Tampilkan postingan dengan label Belajar Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Belajar Islam. Tampilkan semua postingan

7.14.2016

Tehnik Menghafal Al-Quran Dengan Mudah

Bismillaah,

Tulisan ini termotivasi oleh mereka yang suka menghafal AlQuran. Alhamdulillaah di masjid deket rumah ada kelas khusus menghafal Quran. Jadi setiap hari minggu, seminggu sekali kami semua datang tuk menyetorkan hafalan, baik itu 1 halaman 2 halaman bahkan ada yang sampai menyetorkan hafalan 5 halaman setiap minggu. Maa syaa Allaah.

Untuk menghafal AlQuran sebenarnya yang dibutuhkan hanya tekad yang kuat selain memang Quran itu sendiri atau bisa juga lewat aplikasi Quran HP kita. Aku sangat sangat yakin semua orang bisa menghafal Al-Quran walaupun ga bisa baca sama sekali, walaupun ga ngerti huruf Al-Quran itu sendiri tapi mereka tetep bisa menghafalnya. Buktinya anak kecil yang belum belajar huruf sekalipun bisa menghafal surat2 pendek bahkan sampai ada yang sudah bisa menghatamkan Al-Quran. Apa rahasianya? yaitu dengan MENDENGARKAN BACAAN Al-Quran dari orang lain terutama mereka yang faham cara membaca AlQuran dengan benar seperti para masya syaikh.

Metode mendengar ini juga merupakan metode yang paling mudah untuk dipraktekkan kalau menurut pengalamanku yaaaaa... Caranya /tipsnya:
  1. Download aplikasi Quran di HP. Kalau aku pake aplikasi Quran seperti ini. Aplikasi ini cuma ada di android ya temen-temen... karna aku dah coba di apple ga bisa-bisa. Jadi cuma android aja.
Cara mudah menghafal Quran - Aplikasi Quran Android














2. Kalo udah di install di HP, pilih syaikh yang bacaan Qurannya yang paling kamu suka. Kalo aku paling suka bacaan Qurannya syaikh Sa'ad AlGhamdi. Jadi aku selalu dengarkan bacaan Syaikh Sa'ad AlGhamdi dari awal sampai akhir. Perlu diperhatikan di sini, bahwa sangat penting bagi kita untuk stick, untuk tetep mendengarkan 1 syaikh aja, jangan pernah pindah2 syaikh sampai kita khatam/selesai 30 juz karna akan membingungkan hafalan kalau kebanyakan syaikh yang kita dengar. Pengalaman dulu waktu awal-awal belajar menghafal Quran, aku pindah dari 1 syaikh ke syaikh lainnya sampai beberapa syaikh. Lama-lama ko jadi bingung ya? trus aku diingatkan kalau lebih baik tetap mendengarkan 1 orang syaikh aja dan ternyata memang benar, menghafal jadi lebih mudah. Beda cerita kalau kita udah hafal seluruh Quran dengan 1 syaikh dan kemudian pengen menghafal dengan syaikh yang lain maka insyaa Allaah ga masalah.
 
3.  Allaah kasih kita waktu 24 jam. Memang sebagian besar kita kerja dan katanya tidak punya waktu tuk menghafal AlQuran. Aku termasuk yang ga setuju dengan statement itu. Sesibuk-sibuknya kita insyaa Allaah ada waktu buat istirahat. Nah, waktu istirahat itulah kita manfaatkan tuk minimal mendengarkan bacaan Al-Quran. Sekali lagi minimal mendengarkan AlQuran. Ibu-ibu rumah tangga yang sibuk dengan anak di rumah, sibuk dengan masak, nyuci piring dan lainnya bukanlah suatu halangan juga. Yang aku lakukan ketika di rumah, ketika aku masak, atau nyuci piring atau lagi ga enak badan atau bahkan sakit, tetap dengarkan bacaan AlQuran lewat HP  dan fokus pada ayat yang sedang kita hafalkan. Apliasi AlQuran Android di atas, bacaannya bisa diulang-ulang per ayat atau 2 ayat atau sebanyak yang kita mau. Pengulangannya pun terserah yang kita suka mau diulang 1x, 3x bahkan seterusnya sampai baterai habispun bacaan Qurannya akan terus diulang-ulang. Jadi enak kita bisa fokus dengerin 1 ayat dan kita teruuuuuuuus dan teruuuuuuuus dengerin sampai kita ga sadar kalo kita udah hafal di luar kepala bahkan sebelum kita benar-benar menghafalnya.

