Tampilkan postingan dengan label Adab dan akhlak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Adab dan akhlak. Tampilkan semua postingan

2.03.2013

Seorang Muslim yang Baik adalah yang Banyak Memberikan Udzur

Subhaanallaah.... aku tertegun ketika mendengarkan kajian tentang bagaimana seorang muslim itu tidak boleh suudzan sedikitpun kepada orang lain. Bahkan seorang muslim yang baik itu adalah seorang muslim yang paling banyak memberikan udzur. Apakah maksud Udzur di sini?. Maksud udzur di sini adalah keringanan atau pengertian terhadap orang lain atau dalam bahasa gampangnya adalah positif thinking.

Contohnya ketika teman kita tidak datang saat dia janji akan bertemu di suatu tempat dengan kita. Dia janji untuk datang jam 10.
- Tapi setelah jam 10 lewat dia tidak datang. Kita harus memberikan udzur kepada dia dan berfikir "oh, mungkin dia sedang di jalan dan terkena macet".
- Kemudian ada orang lewat di depan kita yang kebetulan mereka berbincang tentang bagaimana lancarnya jalanan yang tidak seperti biasanya". Kita pun harus memberikan udzur yang lain "oh, mungkin dia telat dari rumahnya sehingga sampai sekarang belum juga datang"
- Setelah 1 jam kita tunggu, kita telpon dia tapi tidak diangkat-angkat bahkan telponnya mati. Maka kita pun harus memberikan udzur yang lain. "Oh, mungkin baterainya habis di tengah jalan"
- Kita coba telpon keluarganya menanyakan di mana dia dan keluarganya mengatakan dia tidak ada di rumah dan hp nya pun di bawa, kita harus memberikan udzur dan berfikir yang lain lagi "oh, berarti dia memang masih di jalan tapi cuma belum sampai aja, trus dia ga denger pas ditelpon atau lupa mengaktifkan hpnya, semoga Allaah lindungi dia dan dia baik-baik saja"
- dan udzur-udzur yang lain (alasan-asalan lain) yang meng-cut timbulnya buruk sangka kita kepada saudara kita itu bahkan kalau bisa, kita mendoakannya.

Contoh lain ketika seseorang ditanya sesuatu lewat sms, dia tidak membalasnya, kita harus berfikir "oh, mungkin dia sedang sibuk", trus kita ingat kalau ini hari minggu dan dia selalu santai dan ada di rumah kalau hari minggu, kita harus berfikir positif yang lain "oh, mungkin dia tidak ada pulsa". Kita ingat ini tanggal muda dan dia baru aja gajian dan ga mungkin kalau tidak bisa membeli pulsa, kita harus berikan udzur yang lain "oh, mungkin dia belum sempat aja membeli pulsanya" dan segudang udzur atau alasan positif yang menyebabkan kita tidak berfikir negatif atau suudzan kepada saudara kita.

Karena sekali lagi, su'udzan dalam islam adalah dosa. Sehingga bagaimanapun juga, udzur-udzur yang kita berikan kepada saudara kita itu sangat sangat penting untuk menghilangkan atau minimal menghindari rasa suudzan kita kepadanya. Bahkan Ustad di kajian tersebut menyatakan, kalau bisa, kita memberikan 70 udzur atau 70 alasan atau pengertian tentang apa yang saudara kita perbuat kepada kita. Kalau sampai kita sudah membuat 70 udzur pun ternyata tidak ada yang benar, maka tetaplah kesalahan akan ada pada kita. Ko bisa jadi kita yang salah?,  "lha iyaaaa, kenapa juga kita mencoba mencari-cari kesalahan orang lain sampai 70 keringanan yang diberikan pun tidak ada yang benar, trus apalagi namanya kalau kita tidak mencari-cari kesalahan saudara kita sesama muslim?. Ustad itu juga mengatakan kalaupun suudzan kita itu ternyata benar, maka dia tetap masuk dalam kategori suudzan atau berburuk sangka dan itu adalah dosa. Tapi bila suudzan kita itu ternyata salah, maka kita akan jatuh kepada fitnah yang kita semua tau kalau fitnah itu jauh lebih berdosa lagi bahkan fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Subhaanallaah.... all I can say is Subhaanallaah.. betapa indahnya Islam yang sangat menjunjung nilai kekeluargaan sesama muslim sampai-sampai cuma suudzan (buruk sangka) saja itu adalah suatu dosa. Terlebih jika kita menggunjing saudara kita sesama muslim, Rasulullaah menyatakan hal itu seperti memakan daging saudaranya sendiri. N'audzubillaah min dzaalik.

Subhaanallaah Alhamdulillaah Allaahu Akbar yang menjadikan kita hidup di dunia ini dalam keadaan muslim. Karena bagaimanapun baiknya seorang non muslim, ketika dia melakukan kebaikan sepenuh langit dan bumi, maka kebaikan itu laksana fatamorgana dan akan sirna tanpa bekas dan tidak akan bisa membantu menyelamatkan dia di akhirat nanti dan dia akan mendapatkan adzab yang pedih. Na'uudzubillaah. Semoga Allaah kuatkan iman kita dan menjadikan kita sebagai orang yang beriman sampai akhir hidup kita dan memasukkan kita ke dalam golongan orang-orang yang bertakwa dan memasukkan kita ke dalam surga Firdaus-Nya dan memberikan hidayah kepada mereka yang belum memeluk Islam untuk menjadi muslim sepenuhnya. Amin.
/>

5.22.2010

Doaku - Teruntuk Allah yang Bersemayan di atas 'Arsy

Teruntuk Allah yang Bersemayan di atas 'Arsy

Ya Allah ya Rabbi ya Rahman ya Rahim yang Maha menguasai alam semesta, yang Maha menguasai hati-hati manusia, yang Maha pengabul doa, yang Maha pemberi yang terbaik. Tidak ada yang aku sembah selain Engkau ya Allah, tidak ada yang aku minta selain kepada-Mu, dan tidak ada yang aku yakini bisa mengabulkan doaku selain Engkau ya Rabbbbeee wahaaaiiii Sang Maha Pengabul Doa, wahai Sang penguasa jagat raya. Aku mohon kabulkanlah doaku yang Allah... aku mohon kabulkanlah doaku.... aku mohon kabulkanlah doaku...dan aku mohon ampunilah dosaku, dosa yang menghambat doaku, dosa yang membuat Engkau murka, dosa yang aku tau itu dosa tapi tetap aku lakukan, dosa yang aku tidak tau itu dosa dan aku lakukan, dosa yang dulu, yang sekarang dan yang akan datang,dosa yang sengaja maupun tidak sengaja,dosa yang terencana maupun tidak terencana.

Ya Allah... tidak mau putus asa aku berusaha, tidak mau putus pula aku berdoa, karna itu adalah dosa dan karena aku sangat yakin sekali, yakiiiiinnnn sekali Engkau Maha melihat usahaku dan sangat yakin pula Engkau akan mengabulkan doaku. Ya Allah, aku sangat yakin ini adalah sesuatu yang sangat sangat sangat keciiiiiiiiil dan sangat sangat sangat mudaaaah sekali bagimu ya Rabbeeee, tapi ini adalah sesuatu yang sangat sangat besar untukku Ya Allah... ya Rahman ya Rahim... ya Ghafur... aku mohon kabulkanlah doaku dan aku mohon ampunilah akuuuu.....amin.

- Aisyah -

/>

3.02.2010

Kebiasaan Tidur Pagi

Siapa yang suka tidur pagi setelah salat subuh??... Hayoooo ngakuuu... hiks, aku ngacung duluan :-B (malu-malu dot com). Abis enak banget sih tidur abis subuh tuh, apalagi kalo malemnya kurang tidur. Sama kan kalian juga kan? (hayo jangan boong loo! :P). Tau ga, setelah aku membaca sebuah artikel tentang tidur pagi, astaghfirullah, ternyata tidur pagi itu tidak bermanfaat sama sekali loh...

Sebenernya aku tau ada dzikir pagi dan petang dan besar sekali keutamaannya. Tapi selama itu pula aku tidak berfikir bahwa bila waktu itu diutamakan untuk berdzikir, berarti ada kebalikannya, ada lawannya bahwa kedua waktu itu (pagi dan petang) adalah waktu yang utama yang tidak baik sama sekali untuk bermalas-malasan salah satunya dengan tidur di waktu-waktu tersebut.

Berikut ini beberapa hadis yang menjelaskan tentang hal tersebut:

Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”

Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Amr bin al 'Ash Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Tidur ada tiga macam. Tidur orang rusak, tidur orang berakhlak, dan tidur orang dungu. Adapun tidur orang yang rusak kepribadiannya adalah tidur pada waktu dhuha, saat orang-orang menyelesaikan urusan-urusan mereka, sementara ia terlelap dalam tidurnya. Tidur orang yang bermoral, adalah tidur qailulah ketika pertengahan hari. Dan tidur orang yang pandir adalah tidur ketika waktu shalat datang". Diriwayatkan oleh Al Baihagi dalam Asy Syu'ab (4/182). Ibnu Al Muflih membawakannya dalam Al Adab Asy Syar'iyyah (3/162).

