak berpengaruh untuk percepatan proses selesainya Permanent Resident Visaku.
Setahuku Interview itu tidak selalu diadakan dan hanya akan diadakan jika ada sesuatu yang membuat mereka ragu dan ingin menanyakannya langsung melalui interview. Tentunya mereka akan melihat mimik kita ketika bicara apakah memang kita jujur menjawab itu ataukah malah membuat mereka semakin ragu. Interview setahuku untuk wilayah Asia apa Asia tenggara ya aku lupa, itu dipusatkan di Singapore mba. Mungkin bisa diminta diadakan di Jakarta juga tapi belum pernah ditanyakan karena kami fikir lebih baik langsung mengikuti apa yang mereka minta agar proses PR cepat selesai. Jika PR aja belum selesai dan kami minta ini itu, kami takut malah nanti ditolak. Jadi kami hanya ikuti apa yang diminta kedutaan untuk memudahkan pekerjaan mereka juga. Kalau mba Ratna pengen coba minta proses interview nanti dilakukan di Kedubes Canada di Jakarta silahkan aja tapi menghubungi mereka tidak mudah. Tapi semoga Allaah mudahkan urusan mba Ratna. Amin. Setauku, interview dilakukan langsung face to face dan interview by phone itu hanya untuk menyamakan jawaban antara suami istri tuk mendapatkan keyakinan bahwa mereka bener2 genuine dalam pernikahannya.
Setelah interview waktunya lebih pendek mba dan mereka lebih pro aktif tuk mengirimkan email atau menelpon kita ketika ada data yang kurang karena ada keterkaitan dengan kedutaan Canada di Indonesia. Jadi merekalah (konjen di Jakarta) yang meng-email atau menelpon kita ketika mereka membutuhkan kelengkapan data. Semoga bermanfaat. :)
Hai mba..
BalasHapusKlo untuk apply pr canada bagi negara Indonesia kan di Singapore ya perwakilannya, nahh misal kita apply di negara tetangga yg lain (krn kurun waktunya lbh cepat), contoh kita masukkan applikasi kita di Cic Hongkong/ Sydney kira2 bisa ga ya?
Trims, Ratna
Hi juga mba Ratna, :)
BalasHapusYup, bener banget. Untuk Responsible for Permanent Resident Applications from negara-negara seperti Bangladesh, Brunei, Cambodia, East Timor, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar (Burma), Singapore, Thailand, Vietnam semuanya ada di Singapore (ini peraturan saat ini ya mba... bisa jadi suatu saat nanti ada perubahan peraturan).
Hehe memang sempet ngiler liat Hongkong cuma 7 bulan selesai, Cina cuma 9 bulan sedangkan kita harus nunggu ampe 31 bulan. No wonder banyak banget orang-orang Hongkong dan Cina di sini sampe di mana-mana ada tulisan Cina ditranslate pake Inggris. Lucu kan yaaa hehe... anyway itu bukan urusan kita juga. Balik ke pertanyaan mba Ratna, maaf sekali ga tau jawabannya tapi kalau secara logika jika kita apply di suatu negara otomatis berarti semua persyaratan dan lain-lainnya diminta dari negara tersebut kan ya? dan pastinya akan diminta data tempat tinggal lengkapnya di mana, kerjanya apa di negara itu dan kepastian bahwa kita memang warga negara dari negara yang kita apply agar lebih memudahkan pihak kedutaan mengecek kebenaran data kita di negara tersebut. Sekali lagi itu hanya secara logika aja, untuk lebih jelasnya mba bisa tanyakan ke lawyer mba atau mungkin langsung ditanyakan ke kedutaannya (karena dulu kami belum pernah berhasil menanyakan ini). :)
Oiya bagi temen2 yang pengen tau tentang Processing times for sponsorship of spouses, common-law or conjugal partners and dependent children applications negara Canada, bisa liat di situs ini.
http://www.cic.gc.ca/english/information/times/perm/fc-spouses.asp#asia
Hi mba...
BalasHapusAku kasi link ya, smoga bs sdikit ada pencerahan buat yang lain
http://correresmidestino.com/length-of-immigration-process/
Trims, Ratna
Makasih banyak ya mba Ratna sangat membantu infonya.
HapusHi Mba..
BalasHapusTerimakasih buat blognya. Saya mau bertanya beberapa hal. Saya berniat untuk bekerja di canada, tp sama sekali tidak memiliki keluarga disana, saya niatnya mau mengajukan work permit. Kira2 butuh waktu berapa lama untuk work permit ? Setelah itu saya ingin mengajukan permanent resident pada saat di canada, untuk proses tersebut butuh waktu berapa lama? Apakah selama mengajukan permanent resident dari indonesia?
Terimakasih mba untuk kesediannya menjawabn, maaf kalau terlalu banyak bertanya, saya butuh byk informasi mengenai hal trsebut :)
Hi Anonim (ga tau mba apa mas). Mohon maaf saya tidak mengetahui tentang informasi di maksud. Mungin mba bisa menghubungi kedutaan Canada di Indonesia (konjen sebenernya) dan bisa ditanyakan di sana. Semoga Allaah berikan jalan terbaik. Amin.
HapusAssalamu'alaykum Mba'
BalasHapusMba klo ngurus Permanent residence dari kanada bisa tidak ya ? seperti yang di Amerika. Mereka proses green cardnya bisa dilakukan dari Amerika. Jadi kira-kira klo di Kanada bisa tidak ya ? sapa tahu Mba ada infonya.
Jazakillah Khairan Katsira.
Wa'alaykumsalaam warahmatullaah wabarakaatuh mba Kas Mini. Waiyyaaki.
HapusInsyaa Allaah bisa mba. Ada temenku orang Indonesia yang ngurus Permanent Residennya di Canada juga. Jadi kalo ngurusnya di Canada, nanti ga boleh ke luar Canada sampai waktu tertentu.
Hallo mbak, boleh tahu jenis formulir yang harus saya isi jenis apa saja (nomor formulir) untuk apply outland? karena saya juga ada rencana untuk apply outland tapi banyak sekali jenis formulirnya, jd saya blank. Mohon pencerahannya ya mbak. Terima kasih.
BalasHapusHallo juga mba Kiki. Coba mba Kiki ke kedutaan Canada di Indonesia mba (bukan kedutaan sebenernya tapi konjen karna kedutaan Canadanya ada di Singapura). Tapi mba ke sana aja trus tanyakan tentang hal dimaksud. Semoga ada jalan keluarnya ya mba.
Hapushai mb terimakasih infonya sangat membantu, saya mah tanga mb, brp lama ya menunggu visa nya?
BalasHapussaya sudah menunggu visa dari bulan januari 2018 samapi skrnb bulan april 2018 blm turun2
terimakasih:)))