4. Tips atau trik untuk menghafal dengan cara mendengar adalah ketika kita udah mendengar beeeeerrrkali-kali sampai kita kayaknya udah familiar dengan ayat tersebut, maka ketika kita mendengarkan lagi, kita coba untuk ikuti. JANGAN DIAM ketika mendengarkan tapi IKUTI bacaan syaikh tersebut sehingga suara dan panjang pendek bacaan kita akan percis cis sama dengan syaikh yang kita ikuti. Coba deh, nanti lama2 akan percis cis sama. Nah, kalo udah bener2 yakin kita udah hafal ayat tersebut. Sekarang matikan HP dan coba baca sendiri ayat yang kita sedang hafal tadi, nanti kita akan terkejut bahwa nada bacaan kita percis cis sama dengan syaikh yang kita ikuti. Pastinya itu butuh waktu dan mendengarkannya ga cuma sekali dua kali. Kadang kalau ayatnya agak susah bisa sampai 20x bahkan lebih.
 
 5. Untuk ayat yang pendek, tips no 4 mungkin bisa dilakukan. Tapi untuk ayat yang panjang dan agak susah (kalo menurutku surat At-Taubah agak rumit menghafalnya subhaanAllaah) maka kita perlu waktu khusus untuk duduk menyendiri dan fokus menghafal ayat tersebut sambil melihat tulisan Al-Qurannya. Jadi mata kita tertuju pada tulisan Al-Quran di HP, telinga kita mendengarkan cara syaikh membaca ayat tersebut, mulut kita ikutan seperti yang syaikh ucapkan. Teruuuuuuusss dan teruuuuus aja jangan pernah bosan. Sekali lagi butuh waktu ga cuma sekali dua kali, kadang kalau ayatnya panjang dan susah banget bisa lebih dari 20x baru bisa hafal.
 
6. Ok, kita udah hafal di luar kepala 1 ayat hari ini atau mungkin 1/2 atau 1 halaman hari ini. Kita PD kalo udah hafal di luar kepala. Tapi aku yakin ketika besok kita coba ulang lagi hafalannya, kita akan tercengang bahwa hafalan kita hilang begitu saja. Oleh karena itulah besoknya dibutuhkan pengulangan lagi. Terus-terusan diulang lagi minimaaal banget 10x. Setelah kita yakin bener2 hafal, kita bisa pindah ke ayat selanjutnya atau ke halaman selanjutnya kalau kita menghafal 1 halaman sehari. Itu hari ke dua ya temen-temen. Nah, hari ke tiga sama juga. hafalan hari pertama kita ulang-ulang terus sampai di luar kepala lagi (mungkin kali ini cuma 5 kali bisa hafal) dan dilanjutkan mengulang hafalan hari ke dua (butuh waktu lebih lama minimal mungkin 10 atau 20x bergantung mudah susahnya ayat tersebut). Kalo hafalan hari pertama dan kedua udah di luar kepala, kita bisa nambah hafalan yang baru. Trus besoknya percis sama seperti itu juga, hafalan hari pertama kita ulang lagi (kita akan merasakan hafalan hari pertama akan sangat mudah paling cuma sekali atau maximal 3x pengulangan udah no problem, bacaan tersebut udah bener2 di luar kepala kita) lalu lanjut ke hafalan hari ke dua dan seterusnya terus dan terus seperti itu. Lama2 bacaan yang awal2 tanpa kita sadari udah bener-bener di luar kepala tanpa mendengar bacaan syaikh pun kita udah bisa sendiri.
 
7. SABAR. Kesabaran sangat dibutuhkan kita menghafal Al-Quran. Allah telah menjanjikan mereka yang menghafal Quran dan mengalami kesulitan dalam menghafalnya maka Allaah akan memberikan double pahala. Jadi ga ada ruginya kita menghafal Quran malah kita untung kalo susah dapet pahala double. Enak kan? Jadi walaupun susah-susah sabar aja. Susah di dunia tapi bahagia di akhirat insyaa Allaah.