“Segala puji bagi Allah yang telah menolong kami berdzikir pada pagi hari ini.” (HR. Muslim no. 822)

“Sesungguhnya agama itu mudah. Tidak ada seorangpun yang membebani dirinya di luar kemampuannya kecuali dia akan dikalahkan. Hendaklah kalian melakukan amal dengan sempurna (tanpa berlebihan dan menganggap remeh). Jika tidak mampu berbuat yang sempurna (ideal) maka lakukanlah yang mendekatinya. Perhatikanlah ada pahala di balik amal yang selalu kontinu. Lakukanlah ibadah (secara kontinu) di waktu pagi dan waktu setelah matahari tergelincir serta beberapa waktu di akhir malam.” (HR. Bukhari no. 39. Lihat penjelasan hadits ini di Fathul Baari)

"Pagi hari bagi seseorang itu seperti waktu muda dan akhir harinya seperti waktu tuanya." (Miftah Daris Sa'adah, 2/216)

"Dari Shakhr bin Wada'ah al Ghamidi, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa: "Ya, Allah! Berkahilah umatku pada pagi harinya". Jika mengirim pasukan ekspedisi atau pasukan perangnya, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus mereka di pagi hari. Dan Shakhr adalah seorang pedagang. Maka ia mengirim dagangannya pada pagi hari. Dia menjadi kaya dan hartanya melimpah".

Ibnul Qayyim mengingatkan kita: "Tidur pada pagi hari menghalangi datangnya rejeki. Sebab waktu pagi adalah saat pencarian rejeki oleh para makhluk. Pagi adalah waktu pembagian rejeki. Maka tidur pada waktu tersebut, akan menjadi penghambat menerima rejeki, kecuali karena alasan tertentu, atau kondisi darurat. (Tidur pagi hari) sangat berbahaya bagi jasmani, karena membuat malas badan dan merusak metabolisme yang diolah oleh tubuh. Akibatnya, (dapat) menyebabkan kegoncangan, kegelapan dan kelemahan fisik. Kalau itu terjadi sebelum buang air besar, bergerak dan olah raga serta menyibukkan lambung dengan sesuatu, maka itu merupakan penyakit berbahaya yang akan melahirkan berbagai penyakit”. Zadul Ma'ad (4/242).

Ketika menjelaskan faedah dzikir bahwa dzikir dapat menguatkan hati dan ruh, Ibnul Qayim mengatakan, “Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah suatu saat shalat shubuh. Kemudian (setelah shalat shubuh) beliau duduk sambil berdzikir kepada Allah Ta’ala hingga pertengahan siang. Kemudian berpaling padaku dan berkata, "Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku" –atau perkataan beliau yang semisal ini-.” (Al Wabilush Shoyib min Kalamith Thoyib, hal.63, Maktabah Syamilah)

Ya Allah.. semoga Engkau berikan kekuatan kami untuk selalu memanfaatkan waktu dan tidak menyia-nyiakannya, terutama di pagi hari. Amin.
/>

2.13.2010

Wajib Berlaku Baik Dalam Segala Hal

Dari Abu Ya’la, yaitu Syaddad bin Aus radhiallahu ‘anhu. dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sabdanya:

“Sesungguhnya Allah itu menetapkan untuk berbuat kebaikan dalam segala hal. Maka jikalau engkau semua membunuh, maka berlaku baiklah dalam membunuh itu dan jikalau engkau semua menyembelih, maka berlaku baguslah dalam menyembelih itu. Hendaklah seseorang dari engkau semua itu mempertajamkan pisaunya serta memberi kelonggaran kepada apa yang disembelihnya itu,” seperti mempercepat jalannya pisau, tidak dikuliti sebelum benar-benar dingin, memberi minum sebelum disembelih dan Iain-lain. (Riwayat Muslim).


Subhanallah.... itulah islam, mewajibkan berlaku baik dalam segala hal walau terhadap hewan yang akan dibunuh sekalipun subhanallah.. Islam tidak mengajarkan untuk menyakiti siapapun, tidak boleh menyiksa, menyayat-nyayat terlebih lagi memutilasi na'udzubillah min zalik. Tidak ada satupun agama yang mengajarkan adab, sopan santun sampai seperti ini. Demi Allah tidak ada!, tidak ada satupun. Hanya islam!.

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, katanya: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah itu Maha Lemah-lembut dan mencintai sikap yang lemah-lembut dalam segala perkara.” (Muttafaq ‘alaih). Allah sendiri berfirman yang artinya : Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” [Ali Imran: 159]

Subhanallah... benar sekali apa kata Allah, kalau kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Aku adalah wanita yang sensitif dan mudah tersinggung, bagiku lisan itu lebih tajam dari tindakan. Subhanallah... dan aku lebih baik menghindari orang yang berlisan tajam karena akan sakit hati dengan kata-katanya.

Dari Mu’az bin Jabal radhiallahuanhu dia berkata : Saya berkata : Ya Rasulullah, beritahukan saya tentang perbuatan yang dapat memasukkan saya ke dalam surga dan menjauhkan saya dari neraka, beliau bersabda: Engkau telah bertanya tentang sesuatu yang besar, dan perkara tersebut mudah bagi mereka yang dimudahkan Allah ta’ala, : Beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya sedikitpun, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji. Kemudian beliau (Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam) bersabda: Maukah engkau aku beritahukan tentang pintu-pintu surga ?; Puasa adalah benteng, Sodaqoh akan mematikan (menghapus) kesalahan sebagaimana air mematikan api, dan shalatnya seseorang di tengah malam (qiyamullail), kemudian beliau membacakan ayat (yang artinya) : “ Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya….”. Kemudian beliau bersabda: Maukah kalian aku beritahukan pokok dari segala perkara, tiangnya dan puncaknya?, aku menjawab : Mau ya Nabi Allah. Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan puncaknya adalah Jihad. Kemudian beliau bersabda : Maukah kalian aku beritahukan sesuatu (yang jika kalian laksanakan) kalian dapat memiliki semua itu ?, saya berkata : Mau ya Rasulullah. Maka Rasulullah memegang lisannya lalu bersabda: Jagalah ini (dari perkataan kotor/buruk). Saya berkata: Ya Nabi Allah, apakah kita akan dihukum juga atas apa yang kita bicarakan ?, beliau bersabda: Ah kamu ini, adakah yang menyebabkan seseorang terjungkel wajahnya di neraka –atau sabda beliau : diatas hidungnya- selain buah dari yang diucapkan oleh lisan-lisan mereka . (Riwayat Turmuzi dan dia berkata: Hadits hasan shahih)

Berlaku baik terhadap diri sendiri sangat dianjurkan dalam islam, terutama mengenai makanan yang masuk dalam tubuh kita, bahkan dilarang mencela makanan sekalipun, Subhanallah.
"Sesungguhnya yang pertama busuk dari manusia adalah perutnya. Maka barangsiapa yang sanggup untuk tidak memakan melainkan yang baik, maka lakukanlah, Dan barangsiapa yang bisa untuk tidak dihalangi antara dia dan syurga walaupun dengan segenggam darah yang ditumpahkannya, maka lakukanlah"

Berlaku baik ini juga dilakukan kepada siapa saja, terlebih lagi kepada orang yang telah membantu pekerjaan kita:
"Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya, yaitu sebelum berlalunya waktu walau sedikit" (HR. Ibnu Majah nho 2443)

Juga salah satunya dengan memudahkan urusan orang lain seperti sabda Rasulullah:
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mu’min dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim Allah akan tutupkan aibnya di dunia dan akhirat. Allah selalu menolong hambanya selama hambanya menolong saudaranya. Siapa yang menempuh jalan untuk mendapatkan ilmu, akan Allah mudahkan baginya jalan ke syurga. Sebuah kaum yang berkumpul di salah satu rumah Allah membaca kitab-kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, niscaya akan diturunkan kepada mereka ketenangan dan dilimpahkan kepada mereka rahmat, dan mereka dikelilingi malaikat serta Allah sebut-sebut mereka kepada makhluk disisi-Nya. Dan siapa yang lambat amalnya, hal itu tidak akan dipercepat oleh nasabnya. (Riwayat Muslim)
/>

8.11.2009

Teroris - Gaya Celana Panjang Ngatung

Beberapa hari yang lalu aku sempat tersentak membaca berita tentang terorisme. Bukan cuma karena terorismenya yang menjelekkan nama baik Islam, tapi bahkan apa yang dilakukan Rasul Shallallah ‘alayhi wa Sallam yang mulia pun ikut terbawa, astaghfirullah…

Ini dia kutipan dari detik.com

“Bagi banyak warga, Saifudin dikenal sebagai orang yang baik dan ramah. Karena itu banyak warga di Candraloka yang terkejut bila Saifuddin disebut sebagai buron kasus bom Marriott dan Ritz Carlton.

Pesona Saifuddin membuat Dani Dwi Permana, remaja 18 tahun, kesengsem. Sampai akhirnya diketahui, Dani cukup dekat dengan Saifuddin. Sebagai misal, Dani mengikuti gaya Saifuddin yang mengenakan celana panjang ngatung.