8. Bantu dengan coret-coretan. Menghafal 1 ayat 2 ayat mungkin lebih gampang tapi kalo udah beberapa hari dan jadi beberapa ayat maka kita akan bingung mana duluan ayat yang dibaca. Jadi kalau kita perlu coret-coretan, kita buat sendiri coret-coretan yang bisa dengan mudah kita fahami untuk menghubungkan 1 ayat dengan ayat yang lainnya. Jadi ketika kita menghafal, kita akan tau setelah ayat ini akan dilanjut dengan ayat yang berbunyi seperti ini.

9. BACA ARTINYA. Menghafal AlQuran akan jauh lebih mudah jika kita mengetahui artinya. Disamping dengan mengetahui arti yang kita baca, kita akan lebih mudah meresapi AlQuran itu sendiri. Kita akan bahagia mendengar berita-berita gembira yang Allaah turunkan kepada kita tentang Syurga dan kenikmatannya, yang dibawahnya mengalir sungai-sungai, yang penghuninya bertelekan di atas dipan-dipan ALLAAHU AKBAR semoga kita digolongkan ke dalam penghuni Syurga dan langsung masuk Syurga tanpa hisab dan adzab. Aaamiin. Juga kita akan membaca tentang sejarah kaum terdahulu, sejarah nabi-nabi, para sahabat dan bagaimana perjuangan mereka menegakkan kalimat Tauhid dll.

10. BACA TAFSIRNYA. Membaca artinya aja kita ga akan mengerti mengapa ayat tersebut diturunkan. Maka dengan membaca tafsirnya akan lebih memudahkan kita dalam mengingat hafalan Quran terutama urutan ayat. Kalau aku download aplikasi di android juga tuk tafsirnya. Namanya tafsir Ibnu Katsir Lengkap. Bentuknya seperti ini: 
Tafsir Ibnu Katsir
  11. Last but not least, semoga tips dan trik di atas bisa memudahkan kalian semua untuk menghafal Al-Quran dan semoga kita semua yang berusaha menghafal AlQuran, Allaah pertemukan bersama-sama di Syurga-Nya kelak, In syaa Allaah! Selamat menghafal teman-teman dan sampai ketemu di Syurga!. :)
/>

10.30.2014

Mari Kembalikan Penilaian Kita Berdasarkan Sudut Pandang Islam

Baru-baru ini Indonesia dihebohkan oleh seorang wanita yang memegang jabatan tetapi wanita tersebut dipandang oleh sebagian orang kurang memenuhi standar pendidikan dalam jabatannya, kemudian dia merokok, suka berpakaian sexy dan lain sebagainya, tapi dia terdengar cukup sukses dalam bisnisnya. Saya tidak akan membahas perilaku keseharian atau kehidupan wanita tersebut karena memang hal seperti itu adalah ghibah atau menggunjing orang dan itu adalah perbuatan dosa. Alangkah baiknya kita doakan semoga Allaah Subhaanahu wata'ala memberikan dia hidayah untuk menerima kebenaran dan kembali ke jalan yang benar, ke jalan yang diridhoi Allaah dan meninggalkan semua kemaksiatan yang dilakukannya. Terkait menggunjing, Allaah Subhaanahu wata'ala berfirman dalam surat Al-Hujurat: 12 yang artinya:

“Janganlah kalian menggunjingkan satu sama lain. Apakah salah seorang dari kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Bertaqwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah itu Tawwab (Maha Penerima taubat) lagi Rahim (Maha Menyampaikan rahmat).”

lebih baik mana tidak berjilbab tapi tidak korupsi
Kembalikan Penilaian kita berdasarkan sudut pandang Islam
Sekali lagi alangkah baiknya kita doakan mereka para pejabat dengan doa yang baik, terutama kita doakan kepada presiden kita siapapun itu dengan doa yang baik. Karena jika kita mendoakan kebaikan untuk dia dan ternyata Allaah kabulkan, maka kebaikan itu akan bermanfaat untuk seluruh masyaratkat yang ada di bawah kekuasaannya. Namun jika kita mendoakan keburukan, niscaya keburukan itu akan berdampak pada seluruh masyarakat yang dipimpinnya. Jadi mari doakan para pemimpin kita karena manfaatnya akan jauh lebih besar dan mari doakan yang baik-baik saja karena jika doa kita dikabulkan, maka akan sangat bermanfaat untuk kebaikan ummat manusia.