Dani sendiri merupakan remaja yang datang dari keluarga yang kurang mampu. Ayahnya, Zulkifli, adalah satpam di Perumahan Telaga Kahuripan dengan gaji pas-pasan. Ketika ayahnya ditangkap aparat karena terlibat kasus pencurian, Dani makin dekat dengan Saifuddin.

Entah mulai kapan Dani mendapat doktrin-doktrin dari kelompok Noordin Moh Top? Tidak tahu. Banyak warga yang menganggap Dani yang sudah dipastikan sebagai pelaku bom bunuh diri di Marriott itu, hanyalah korban.”

DANI MENGIKUTI GAYA SAIFUDDIN YANG MENGENAKAN CELANA PANJANG NGATUNG

“Bagian yang melebihi mata kaki yang tertutup pakaian, maka tempatnya di neraka.” [Hadits Riwayat Al-Bukahri dalam Shahihnya, kitab Al-Libas 5787]

“Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak dilihat dan tidak disucikan dari dosa serta mereka akan mendapat adzab yang sangat pedih, yaitu pelaku Isbal (memakai celana panjang atau sarung di bawah mata kaki), pengungkit pemberian dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu." [Hadits Riwayat Muslim dalam shahihnya].

“Allah tidak akan memandang kepada orang yang menyeret pakaiannya karena sombong” [Muttafaq ‘Alaih : Al-Bukhari dalam kitab Al-Libas 5783, Muslim dalam kitab Al-Libas 2085]

“Jauhilah Isbal olehmu, karena itu termasuk kesombongan." [Hadits Riwayat Abu Daud dan Turmudzi dengan sanad yang shahih]

Astaghfirullah…

Semoga Allah memberikan hidayah dan kesadaran pada penulis tersebut dan/atau orang-orang yang berfikir bahwa ikhwan yang memakai celana panjang ngatung adalah seseorang yang perlu dicurigai pemahamannya atau bahkan perlu dicurigai sebagai teroris. Ketahuilah, bahwa menggunakan celana panjang ngatung (di atas mata kaki) adalah mengikuti apa yang dilakukan Rasulullah. Ketika kita menghina orang yang memakai celana panjang ngatung, atau menghina perbuatan Rasul lainnya, maka secara langsung atau tidak langsung orang tersebut telah menghina yang Rasulullah Shallallah ‘alayhi wa Sallam lakukan dan juga menghina Allah!. Na’udzubillah mindzalik.

Kenapa menghina Allah? karena semua perbuatan dan perkataan Rasulullah adalah wahyu. Wahyu itu sumbernya dari Allah. Sekali lagi, ketika kita menghina muslim yang mengikuti apa yang dilakukan Rasulullah yang semua sumbernya adalah wahyu (salah satunya memakai celana panjang ngatung) berarti kita menghina wahyu yang wahyu itu bersumber dari Allah, sehingga langsung maupun tidak langsung, orang yang tersebut telah MENGHINA ALLAH. Na’udzubillah mindzalik. Semoga kita terhindar dari semua itu. Amin.

Bila gaya Saifuddin (yang disebut-sebut sebagai buron kasus bom Marriott dan Ritz Carlton) bercelana panjang ngatung. Maka yang salah bukanlah gaya dia yang mencoba menjalankan salah satu ajaran Rasulullah. Yang salah adalah pemahaman dia bahwa bom bunuh diri itu dibolehkan. Apakah ketika dia rajin shalat, kita akan bilang juga bahwa orang yang rajin shalat harus dicurigai?, ketika dia pandai berkhutbah, apa kita harus berhati-hati dan mencurigai mereka yang sering memberikan ceramah agama?.

Saudaraku, hukum Islam itu bukan mengikuti apa yang dilakukan pengikutnya. Hukum Islam itu mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah. Apabila ada orang yang mengaku muslim dan dia berbuat salah, Maka bukan muslimnya (Al-Quran dan Sunnah-nya) yang salah, tapi orangnya itulah yang tidak benar menjalankan ajaran agamanya.

“Artinya : Katakanlah: “Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, makasesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir” [Ali lmran : 32]

“Artinya : Hai orang-arang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah Ia kepada Allah (AlQur ‘an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” [An-Nisa :59].

“Artinya : Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudahjelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan Ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan Ia ke dalam jahanam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali”. [An-Nisa’: 115]

Al-Imam Malik berkata : “Sesungguhnya aku adalah manusia yang bisa benar dan keliru. Lihatlah pendapatku, setiap yang sesuai dengan Kitab dan Sunnah maka ambillah, dan setiap yang tidak sesuai dengan Kitab dan Sunnah maka tinggalkanlah” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr dalam Al-Jami’ 2/32]

Al-Imam Asy-Syafi’i berkata, “Jika kalian menjumpai sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , ittiba’lah kepadanya, janganlah kalian menoleh kepada perkataan siapapun” [Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya’ 9/107 dengan sanad yang shahih]

Sekali lagi, yang salah bukanlah ajaran Rasulullah. Yang salah adalah pemahaman mereka yang melenceng dari apa yang diajarkan Rasulullah Shallallah ‘alayhi wa Sallam. Rasulullah tidak pernah menyuruh kita untuk membunuh manusia tanpa alasan meskipun mereka orang kafir. Terlebih mereka (orang-orang kafir itu) ada di dalam negeri kita dan sedang mengadakan suatu hubungan kerja atau perjanjian lain dengan kita. Maka yang Rasulullah ajarkan kepada kita adalah memberikan jaminan keamanan bagi mereka di negeri kita, bukan malah membunuh mereka.

Semoga Allah memberikan hidayah kepada mereka yang berpemahaman salah untuk bertaubat dan kembali kepada pemahaman Rasulullah yang benar. Semoga Allah memberikan hidayah kepada kita semua yang mengaku muslim tapi belum mengenal baik agama kita, semoga Allah memberikan hidayah kepada mereka yang belum muslim untuk mengenal islam dan menjadi muslim. Amin.
/>

11.30.2008

Adab makan - Segera Makan Setelah Siap

diambil dari muslim.or.id

Adab-Adab Makan Seorang Muslim
Segera makan ketika makanan sudah siap

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika makan malam sudah disajikan dan Iqamah shalat dikumandangkan, maka dahulukanlah makan malam.” (HR Bukhari dan Muslim)

Imam Nawawi berkata, “Janganlah tergesa-gesa sehingga selesai makan,” merupakan dalil bahwa orang tersebut diperbolehkan menikmati makanan hingga selesai. Ini merupakan pendapat yang benar. Adapun pendapat sebagian ulama yang mengatakan hendaknya orang tersebut mengambil sesuap makanan untuk mengurangi rasa lapar yang melilit adalah pendapat tidak benar. Karena sabda Nabi di atas tegas menunjukkan tidak benarnya pendapat tersebut.” (Syarah shahih Muslim oleh Imam Nawawi, 5/38)

Mengingat hadits di atas, maka Ibnu Umar jika makan malam sudah disajikan dan shalat sudah mulai dilaksanakan, beliau tidak meninggalkan makanan tersebut hingga selesai.

Diriwayatkan dari Nafi’, beliau mengatakan terkadang Ibnu Umar mengutusnya untuk satu keperluan, padahal beliau sedang berpuasa. Kemudian makan malam disajikan kepada Ibnu Umar, sedangkan shalat Magrib sudah dikumandangkan. Bahkan beliau mendengar suara bacaan imam (shalat) yang sudah mulai shalat, tetapi beliau tidak meninggalkan makan malamnya, tidak pula tergesa-gesa, sehingga menyelesaikan makan malamnya. Setelah itu beliau baru keluar dan melaksanakan shalat. Ibnu Umar menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian tergesa-gesa menyelesaikan makan malam kalian jika sudah disajikan.” (HR. Ahmad)

Hikmah dari larangan dalam hadits di atas adalah supaya kita tidak melaksanakan shalat dalam keadaan sangat ingin makan, sehingga hal tersebut mengganggu shalat kita dan menghilangkan kekhusyukannya.

Suatu ketika Abu Hurairah dan Ibnu Abbas sedang makan lalu muazin hendak mengumandangkan iqamat. Ibnu Abbas lalu mengatakan kepada muazin tersebut, “Janganlah engkau tergesa-gesa supaya kita tidak melaksanakan shalat dalam keadaan membayangkan makanan.” (HR. Sa’id bin Manshur dan Ibnu Abi Syaibah. Sanad riwayat ini dinilai hasan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 2/189)

Ketentuan dalam hadits di atas tidak hanya berlaku untuk makan malam, namun juga berlaku untuk semua makanan yang sangat kita inginkan, mengingat hadits dari Aisyah dia mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sah shalat saat makanan sudah disajikan dan pada saat menahan buang air besar dn buang air kecil.” (HR. Muslim)

Perbuatan Ibnu Umar sebagaimana dalam riwayat Ahmad di atas menunjukkan, bahwa makan itu lebih diutamakan dari pada shalat secara mutlak. Tetapi ada ulama yang menyatakan, bahwa makan itu lebih diutamakan dalam shalat pada saat kita sangat ingin untuk makan. Oleh karena itu jika kita sedang sangat ingin makan, maka yang paling utama adalah menyantap makanan terlebih dahulu, sehingga kita bisa shalat dalam keadaan khusyuk.

Abu Darda radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Di antara tanda kepahaman agama yang dimiliki seseorang adalah menyelesaikan kebutuhannya terlebih dahulu sehingga bisa melaksanakan shalat dalam keadaan konsentrasi.” (HR. Bukhari tanpa sanad. Lihat Fathul Baari, 2/187)

Al-Hasan bin Ali mengatakan, “makan malam sebelum melaksanakan shalat itu bisa menghilangkan jiwa yang sering tidak bisa konsentrasi.” (Lihat Fathul Baari, 2/189)

Ringkasnya, pendapat yang benar adalah sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu Hajar, “Seluruh riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa sebab diperintahkannya makan terlebih dahulu daripada shalat adalah mencegah keinginan untuk makan (ketika sedang shalat). Oleh karena itu, seyogyanya ketentuan ini dijalankan, jika sebab perintah ada. Dan tidak dijalankan jika sebab perintah itu tidak ada.” (Fathul Baari, 2/189-190).

Tetapi, jika makanan sudah disajikan namun kita tidak dalam kondisi terlalu lapar, maka hendaknya kita lebih mengutamakan shalat dari pada makan.

Makan dengan tiga jari

Di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah makan dengan menggunakan tiga jari dan menjilati jari-jari tersebut sesudah selesai makan.

Dari Ka’ab bin Malik dari bapaknya beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu makan dengan menggunakan tiga jari dan menjilati jari-jari tersebut sebelum dibersihkan.” (HR Muslim no. 20232 dan lainnya)

Berkenaan dengan hadits ini Ibnu Utsaimin mengatakan, “Dianjurkan untuk makan dengan tiga jari, yaitu jari tengah, jari telunjuk, dan jempol, karena hal tersebut menunjukkan tidak rakus dan ketawadhu’an. Akan tetapi hal ini berlaku untuk makanan yang bisa dimakan dengan menggunakan tiga jari. Adapun makanan yang tidak bisa dimakan dengan menggunakan tiga jari, maka diperbolehkan untuk menggunakan lebih dari tiga jari, misalnya nasi. Namun, makanan yang bisa dimakan dengan menggunakan tiga jari maka hendaknya kita hanya menggunakan tiga jari saja, karena hal itu merupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Syarah Riyadhus shalihin Juz VII hal 243)

Menjilati jari dan sisa makanan (-ed)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah satu di antara kalian makan, maka janganlah dia bersihkan tangannya sehingga dia jilati atau dia minta orang lain untuk menjilatinya.” (HR. Bukhari no. 5456 dan Muslim no. 2031)

Dalam riwayat Ahmad dan Abu Dawud dinyatakan, “Maka janganlah dia bersihkan tangannya dengan sapu tangan sehingga dia jilati atau dia minta orang lain untuk menjilatinya.”

Alasan mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal di atas dijelaskan dalam hadits yang lain dari Jabir bin Abdillah, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menjilati jari dan piring yang digunakan untuk makan. Beliau bersabda, “Sesungguhnya kalian tidak mengetahui di manakah letak berkah makanan tersebut.” Maksudnya, makanan yang kita nikmati itu mengandung berkah. Namun kita tidak mengetahui letak keberkahan tersebut. Apakah dalam makanan yang sudah kita santap, ataukah yang tersisa dan melekat di jari, ataukah yang tersisa di piring, ataukah berada dalam suapan yang jatuh ke lantai. Oleh karena itu hendaknya kita memperhatikan itu semua agar mendapatkan keberkahan. Yang dimaksud berkah adalah tambahan kebaikan, yaitu kebaikan yang bersifat permanen dan bisa menikmati kebaikan tersebut. Sedangkan yang dimaksud dengan keberkahan makanan adalah bisa mengenyangkan, tidak menimbulkan gangguan pada tubuh, menjadi sumber energi untuk berbuat ketaatan dan lain-lain.

Ibnu Ustaimin mengatakan, “Seyogyanya jika sudah selesai makan, jari-jari yang dipakai untuk makan dijilat terlebih dahulu sebelum dibersihkan dengan sapu tangan sebagaimana perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Beliau memerintahkan untuk menjilati jari atau meminta orang lain untuk menjilati jari kita. Mengenai menjilati jari sendiri maka ini adalah satu perkara yang jelas. Sedangkan meminta orang lain untuk menjilati jari kita adalah sesuatu hal yang mungkin terjadi. Jika rasa cinta suami istri itu sangatlah kuat, maka sangatlah mungkin seorang istri menjilati tangan suaminya, atau seorang suami menjilati tangan istrinya. Jadi hal ini adalah suatu hal yang mungkin terjadi.

Ada orang yang berkomentar bahwa Nabi tidak mungkin menyampaikan perkataan di atas. Bagaimanakah kita minta orang lain untuk menjilati jari kita? Syaikh Utsaimin menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah menyampaikan kebenaran dan beliau mustahil menyampaikan sesuatu yang tidak mungkin. Jadi, melaksanakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas adalah satu hal yang mungkin sekali.

Misalnya ada seorang atau ada orang tua yang sangat mencintai anak-anaknya yang masih kecil, lalu orang tua tersebut menjilati jari-jari anaknya, sesudah anak-anak tersebut selesai makan. Ini adalah suatu hal yang mungkin terjadi. Sehingga yang sesuai dengan sunnah adalah menjilati tangan sendiri atau meminta orang lain untuk menjilatinya. Akan tetapi dalam hal ini ada kelapangan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan, “Maka hendaklah dia minta orang lain untuk menjilati jarinya.” Seandainya Nabi mengatakan demikian, tentu kita harus memaksa orang lain untuk sesuatu yang sulit dia kerjakan.”

Beliau juga mengatakan, “Ada orang yang menyampaikan informasi kepadaku yang bersumberkan dari keterangan salah seorang dokter, bahwa ruas-ruas jari tangan ketika digunakan untuk makan itu mengeluarkan sejenis cairan yang membantu proses pencernaan makan dalam lambung. Seandainya informasi ini benar maka ini adalah di antara manfaat mengamalkan sunnah di atas. Jika manfaat secara medis tersebut memang ada, maka patut disyukuri. Akan tetapi jika tidak terjadi, maka hal tersebut tidaklah menyusahkan kita karena yang penting bagi kita adalah melaksanakan perintah Nabi.” (Syarah Riyadhus Shalihin Juz VII hal 243-245)

Mengenai menjilati piring yang digunakan untuk makan, Ibnu Utsaimin mengatakan, “Selayaknya piring atau wadah yang dipakai untuk meletakkan makanan dijilati. Artinya jika kita sudah selesai makan, maka hendaknya kita jilati bagian pinggir dari piring tersebut sebagaimana yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena kita tidak mengetahui letak keberkahan makanan. Satu hal yang ironi, banyak orang yang selesai makan namun tidak melaksanakan sunnah Nabi ini sehingga kita dapatkan piring-piring makanan tersebut sebagaimana semula. Sebab terjadinya hal ini adalah ketidakpahaman akan sunnah Nabi. Seandainya orang-orang alim mau menasihati orang-orang awam untuk melaksanakan sunnah Nabi berkenaan dengan makan dan minum ketika mereka makan bersama orang-orang awam, tentu berbagai sunnah Nabi ini akan tersebar luas. Semoga Allah memaafkan kita karena betapa seringnya kita meremehkan dan tidak melaksanakan sunnah-sunnah Nabi.” (Syarah Riyadhus Shalihin Juz VII hal 245)

-bersambung insya Allah-

***

Penulis: Ustadz Aris Munandar
Sumber: Kumpulan Tulisan Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id
/>

11.04.2008

Acara Empat Mata Tukul Dihentikan; Gosip

Bintang Tamu Makan Ikan Hidup, 'Empat Mata' Dilarang Tayang
Sumber: detik.com Selasa, 04/11/2008 17:39 WIB
Eny Kartikawati - detikhot

Empat Mata (Trans7)
Jakarta Pelawak Tukul mungkin tak bisa lagi memamerkan kumisnya di 'Empat Mata.' Mulai Selasa (4/11/2008) ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memerintahkan Trans7 untuk menghentikan penayangan 'Empat Mata".

Melalui siaran persnya yang diterima detikhot Selasa (4/11/2008) KPI menilai, 'Empat Mata' kembali melakukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut terjadi saat Tukul menghadirkan Sumanto sebagai bintang tamu pada Rabu, 29 Oktober 2008.

Ketua KPI Sasa Djuarsa Sendjaja menilai, tayangan tersebut sangat tidak pantas. Pada tayangan itu, seorang bintang tamu memakan seekor ikan hidup-hidup.

'Empat Mata' dianggap melanggar tiga pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS). Tiga pasal itu adalah pasal 28 ayat 3, pasal 28 ayat 4 dan pasal 36. Pasal yang disebutkan terakhir berbunyi lembaga penyiaran dilarang menyiarkan program yang mendorong atau mengajarkan tindakan kekerasan atau penyiksaan terhadap binatang.