Dalam tulisan ini saya tidak akan membahas masalah ghibah, tetapi tentang cara pandang kita terhadap perbuatan seseorang. Banyak sekali dari kita yang memandang seseorang itu baik tetapi tidak dengan kaca mata agama, hanya baik dipandang dengan kaca mata sebelah mata, kaca mata "mata satu", kaca mata liberal, kaca mata mereka yang mengutamakan akalnya, atau kaca mata apapun namanya selain kaca mata Islam. Padahal jika kita memandang suatu kebaikan, maka kita harus memandangnya dengan kaca mata Islam, berdasarkan sudut pandang Islam, karena kebaikan itu hanya ada dalam Islam, tidak ada dalam yang lain. Kebenaran itu hanya ada dalam Islam, dan tidak ada kebenaran selainnya. Jadi sekali lagi jika kita ingin menilai sesuatu itu benar atau salah, baik atau buruk maka kembalikan penilaiannya itu berdasarkan timbangan Islam. Karena Islam telah mengatur seeeeeeemua-muanya dari urusan yang paling kecil sampai yang paling besar, dari yang simpel sampe yang rumit, dari urusan pribadi sampai negara, dari aturan bangun tidur sampai tidur lagi, dari menjaga kesehatan sampai penyembuhan penyakit, dari cara makan sampai buang hajat. Seeeeeemua-muanya sudah Islam atur sedemikian rupa sehingga tidak ada satupun aturan di dunia ini yang tidak diatur dalam Islam. Maka kuncinya kembalikan penilaian kita, benar atau salah, baik atau buruk berdasarkan sudut pandang Islam.

Sangat disayangkan secara tidak sadar masyarakat kita ditanami pemikiran-pemikiran yang sesat dan menyesatkan, pemikiran yang hanya berdasarkan logika (yang kadang dipaksakan) yang lama kelamaan menjauhkan kita dari pemikiran Islam dan memang itulah tujuannya, tujuan utama mereka adalah menjauhkan masyarakat muslim dari agamanya. Muslim tapi cara fikirnya liberal atau yahudi atau muslim tapi perbuatannya mengikuti orang-orang nashrani atau majusi. Na'udzubillaahi min dzaalik.

Kita kembali lagi kepada cerita pejabat yang disebutkan di atas yang suka merokok, suka berpakaian sexy, suka minum alkohol dan lain sebagainya, maka sebagian besar orang mengatakan:
"It's ok apa yang dia lakukan (merokok, suka minum alkohol dan lain sebagainya) tapi dia ga korupsi, dari pada si anu yang ketahuan muslim, dan pendiem tapi ternyata korupsi".

atau pernyataan yang sepadan:

"mendingan dia yang ga pake jilbab tapi royal dari pada dia yang pake jilbab tapi pelit" atau mengatakan "mendingan si anu yang ga shalat tapi baik dari pada si itu yang shalat tapi akhlaknya buruk".
 
Miris mendengar pernyataan seperti itu karena lama kelamaan pemikiran liberal tersebut menyatu dengan pemikiran masyarakat kita. Apakah pemikiran seperti itu salah? YA, SALAH.
 
Lho kok salah? dimana letak salahnya? Ok marilah kita berfikir sejenak. Mari kita lihat masyarakat kita yang sedikit demi sedikit digiring pemikirannya ke arah liberal. Digiring pemikirannya ke arah "rapopo", "ga papa". Gapapa kamu merokok asal baik, gapapa kamu ga shalat asal hati kamu baik, gapapa kamu ga berjilbab asal kamu jilbabi hati (menjaga hati), gapapa kamu nikah sama laki-laki dari agama lain asal kamu masih muslim...gapapa...gapapa.... dan gapapa lainnya. Padahal SEMUANYA ITU SALAH KARENA MELANGGAR ATURAN ALLAAH!. Mari kita fikir bersama-sama berdasarkan logika jika kita mengatakan gapapa atau rapopo dalam hal ini adalah logis,