KPI mengambil tindakan pada 'Empat Mata' berdasarkan pengaduan masyarakat. Sebelumnya lembaga negara tersebut juga sudah menegur 'Empat Mata' sebanyak tiga kali pada 5 Mei 2007, 27 September 2007 dan 25 Agustus 2008.(eny/bdi)
=========================================================================

Waddduuuhhh.... Empat Mata mau gak tanyang lagi ya? Hehe peduli amat!.., wong aku mah gak suka nonton kok. Aku tulis ini karena kebetulan aja pas baca berita di atas, ada point yang perlu digarisbawahi yaitu pasal yang berbunyi "lembaga penyiaran dilarang menyiarkan program yang mendorong atau mengajarkan tindakan kekerasan atau penyiksaan terhadap binatang." ck.. ck.. ck.. Subhanallah.. keren kan yah.. program yang mendorong atau mengajarkan tindakan kekerasan dan penyiksaan terhadap binatang aja tuh dilarang, logikanya kan kalo untuk binatang aja dilarang, apalagi untuk manusia kan? bener gak?.

Ternyata eh ternyata fakta bercerita lain lho, di negara Indonesiaku yang tercinta ini program yang mendorong atau mengajarkan tindakan kekerasan dan penyiksaan terhadap manusia baik secara fisik terlebih lagi mental banyak bergentayangan dan semakin menjamur. Mulai dari yang dikemas dalam bentuk sinetron, berita, gaya hidup, terlebih lagi acara tayangan khusus "mengorek-ngorek urusan orang lain" yang disebut gosip.

Dari pada meluas, aku mau bahas point terakhir aja deh, tentang gosip. Sebenernya penting gak si gosip tu?... Ummmm kalo kita fikir yah... kita hidup tuh udah punya urusan masing-masing, punya kesibukan masing-masing, punya kekurangan masing-masing yang harus terus coba dibenahi. Tapi kok anehnya kenapa ya.. kita sendiri yang banyak kekurangannya malah sibuk mencari-cari kesalahan dan kekurangan orang lain, sibuk membuka-buka aib orang lain. Padahal kalo dia jadi orang itu, belum tentu aib kita mau di publish di depan umum kan?. Kamu mau gak aib kamu dibeberin ke semua orang biar pada tau kekuranganmu? (Na'udzubillah min zalik) tentu tidak kan? ya udah.... berarti kita gak usah buat-buat kerjaan baru "mencari-cari kekurangan orang lain" dong!. Lagian udah jelas lho larangannya di Al-Quran, ini dia:

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah sebagian kalian menggunjingkan (ghibah) sebagian yang lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujuuraat: 12)

Subhanallah.. prasangka aja dosa apalagi ngegosip. Eh, tapi kan kita membicarakan kebenaran tentang dia, ini kan fakta bukan bohong? gimana dunksz?. Okeh kita liat perbedaan makna "ghibah dan bohong."

“Tahukah kalian apa itu ghibah?”, Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Beliau bersabda, “Yaitu engkau menceritakan tentang saudaramu yang membuatnya tidak suka.” Lalu ditanyakan kepada beliau, “Lalu bagaimana apabila pada diri saudara saya itu kenyataannya sebagaimana yang saya ungkapkan?” Maka beliau bersabda, “Apabila cerita yang engkau katakan itu sesuai dengan kenyataan maka engkau telah meng-ghibahinya. Dan apabila ternyata tidak sesuai dengan kenyataan dirinya maka engkau telah berdusta atas namanya (berbuat buhtan).” (HR. Muslim. 4/2001. Dinukil dari Nashihatii lin Nisaa’, hal. 26)

Nah looooo hayyuuuu sira!! . Trus kamu belum tau nanti di akhirat diapain kan?

Di dalam Sunan Tirmidzi terdapat riwayat yang menceritakan hadits dari jalan Ibnu ‘Umar, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam naik mimbar dan menyeru dengan suara yang lantang: “Wahai segenap manusia yang masih beriman dengan lisannya namun iman itu belum meresap ke dalam hatinya janganlah kalian menyakiti kaum muslimin. Dan janganlah melecehkan mereka. Dan janganlah mencari-cari kesalahan-kesalahan mereka. Karena sesungguhnya barang siapa yang sengaja mencari-cari kejelekan saudaranya sesama muslim maka Allah akan mengorek-ngorek kesalahan-kesalahannya. Dan barang siapa yang dikorek-korek kesalahannya oleh Allah maka pasti dihinakan, meskipun dia berada di dalam bilik rumahnya.” (Hadits ini tercantum dalam Shahihul Musnad, 1/508)

Di dalam Sunan Abu Dawud juga terdapat riwayat dari Anas bin Malik, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ketika aku dimi’rajkan aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga. Dengan kuku-kuku itu mereka mencakar-cakar wajah dan dada-dada mereka sendiri. Maka aku berkata: ‘Siapakah mereka itu wahai Jibril?’ Jibril menjawab, ‘Mereka itu adalah orang-orang yang berani memakan daging-daging manusia serta menjatuhkan kehormatan dan harga diri orang lain’.” (Hadits ini Shahih) (Nashihati lin Nisaa’, hal. 26-27)

Naudzubillah min zalik. serem yaaahh... trus gimana dong kalo kita gak ngegosip dengan mulut kita sendiri tapi cuma dengerin orang ngegosip atau dengerin program gosip di TV doang?.

Ternyata.... yang diancam oleh syari’at bukan hanya orang yang menggunjing doang lho.., tapi termasuk juga orang yang mendengarkannya. Hayoooo kenna' looo . Ini didasarkan dari beberapa hadits. Diantaranya ialah hadits Al Aslami yang datang kepada Rasulullah untuk bertaubat dari perbuatan zina yang telah ia lakukan, hingga kemudian ia dirajam. Kemudian Rasulullah mendengar dua orang anshar sedang berbisik, dia mengatakan kepada kawannya, “Lihatlah orang ini. Allah telah menutup aibnya,namun ia membiarkan dirinya dirajam seperti dirajamnya anjing..”

Orang yang ngomong gitu cuma dua doang kok, yang lainnya mah cuma dengerin aja. Trus apa kata Rasulullah, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,” Makanlah oleh kalian bangkai ini!” Kemudian beliau berkata kepada mereka, “Apa yang kalian peroleh dari mengusik kehormatan orang ini, (sungguh) lebih berat daripada memakan bangkai ini.

So, kalo ada yang ngegosip, mendingan buru2 kabur deh sampe mereka meninggalkan acara pergosipan itu. Kalo kita mampu mah, mendingan kita coba untuk menasehati atau bahasa hadisnya membela dan melindungi kehormatan saudara kita, karena Rasululllah sallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Barang siapa yang melindungi kehormatan saudaranya, maka baginya tabir (penghalang) dari api neraka (Shahihul Jami’ hadits no. 6139 karya Al Albani.)

Subhanallah.....
Trus gimana dunks kalo kita terlanjur doyan ngegosip atau dengerin acara gosip di TV? Maksudnya sih mau tobat gituuuu..

Bagus bagus!!.. kalo kamu mau keluar dari dunia pergosipan itu bagus banggetz dan ternyata hukumnya wajib lho... walah.. walah... beneran deh mesti taubat sekarang.

Eits.. tapi ada syaratnya lho... ini dia syarat taubat dari ghibah:

1. Hendaknya orang yang menggunjing itu mencabut omongannya (gunjingannya).
2. Hendaknya ia menyesali perbuatannya.
3. Hendaknya ia bertekad untuk tidak mengulangi perbuatan itu selama-lamanya.
4. Hendaknya ia meminta maaf kepada orang yang digunjingnya, dan meminta kepada orang tersebut agar memohonkan ampun baginya. Syaikh Albani rahimahullah berkata, “Hal ini, jika permintaan maafnya itu tidak mengakibatkan timbulnya kerusakan lain. Namun, jika tidak bisa, maka wajib bagi dia -pada saat itu- untuk mendo’akannya.”

Mari bersama kita meninggalkan gosip, Ayo kita vote for leaving gossip.
/>

10.30.2008

Bolehkah memotong sebagian rambut?

Boleh gak sih kita memotong sebagian rambut kepala kita, seperti ini:

atau bahkan membentuknya jadi seperti ini:

atau begini


Kalian pasti pernah melihat model rambut seperti itu kan? sebenernya dalam islam dibolehkan gak sih kita bergaya seperti itu?

Hayuk kita belajar sama-sama....

Setelah carrriii mencarrri nyata terrrnyattta rek, adalah benar bahwa rambut kepala merupakan salah satu rambut yang boleh dihilangkan atau dibiarkan. tapi Rasulullah melarang dari Qaza'. Apa itu Qaza'?
Dari Abdullah bin Umar, beliau berkata: "Rasulullah melarang dari Qaza’". (HR Bukhari dan Muslim).

Imam Ibnul Qayyim menyebutkan beberapa bentuk qaza’ yang dilarang, yaitu; mencukur rambutnya di sana sini dari kepalanya, mencukur di tengahnya dan membiarkan di sampingnya, mencukur di bagian samping dan membiarkan di bagian tengahnya, mencukur di bagian depan dan membiarkan di bagian belakang. (Syamsuddin Muhammad bin Abu Bakar Ibnul Qayyim Al Jauziyah. Tuhfatul Maudud Bi Ahkam Al Maulud, Beirut, Daar Al Jiil. 1988, hlm. 119). ya... macem anak punk di atas itu..