- merokok itu HARAM, bisa merusak badan dan berbahaya bagi perokok dan orang-orang yang berada di sekitarnya. Apakah gapapa kita menyakiti badan kita sendiri dengan rokok? apakah rapopo kita menyakiti orang lain sampai batuk-batuk karena asap rokok yang kalian hembuskan? apakah ndak papa membuat orang lain tidak nyaman?. Jadi ketika ada yang merokok bagaimanapun baiknya orang itu, bagaimanapun pintarnya, bagaimanapun tingginya jabatannya, bagaimanapun suksesnya, bagaimanapun kayanya, tetap MEROKOK ITU SALAH DAN BERDOSA.

- meninggalkan shalat itu DOSA, apakah rapopo ketika kita melakukan dosa?, ENGGA!. TIDAK! Ga bisa kita bilang gapapa meninggalkan shalat bagaimanapun baiknya hati kita, bagaimanapun pintarnya kita, bagaimanapun banyaknya amal kita, tetapi tidak boleh meninggalkan shalat karena itu artinya kita melanggar perintah Allaah dan melakukan perbuatan dosa yang dosanya sangat sangat besar dan sangat mudah menjerumuskan kita kedalam api neraka. Apakah dijerumuskan ke dalam api neraka yang paling dalam itu gapapa?. Na'udzubillaah, silahkan aja kalau mau.
- berjilbab adalah kewajiban bagi setiap muslimah. Siapapun itu wanita yang mengaku dirinya seorang muslim maka WAJIB baginya untuk berjilbab menutup auratnya karena itu perintah dari Allaah. Nah, jika kita tidak memakai jilbab berarti kita telah melanggar perintah Allaah kan?. Apakah gapapa jika kita melanggar perintah Allaah?. Yang Allaah perintahkan untuk kita tutup adalah aurat kita, kulit dan bentuk tubuh kita, bukan hanya hati kita. Jadi bagaimanapun baiknya hati kita, bagaimanapun sopan santunnya kita, bagaimanapun care nya kita kepada orang lain, bagaimanapun mulianya kita dihadapan manusia, kita sebagai muslimah tetap WAJIB untuk menutup aurat kita karena kita menjalankan perintah Allaah. Jadi sekali lagi SALAH besar ketika kita mengatakan rapopo kamu ga shalat asal hati kamu baik.
- Menikah dengan laki-laki yang beragama lain itu HARAM dan jika kita lakukan itu maka hukumnya sama dengan zina dan semuanya itu sudah jelas aturannya di dalam Islam. HARAM tetap HARAM dan jika dilakukan itu dosa. Apakah gapapa jika kita tetap menikah dengan non muslim dan dihukumi zina dan berbuat dosa lalu dicemplungkan ke neraka?. Na'udzubillaahi min dzaalik.

Sekali lagi jika kita kembalikan sudut pandang kita berdasarkan aturan Islam, maka in shaa Allaah kita akan bisa menjawab apakah perbuatan itu baik atau buruk, apakah perbuatan itu salah atau benar. Mari kita berlogika kembali berdasarkan aturan Islam:

- Apakah gapapa jika kita merokok tapi tidak mengganggu orang lain?. Berdasarkan aturan Islam perbuatan itu tidak baik karena mendzalimi diri dan orang lain dengan asap rokoknya. Maka merokok adalah HARAM walaupun sendirian dan tidak di hadapan orang lain karena merokok itu merusak diri sendiri, merusak kesehatan perokok itu sendiri dan Allaah melarangnya:
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisaa’: 29)
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195).
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 58
“Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3/77, Al Baihaqi 6/69, Al Hakim 2/66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).

Sekali lagi. Apakah rapopo kalau kita merokok tapi hati kita baik, tapi kita sukses dalam karir?. Maka berdasarkan sudut pandang Islam di atas, bagaimanapun baiknya hati seseorang, bagaimanapun suksesnya dia dalam berbisnis, bagaimanapun tingginya jabatan dia, tetap haram untuk merokok dan tidak patut bagi kita untuk mencontohnya.