Jadi intinya rambut di kepala itu boleh dicukur dengan syarat memotong semua bagian-bagiannya. Dari Abdullah bin Umar , Rasulullah melihat seorang bayi yang dicukur sebagian rambutnya dan membiarkan sebagiannya memanjang. Beliau melarangnya dan bersabda:
"Cukurlah semuanya atau biarkan semuanya".(HR Abu Dawud dengan sanad shahih sesuai dengan syarat Muslim).

Rasulullah sendiri, seperti disebutkan oleh Anas bin Malik, Beliau memiliki rambut hingga mencapai setengah telinganya. (HR Muslim). Tapi apabila kita membiarkan rambut kepala kita, maka Rasulullah melanjutkan sabdanya bahwa kita diperintahkan untuk memeliharanya (dalam hadis, memuliakannya):

"Barangsiapa yang memiliki rambut, hendaknya dia memuliakannya". (HR Abu Dawud dari Abu Hurairah).

Imam Al Munawi berkata,
"Memuliakan rambut maksudnya merapikannya, membersihkannya dengan cara membilasnya, memberinya minyak rambut dan menyisirnya. Jangan membiarkan acak-acakan sehingga kelihatan kusut. Karena kebersihan dan penampilan yang baik termasuk yang dicintai dan diperintahkan (oleh agama), selama tidak berlebih-lebihan." (Al Allamah Al Munawi, Faidul Qadir Syarh Al Jami’ush Shagir, Mesir, Mushthafa Muhammad, 1352, Juz 6, hlm. 208).

Anas bin Malik, juga berkata:
Rasulullah sering meminyaki rambutnya dan menyisir jenggotnya dan sering memakai tutup kepala, hingga bajunya seperti baju penjual minyak.(HR Baihaqi dan Syarhu As Sunnah, no. 3.164).

Aisyah berkata:
"Saya tarjil rambut Rasulullah dan saya sedang haid". (HR Bukhari no. 5.925 dan Muslim no. 297).
Mentarjil rambut itu maksudnya menyisirnya, merapikannya, meluruskannya dan memberinya minyak rambut. Semua ini bermakna tarjil atau tarajjul.(Majduddin Abi As Sa’adat yang dikenal dengan Ibnu Al Atsir, An Nihayah Fi Gharib Al Hadits Wal Atsar, Daar Ihyaa’ Al Kutub Al Arabiyyah,Juz 2,hlm. 203).


Eh iya, walaupun merawat rambut itu dianjurkan oleh agama, tapi gak boleh berlebih-lebihan lho.. seperti yang dikatakan Abdullah bin Mughaffal bahwa:
Rasulullah, melarang untuk menyisir rambut, kecuali ghibban. (HR Nasa’i dan Abu Dawud).

Ghibban berasal dari kata al ghib, yaitu memberikan minum onta sehari dan membiarkannya tidak minum sehari. Itulah sebabnya Imam Ahmad menafsirkan ghibban dengan menyisir sehari dan membiarkannya (tidak menyisirnya)sehari. Al Hasan mengatakan, "Menyisir rambut sekali seminggu."

Intinya adalah larangan untuk terus menerus menyisir, merapikan, meluruskan, memakai minyak rambut dan memperindah rambut setiap saat. Sehingga ia disibukkan dengan rambutnya. Karena yang demikian termasuk irfah (bermewah- mewahan) yang dilarang, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Fudhalah bin Ubaid :

Rasulullah tidak suka melihat rambut panjang, acak-acakan dan tidak terurus. Wa’il bin Hijr berkata:

Saya menemui Rasulullah, dan rambut saya panjang. Ketika melihat saya seperti itu, Beliau bersabda: "Zabaabun (jelek)." Saya pulang dan mencukurnya. Keesokannya saya kembali menemui Beliau. Beliau bersabda: "Saya bukan bermaksud (menjelek-jelekan)dirimu, (penampilanmu) ini lebih baik." (HR Abu Dawud).

Tuh kan.. itulah islam wahai sabahat.., islam itu selalu mengajarkan bagaimana menjaga kebersihan sampai ngerawat rambut pun diajarin sama Islam. Subhanallah... coba agama mana yang seperti ini... gak ada... cuma Islam doang!. So, kalau ada orang islam yang nge punk, orang islam yang jorok ngeludah sembarangan, pipis sembarangan di pinggir jalan.. maka BISA DIPASTIKAN itu adalah oknum yang tidak bertanggungjawab yaitu orang yang mengaku islam tapi dia tidak mengetahui ajaran islam itu seperti apa, ngaku muslim tapi gak tau ajaran agamanya sendiri, ngaku muslim tapi gak ngerti islam tuh gimana. So, jangan pernah salahkan sesuatu sebelum kita benar-benar mengetahui tentang sesuatu tersebut. ok?.
/>

8.25.2008

Bolehkah Buang Air Kecil [Kencing] Sambil Berdiri ?

Sebel deh kalo lewat jalan yang sedikit sepi dan ada pohon besar.. sering banget bau pesing!. apa mereka gak mikir ya, kalo itu bukan tempat buat air kecil, lagian kan kalo pipis di situ nanti bikin bau gak enak dan mengganggu orang yang lewat.. apalagi orang dari luar negeri yang kebetulan nyasar lewat situ dan mencium bau itu... huh memalukan!!!. orang kok pada jorok-jorok gitu ya? udah gitu pelakunya banyak yang muslim pula.. secara gitu loh kita Indonesia mayoritasnya muslim. benar-benar memalukan!. padahal kalo kita mempelajari islam, pasti kita akan terkagum-kagum dengan semua hal yang diajarkan, terutama tentang adab dan akhlaknya, terutama tentang kebersihannya. Subhanallah... semuanya indah!.. itu yang aku rasakan. Aku pernah chat dengan orang Australia yang masuk islam gara-garanya dia diceritain temennya tentang salam. kalau kita diberi salam, maka balaslah dengan yang lebih baik atau at least sama, trus dia tertarik ko bisa ada ajaran seperti itu, padahal itu hanya masalah kecil doang, yaitu salam, akhirnya dia penasaran dan ingin tau sebenarnya ajaran islam itu seperti apa, akhirnya setelah belajar dan belajar, finally dia masuk islam. Padahal itu hanya sesuatu yang simple, salam doang!.. tapi bisa membuat seseorang yakin dengan kebenaran islam dan menjadi muslim. nah kitaa??!?!? udah jadi muslim dari orok malah tidak mengamalkan ajaran agama kita sendiri. KTP mah tertulis islam, tapi pipis di pinggir jalan mah tetep aja!!.. bener-bener... ampun!!!... kelakuan!!!. hahaha.. kok jadi marah-marah gini sih. tenang... tenang... sabar.... eh, lagi makan nasi, ayam bakar, ma chitato nih, hmmmmm enak banget lho Subhanallaaahh... hmmmm mau?? hehe... (penawaran sudah tidak berlaku setelah barang yang ditawarkan habis hiks....).

Eh, sebenernya boleh gak sih pipis berdiri? hmmm kalo pipis di pinggir jalan mah udah pasti gak bolehnya, karena mengganggu kenyamanan orang yang lewat. tapi kalo buang air kecil sambil berdiri tuh sebenernya boleh gak si?. secara kan mereka melakukannya sambil berdiri... udah gitu yempil-nyempil di bawah pohon pula!. untung gak kejatuhan buah dari atas hehehe...

Nih, kebetulan ada artikel tentang masalah ini:

BOLEHKAH BUANG AIR KECIL [KENCING] BERDIRI

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : "Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam melarang buang air kecil sambil berdiri sebagaimana diriwayatkan oleh sayyidah Aisyah. Tetapi kemudian beliau buang air kecil sambil berdiri, bagaimana mengkompromikannya ?"

Jawaban.
Riwayat bahwa beliau melarang kencing sambil berdiri tidak shahih. Baik riwayat Aisyah ataupun yang lain.

Disebutkan dalam sunan Ibnu Majah dari hadits Umar, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata :

"Artinya : Janganlah engkau kencing berdiri".

Hadits ini lemah sekali. Adapun hadits Aisyah, yang disebut-sebut dalam pertanyaan tadi sama sekali tidak berisi larangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kencing sambil berdiri. Hadits tersebut hanya menyatakan bahwa Aisyah belum pernah melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kencing sambil berdiri.

Kata Aisyah Radhiyallahu 'anha.

"Artinya : Barangsiapa yang mengatakan pada kalian bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah buang air kecil sambil berdiri maka janganlah kalian membenarkannya (mempercayainya)".

Apa yang dikatakan oleh Aisyah tentu saja berdasarkan atas apa yang beliau ketahui saja.

Disebutkan dalam shahihain dari hadits Hudzaifah bahwa beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam melewati tempat sampah suatu kaum, kemudian buang air kecil sambil berdiri.

Dalam kasus-kasus seperti ini ulama fiqih berkata : "Jika bertentangan dua nash ; yang satu menetapkan dan yang lain menafikan, maka yang menetapkan didahulukan daripada yang menafikan, karena ia mengetahui sesuatu yang tidak diketahui oleh pihak yang menafikan.

Jadi bagaimana hukum kencing sambil berdiri ?

Tidak ada aturan dalam syari'at tentang mana yang lebih utama kencing sambil berdiri atau duduk, yang harus diperhatikan oleh orang yang buang hajat hanyalah bagaimana caranya agar dia tidak terkena cipratan kencingnya. Jadi tidak ada ketentuan syar'i, apakah berdiri atau duduk. Yang penting adalah seperti apa yang beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sabdakan.

"Maksudnya : Lakukanlah tata cara yang bisa menghindarkan kalian dari terkena cipratan kencing".

Dan kita belum mengetahui adakah shahabat yang meriwayatkan bahwa beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah kencing sambil berdiri (selain hadits Hudzaifah tadi, -pent-). Tapi ini bukan berarti bahwa beliau tidak pernah buang air kecil (sambil berdiri, -pent-) kecuali pada kejadian tersebut.

Sebab tidak lazim ada seorang shahabat mengikuti beliau ketika beliau Shalallahu 'alaihi wa sallam buang air kecil. Kami berpegang dengan hadits Hudzaifah bahwa beliau pernah buang air kecil sambil berdiri akan tetapi kami tidak menafikan bahwa beliaupun mungkin pernah buang air kecil dengan cara lain.

[Disalin dari buku Majmu'ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarah, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Albani, Penulis Muhammad Nashiruddin Al-Albani Hafidzzhullah, Penerjemah Adni Kurniawan, Penerbit Pustaka At-Tauhid]


BOLEHKAH BUANG AIR KECIL SAMBIL BERDIRI?

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Bolehkah seseorang buang air kecil sambil berdiri ? Perlu diketahui bahwa tidak ada bagian dari tubuh atau pakaian yang terkena najis tersebut ?

Jawaban
Boleh saja buang air kecil sambil berdiri, terutama sekali bila memang diperlukan, selama tempatnya tertetutup dan tidak ada orang yang dapat melihat auratnya, dan tidak ada bagian tubuhnya yang terciprati air seninya. Dasarnya adalah riwayat dari Hudzaifah Radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa salalm pernah menuju sebuah tempat sampah milik sekelompok orang, lalu beliau buang air kecil sambil berdiri. Hadits ini disepakati keshahihannya. Akan tetapi yang afdhal tetap buang air kecil dengan duduk. Karena itulah yang lebih sering dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, selain juga lebih dapat menutupi aurat dan lebih jarang terkena cipratan air seni.

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Awwal edisi Indonesia Fatawa bin Baaz I, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Penerjemah Abu Umar Abdullah, Penerbit At-Tibyan - Solo]

mumpung masih ngebahas masalah ini, sekalian aja ma hukum tempat kencing yang bergantung. ini dia:

HUKUM TEMPAT KENCING YANG BERGANTUNG

Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Di tempat kami bekerja ada tempat kencing yang bergantung. Sebagian teman menggunakannya dengan memakai celana panjang dan kencing sambil berdiri yang tidak menjamin bahwa air urine tidak mengenai celana panjang. Pada suatu hari saya memberi nasehat kepadanya, ia menjawab "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah melarang hal tersebut". Saya mohon nasehat dan petunjuk.

Jawaban
Boleh bagi seseorang kencing sambil berdiri, apabila bisa terjaga dari percikan air kencing ke badan dan pakaiannya, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah kencing sambil berdiri si suatu saat [1]. Terutama apabila hal tersebut sangat dibutuhkan karena sempitnya pakaiannya atau karena ada penyakit di tubuhnya, namun hukumnya makruh kalau tidak ada kebutuhan.

[Kitab Ad-Da'wah 8, Alu Fauzan 3/46]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerbit Darul Haq]
_________
Foote Note
[1] Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Ath-Thaharah 224 dan Muslim dalam Ath-Thaharah 273

/>

8.21.2008

Adab Makan - Tidak mencela makanan

muslim.or.id

Dari Abu Hurairah r.a beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak pernah mencela makanan. Jika beliau menyukai satu makanan, maka beliau memakannya. Jika beliau tidak suka, maka beliau meninggalkannya.” (HR. Bukhari no. 5409 dan Muslim no. 2064)

Mencela makanan adalah ketika seseorang menikmati hidangan yang disajikan lalu ia mengomentari makanan tersebut dengan mengucapkan terlalu asin, kurang asin, lembek, terlalu keras, tidak matang dan lain sebagainya.

Hikmah dari larangan ini adalah: karena makanan adalah ciptaan Allah sehingga tidak boleh dicela. Di samping itu, mencela makanan menyebabkan orang yang membuat dan menyajikannya menjadi tersinggung (sakit hati). Ia sudah berusaha menyiapkan hidangan dengan sebaik mungkin, namun ternyata hanya mendapatkan celaan. Oleh karena itu syariat melarang mencela makanan agar tidak menimbulkan kesedihan dalam hati seorang muslim.

Syekh Muhammad Sholeh al-Utsaimin mengatakan, “Tha’am (yang sering diartikan dengan makanan) adalah segala sesuatu yang dinikmati rasanya, baik berupa makanan ataupun minuman. Sepantasnya jika kita diberi suguhan berupa makanan, hendaknya kita menyadari betapa besar nikmat yang telah Allah berikan dengan mempermudah kita untuk mendapatkannya, bersyukur kepada Allah karena mendapatkan nikmat tersebut dan tidak mencelanya. Jika makanan tersebut enak dan terasa menggiurkan, maka hendaklah kita makan. Namun jika tidak demikian, maka tidak perlu kita makan dan kita tidak perlu mencelanya. Dalil mengenai hal ini adalah hadits dari Abu Hurairah. Abu Hurairah mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan. Jika beliau menyukainya, maka beliau memakannya. Jika beliau tidak menyukainya, maka beliau meninggalkannya dan tidak mencela makanan tersebut. Misalnya ada orang yang diberi kurma dan kurma yang disuguhkan adalah kurma yang jelek, orang tersebut tidak boleh mengatakan kurma ini jelek. Bahkan kita katakan pada orang tersebut jika engkau suka silakan dimakan dan jika tidak suka, maka janganlah dimakan. Adapun mencela makanan yang merupakan nikmat Allah kepada kita dan hal yang Allah mudahkan untuk kita dapatkan, maka hal ini adalah hal yang tidak sepantasnya dilakukan. Begitu juga jika ada orang yang membuat satu jenis makanan kemudian disuguhkan kepada kita. Namun ternyata makanan tersebut tidak kita sukai, maka kita tidak boleh mencelanya. Jika masakan ini kau sukai silakan dimakan, dan jika tidak, maka biarkan saja.” (Lihat Syarah Riyadhus Shalihin Juz VII hal 209-210)

Hadits dari Abu Hurairah di atas memuat beberapa kandungan pelajaran, di antaranya adalah sebagai berikut:

Setiap makanan yang mubah itu tidak pernah Nabi cela. Sedangkan makanan yang haram tentu Nabi mencela dan melarang untuk menyantapnya.
Hadits di atas menunjukkan betapa luhurnya akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau adalah seorang yang memperhatikan perasaan orang yang memasak makanan. Oleh karena itu, Nabi tidaklah mencela pekerjaan yang sudah mereka lakukan, tidak menyakiti perasaan dan tidak melakukan hal-hal yang menyedihkan mereka.
Hadits di atas juga menunjukkan sopan santun. Boleh jadi suatu makanan tidak disukai oleh seseorang akan tetapi disukai oleh orang lain.
Segala sesuatu yang diizinkan oleh syariat tidaklah mengandung cacat. Oleh karena itu tidak boleh dicela.
Hadits di atas merupakan pelajaran yang diberikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menyikapi makanan yang tidak disukai, yaitu dengan meninggalkan tanpa mencelanya. (Lihat Bahjatun Nazhirin Jilid III hal 55)
Mencela makanan tidak diperbolehkan, bahkan kita dianjurkan untuk memuji makanan. Dalam Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi mengatakan, “Bab tidak boleh mencela makanan dan anjuran untuk memujinya.”

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta lauk kepada salah seorang istrinya, lalu sang istri mengatakan, “Kami tidaklah punya lauk kecuali cuka.” Nabi lantas minta diambilkan cuka tersebut. Nabi mengatakan sambil memulai menyantap dengan lauk cuka, “Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk adalah cuka.” (HR Muslim no 2052)

Syekh Muhammad al-Utsaimin mengatakan, “Khol (cuka) adalah sejenis cairan. Jika kurma dimasukkan ke dalamnya, cairan tersebut akan terasa manis sehingga bisa diminum. Perkataan Nabi dalam hadits di atas merupakan sanjungan terhadap makanan, meskipun sebenarnya cuka adalah minuman. Akan tetapi minuman boleh disebut tha’am (makanan) mengingat firman Allah dalam surat al-Baqarah: 249.