- jika ada orang yang mabuk. Apakah itu baik?. Islam melarang alkohol karena alkohol membahayakan kesehatan dan merusak badan, jadi siapapun yang meminum alkohol dan suka dengan alkohol maka dia melakukan perbuatan yang tidak baik. (dalil sama dengan di atas)

- jika ada yang berjilbab. Apakah itu baik?, Ya, karena Islam menyuruh setiap wanita muslim untuk menutup auratnya dengan berhijab. Lalu ketika ada orang yang berjilbab yang korupsi misalnya, maka tidak bisa kita menyalahkan jilbabnya. Karena memakai jilbab itu benar (menjalankan perintah Allaah) sedangkan korupsinya yang salah dan kita tidak bisa menyalahkan jilbab karena dia korupsi. Janganlah memandang kesalahan seseorang dari cara dia menjalankan perintah Allaah. Karena SEMUA perintah Allaah itu baik dan SEMUA larangan Allaah itu pasti ada keburukan di dalamnya. Jadi ketika ada orang yang berjilbab tapi korupsi, maka jangan salahkan jilbabnya, karena memakai jilbab itu perbuatan baik dan dia sudah berusaha sebisanya untuk menjalankan perintah Allaah dengan berjilbab dan korupsi yang dia lakukan itu buruk dan dia sudah melanggar perintah Allaah.

Lalu jika kita bandingkan antara orang yang merokok, sukses, tidak berjilbab, mempunyai jabatan dan tidak korupsi dengan orang yang memakai jilbab tapi korupsi, manakah diantara keduanya yang lebih baik?. Sekali lagi yang lebih baik adalah siapapun yang menjalankan perintah Allaah dan menjauhi larangan-Nya dan kita tidak boleh mencontoh perbuatan buruk seseorang hanya karena kesuksesannya, pun kita tidak boleh men-judge atau menghakimi seseorang hanya karena kesalahannya. Tidak ada manusia yang sempurna, tidak ada manusia yang tidak mempunyai kesalahan. Jika kita ingin mencontoh manusia yang paling sempurna maka contohlah Rasulullaah ShallAllaahu 'alayhi wasallaam dalam setiap segi kehidupannya. Jangan mencontoh pejabat yang tidak korupsi tapi dia merokok atau minum alkohol atau bertato atau tidak berjilbab atau semacamnya, tetapi contohlah pejabat yang berusaha sebisa mungkin amanah dalam jabatannya, tidak merokok, menjalankan shalat, tidak minum alkohol, tapi jika dia korupsi, janganlah tiru korupsinya karena korupsi adalah perbuatan yang salah dan berdosa, pun jika dia korupsi maka jangan hubung-hubungkan korupsi dengan shalatnya karena hanya Allaah lah yang berhak menghakimi shalatnya.

Islam mengajarkan kepada kita untuk beriman kepada Allaah dan beramal saleh (Ar-Ra'd 29). Beriman artinya kita meyakini Allaah dengan segala ketentuannya, dengan segala aturannya dan kita tunduk dan patuh dengan semua ketentuan dan aturan Allaah tersebut. Ukuran salah dan benar adalah ukuran Allaah, ukuran agama Islam dan Allaah lah yang menilainya. Allaah tidak menyuruh kita untuk menilah orang lain itu baik atau buruk tapi Allaah menyuruh kita untuk melaksanakan perintah Allaah dan menjauhi larangan-Nya. Hanya itu tugas kita. Selanjutnya biarlah Allaah saja yang menilai amal kita.

Semoga Allaah jadikan kita manusia yang bertakwa, yang selalu berusaha menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya dan semoga Allaah berikan kita kekutan iman dan kesabaran yang besar atas setiap cobaan yang menimpa kita dan semoga Allaah jauhkan kita dari neraka dan masukkan kita ke dalam Syurga-Nya. Amin.
/>

9.28.2014

Bolehkah Menikah Beda Agama Berdasarkan Hukum Islam?

bolehkah menikah beda agama
Bolehkah menikah beda agama?
Tulisan ini sengaja saya tulis karena banyak pertanyaan di kolom komentar pada postingan saya tentang Syarat Menikah dengan Warga Negara Asing yang mereka bertanya tentang syarat-syarat "kelegalan" hukum di Indonesia tentang menikah dengan pria Warga Negara asing yang ternyata non muslim (sedangkan wanitanya adalah seorang muslimah Indonesia). Yang sangat sangat disayangkan adalah mereka tidak bertanya tentang bagaimana kelegalan berdasarkan hukum Islam yang padahal inilah hukum yang sangat mendasar yang harus benar-benar diperhatikan sebelum mereka berani melangkah ke jenjang pernikahan, sungguh menyedihkan :( .Tulisan ini pastinya saya tulis berdasarkan hukum agama yang saya anut yaitu Islam dan sama sekali tidak bermaksud mengimplementasikan hukum ini kepada ajaran agama lain.

/>

2.03.2013

Seorang Muslim yang Baik adalah yang Banyak Memberikan Udzur

Subhaanallaah.... aku tertegun ketika mendengarkan kajian tentang bagaimana seorang muslim itu tidak boleh suudzan sedikitpun kepada orang lain. Bahkan seorang muslim yang baik itu adalah seorang muslim yang paling banyak memberikan udzur. Apakah maksud Udzur di sini?. Maksud udzur di sini adalah keringanan atau pengertian terhadap orang lain atau dalam bahasa gampangnya adalah positif thinking.

Contohnya ketika teman kita tidak datang saat dia janji akan bertemu di suatu tempat dengan kita. Dia janji untuk datang jam 10.
- Tapi setelah jam 10 lewat dia tidak datang. Kita harus memberikan udzur kepada dia dan berfikir "oh, mungkin dia sedang di jalan dan terkena macet".
- Kemudian ada orang lewat di depan kita yang kebetulan mereka berbincang tentang bagaimana lancarnya jalanan yang tidak seperti biasanya". Kita pun harus memberikan udzur yang lain "oh, mungkin dia telat dari rumahnya sehingga sampai sekarang belum juga datang"
- Setelah 1 jam kita tunggu, kita telpon dia tapi tidak diangkat-angkat bahkan telponnya mati. Maka kita pun harus memberikan udzur yang lain. "Oh, mungkin baterainya habis di tengah jalan"
- Kita coba telpon keluarganya menanyakan di mana dia dan keluarganya mengatakan dia tidak ada di rumah dan hp nya pun di bawa, kita harus memberikan udzur dan berfikir yang lain lagi "oh, berarti dia memang masih di jalan tapi cuma belum sampai aja, trus dia ga denger pas ditelpon atau lupa mengaktifkan hpnya, semoga Allaah lindungi dia dan dia baik-baik saja"
- dan udzur-udzur yang lain (alasan-asalan lain) yang meng-cut timbulnya buruk sangka kita kepada saudara kita itu bahkan kalau bisa, kita mendoakannya.

Contoh lain ketika seseorang ditanya sesuatu lewat sms, dia tidak membalasnya, kita harus berfikir "oh, mungkin dia sedang sibuk", trus kita ingat kalau ini hari minggu dan dia selalu santai dan ada di rumah kalau hari minggu, kita harus berfikir positif yang lain "oh, mungkin dia tidak ada pulsa". Kita ingat ini tanggal muda dan dia baru aja gajian dan ga mungkin kalau tidak bisa membeli pulsa, kita harus berikan udzur yang lain "oh, mungkin dia belum sempat aja membeli pulsanya" dan segudang udzur atau alasan positif yang menyebabkan kita tidak berfikir negatif atau suudzan kepada saudara kita.