Minuman disebut Tha’am karena dia mengandung rasa yang dalam bahasa Arab disebut tha’mun. Hadits di atas menunjukkan bahwa di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika, kita menyukai suatu makanan, hendaklah kita memujinya. Misalnya memuji roti dengan mengatakan, “Roti yang paling enak adalah buatan Fulan.” Atau ucapan pujian semacam itu. Hal ini adalah di antara sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Syarah Riyadhus shalihin Jilid VII hal 210-211)

Di antara pelajaran yang bisa kita ambil dari hadits di atas adalah:

Terpujinya sikap sederhana berkenaan dengan makan karena sikap tersebut adalah di antara kunci agar bisa hidup menyenangkan.
Hendaknya keinginan untuk memakan segala sesuatu yang disukai itu dikontrol. Karena tidak semua yang disukai oleh seseorang harus dibeli dan di makan.
Anjuran untuk memuji cuka boleh jadi karena cukanya atau untuk menyenangkan orang yang memberikannya. (Lihat Bahjatun Nazhirin Jilid III hal 56)
Menyantap sesudah makanan dingin

Dari Asma’ binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anha, jika beliau membuat roti Tsarid maka beliau tutupi roti tersebut dengan sesuatu sampai panasnya hilang. Kemudian beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hal tersebut lebih besar berkahnya.” (HR. Darimi no. 2047 dan Ahmad no. 26418, Syaikh al-Albani memasukkan hadits ini dalam Silsilah Shahihah no. 392)

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Makanan itu tidak boleh disantap kecuali jika asap makanan yang panas sudah hilang.” (Dalam Irwa’ul Ghalil no. 1978 Syaikh al-Albani mengatakan shahih diriwayatkan oleh Imam Baihaqi, 7/2580)

Dalam Zaadul Ma’ad 4/223 Imam Ibnul Qoyyim mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyantap makanan dalam keadaan masih panas.” Yang dimaksud berkah dalam hadits dari Asma’ di atas adalah gizi yang didapatkan sesudah menyantapnya, makanan tersebut tidak menyebabkan gangguan dalam tubuh, membantu untuk melakukan ketaatan dan lain-lain. demikian yang dinyatakan oleh Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim, 13/172)

Penulis: Ustadz Aris Munandar
Sumber: Kumpulan Tulisan Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

/>

8.01.2008

Hukuman yang pantas buat Ryan

Hayoooo masih mantengin berita tentang Ryan ya?? hhhhiiiiiihhhh serem yaa... ampe sadis banget gitu. Manusia kok kaya gak punya hati aja. kira-kita hukuman apa ya yang setimpal bagi man..(manusia?) bagi makhluk macem dia? kalo kita kaji dari ajaran islam, islam itu sangat sangat sangat melindungi jiwa manusia. Allah mengancam siapa saja yang membunuh jiwa seorang mukmin dengan ancaman yang sangat sangat keras. Ini dalilnya:

"Artinya : Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia didalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya". [An-Nisa : 93] hiiiihhhh na'udzubillah min zalik.

Kalo yang terbunuh itu orang-orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari pemerintah muslim maka pelakunya mendapat ancaman dari sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.

"Artinya : Barangsiapa yang membunuh orang kafir yang mendapat jaminan keamanan maka dia tidak akan mencium bau surga, dan sesungguhnya bau surga didapati dari 40 tahun perjalanan". [Shahih Bukhari 6/2533. Lihat majalah Buhuts Islamiyyah yang diterbitkan oleh Haiah Kibar Ulama edisi 56 hal. 357-362]

Subhanallah.. begitu indahnya islam. orang kafir aja yang mendapatkan jaminan keamanan- maksudnya orang kafir yang sedang memiliki ikatan perjanjian keamanan dengan kaum muslimin, baik jaminan itu berasal dari pemerintah maupun dari seorang muslim yang dinamakan Kafir mu’ahad- aja harus dilindungi jiwanya dan sama sekali tidak boleh diperangi, ... apalagi yang muslim.... ni hadisnya:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Barang siapa yang membunuh seorang kafir mu’ahad maka dia tidak akan bisa mencium baunya surga dan sesungguhnya baunya itu bisa tercium dari jarak perjalanan 40 tahun.” (hadits riwayat Bukhari, Kitab Al Jizyah wal muwaada’ah, bab man qatala mu’aahadan bighairi jurmin, hadits no. 3166 dari Abdullah bin Amr).

Dalam lafazh yang lain beliau bersabda, “Barang siapa membunuh jiwa seorang mu’ahad dia tidak akan mencium bau surga, dan sesungguhnya baunya itu bisa tercium dari jarak perjalanan 40 tahun.” (hadits riwayat Bukhari, Kitab Ad Diyaat, bab itsmu man qatala dzimmiyan bighairi jurmin, hadits no. 3166 dari Abdullah bin Amr) Adapun tindakan membunuh yang diperbolehkan menurut syariat adalah membunuh pelaku pembunuhan (hukum qishash), membunuh pezina yang sudah memiliki suami/istri (dengan dirajam), membunuh orang murtad serta membunuh orang kafir yang halal diperangi seperti ketika mereka menyerbu negeri muslim (kafir harbi) (lihat Syarah Arba’in Syaikh Shalih Alu Syaikh, hal. 63)

so... Allah a'lam, kita lihat saja nanti bagaimana pemerintah kita memutuskan.
/>

7.21.2008

Terima kasih ya....

Yang berterima kasih itu seharusnya yang memberi atau yang menerima?

Aku duluan yang ngasih pendapat ya!!.. kan ini blog ku…so, aku nulis duluan dong!!… baru kalian nanti ngasi komentar, kalo kalian mo duluan nulis.. yaaaa buat aja blog sendiri! hehehe lol.
Hmmm ok, in my point of view…the one who say thanks is not only the receiver, but also the sender. So, both. Yup, it sounds strange but in my oppinion it’s normal, nothing strange at all. Why? Yaaa because the receiver gives us (the sender) chance to do good thing to him and by that Allah will rewards the sender then (once more… it’s because the receiver gives us chance to do good thing to him). Right?. So, what is your oppinion about that?.

Weleh weleh… pake bahasa inggris ni yeee… hehe.. maklum.. namanya juga lagi belajar bahasa inggris.. so, try to practice lah.. hiks. Ok, jadi gini… menurut pendapatku.. yang bilang makasih tuh ga cuman yang nerima doang, tapi yang memberi juga dia harus bilang makasih ma yang nerima. Kenapa kayak gitu? Ya… karna dengan dia mau menerima pemberian kita berarti dia telah memberi kesempatan kepada kita untuk berbuat baik yang dengan itu kita akan mendapatkan pahala iya toh?..

Wah, kalo gitu lebih enak jadi yang menerima dongg… yaaa itu mah terserah kamu.. “ tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah” kalo kamu mau jadi tangan diatas silahkan.. mau jadi tangan yang dibawah juga monggoo.. tapi inget lho.. kalo kamu muslim, Allah tuh gak suka dengan orang yang meminta-minta. seorang muslim yang baik itu tidak suka merepotkan orang lain, meminjam bila benar-benar tidak perlu apalagi meminta-minta. yang perlu kita perbuat adalah lakukanlah apa yang terbaikmu hari ini. makasih ya.. udah luangin waktu buat baca blog ku...

/>

Memakai jam tangan sunnahnya di tangan mana ya?

Syaikh Al-Bany ditanya:
Kami melihat sebagian orang memakai jam tangan di tangan kanan, dan mereka berkata bahwa yang demikian itu sunnah, apa dalilnya?

Jawaban:
Kami berpegang teguh dalam masalah ini dengan kaidah umum yang terdapat dalam hadits Aisyah di dalam Ash Shahih, ia berkata:

Rasulullah menyukai menggunakan (mendahulukan) kanan dalam segala sesuatu, yaitu ketika bersisir, bersuci, dan dalam setiap urusan.

Dan kami tambahkan dalam hal ini, hadits lain yang diriwayatkan dalam Ash Shahih, bahwa beliau bersabda:

Sesungguhnya Yahudi tidak mencelup (menyemir) rambut-rambut mereka, karena itu berbedalah dengan mereka, dengan cara menyemir rambut kalian.

Juga hadits-hadits yang lain yang di dalamnya terdapat perintah untuk berbeda dengan musyrikin.

Maka dari hadits-hadits tersebut dapat kami simpulkan bahwa disunnahkan bagi seorang muslim untuk bersemangat dalam membedakan diri dengan orang-orang kafir.

Dan sepatutnyalah untuk kita ingat bahwa membedakan diri dari orang kafir, mengandung arti bahwa kita dilarang mengikuti adat kebiasaan mereka. Maka tidak boleh bagi seorang muslim untuk menyerupai orang kafir, dan sudah selayaknya bagi kita wntuk selalu tampil beda dengan orang-orang kafir.

Di antara adat kebiasaan orang kafir adalah memakai jam tangan di tangan kiri, padahal kita mendapatkan pintu yang teramat luas di dalam syariat untuk menyelisihi adat ini. Walhasil mengenakan jam tangan di tangan kanan merupakan pelaksanaan kaidah umum, yaitu (mendahulukan) yang kanan, dan juga kaidah umum yang lain yaitu membedakan diri dengan orang-orang kafir.

Diambil dari Fatwa-Fatwa Syaikh Nashiruddin Al-Albany, Penerbit: Media Hidayah
dari sini
/>