Karena sekali lagi, su'udzan dalam islam adalah dosa. Sehingga bagaimanapun juga, udzur-udzur yang kita berikan kepada saudara kita itu sangat sangat penting untuk menghilangkan atau minimal menghindari rasa suudzan kita kepadanya. Bahkan Ustad di kajian tersebut menyatakan, kalau bisa, kita memberikan 70 udzur atau 70 alasan atau pengertian tentang apa yang saudara kita perbuat kepada kita. Kalau sampai kita sudah membuat 70 udzur pun ternyata tidak ada yang benar, maka tetaplah kesalahan akan ada pada kita. Ko bisa jadi kita yang salah?,  "lha iyaaaa, kenapa juga kita mencoba mencari-cari kesalahan orang lain sampai 70 keringanan yang diberikan pun tidak ada yang benar, trus apalagi namanya kalau kita tidak mencari-cari kesalahan saudara kita sesama muslim?. Ustad itu juga mengatakan kalaupun suudzan kita itu ternyata benar, maka dia tetap masuk dalam kategori suudzan atau berburuk sangka dan itu adalah dosa. Tapi bila suudzan kita itu ternyata salah, maka kita akan jatuh kepada fitnah yang kita semua tau kalau fitnah itu jauh lebih berdosa lagi bahkan fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Subhaanallaah.... all I can say is Subhaanallaah.. betapa indahnya Islam yang sangat menjunjung nilai kekeluargaan sesama muslim sampai-sampai cuma suudzan (buruk sangka) saja itu adalah suatu dosa. Terlebih jika kita menggunjing saudara kita sesama muslim, Rasulullaah menyatakan hal itu seperti memakan daging saudaranya sendiri. N'audzubillaah min dzaalik.

Subhaanallaah Alhamdulillaah Allaahu Akbar yang menjadikan kita hidup di dunia ini dalam keadaan muslim. Karena bagaimanapun baiknya seorang non muslim, ketika dia melakukan kebaikan sepenuh langit dan bumi, maka kebaikan itu laksana fatamorgana dan akan sirna tanpa bekas dan tidak akan bisa membantu menyelamatkan dia di akhirat nanti dan dia akan mendapatkan adzab yang pedih. Na'uudzubillaah. Semoga Allaah kuatkan iman kita dan menjadikan kita sebagai orang yang beriman sampai akhir hidup kita dan memasukkan kita ke dalam golongan orang-orang yang bertakwa dan memasukkan kita ke dalam surga Firdaus-Nya dan memberikan hidayah kepada mereka yang belum memeluk Islam untuk menjadi muslim sepenuhnya. Amin.
/>

7.24.2010

Arah Kiblat Shalat yang Benar

Saat kajian, ada yang menanyakan tentang perubahan arah kiblat untuk shalat, karena adanya pergeseran pada lempeng bumi sekitar satu meter. Apakah kita harus merubah arah kiblat? dan berapa derajat harus kita ubah? atau apakah kita harus membongkar masjid untuk menyesuaikan dengan arah kiblat yang benar?. Walaupun MUI sudah mengeluarkan fatwa, tapi banyak sekali umat islam yang bingung tentang hal ini, dan ketika ustadz ditanyakan ditanyakan tentang fatwa ini, maka jawab beliau adalah:
- bahwa perubahan kiblat itu pernah terjadi pada masa Rasulullah yaitu dari Baitul Maqdis (Masjidil Aqsa) ke Masjidil Haram (Ka'bah yang sekarang ini kita berkiblat ke arahnya)
- kalau kita shalat melihat ka'bah, maka kita shalat dengan menghadapnya, oleh karena itu shaf-shaf orang shalat di depan ka'bah bukanlah berjejer, tapi memutari ka'bah
- kalau kita shalat tidak di depan ka'bah alias kita tidak melihat ka'bah (dzatnya ka'bah) maka cukuplah untuk menghadap ke arahnya. Kalau di Indonesia, menghadap ke arah barat, kalau di Madinah, menghadap ke arah selatan. Oleh karena itu shaf-shaf kita berjejer semua untuk menghadap ke arah kiblat.
- apabila ada perintah dari pemerintah (dalam hal ini MUI) bahwa kita diharuskan untuk merubah arah kiblat kita (untuk sedikit condong atau ditentukan derajat-derajatnya), maka apabila itu suatu anjuran, alangkah lebih baik untuk dilakukan, tapi kalau itu suatu kewajiban, maka itu urusan lain lagi.

Alhamdulillah ternyata semua jawaban itu sejalan dengan fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2010 yang dikeluarkan 22 Maret 2010 tentang Kiblat yang menyebutkan bahwa: (1) Kiblat bagi orang shalat dan dapat melihat ka’bah adalah menghadap ke bangunan Ka’bah (ainul ka’bah)(2) Kiblat bagi orang yang shalat dan tidak dapat melihat Ka’bah adalah arah Ka’bah (jihat al-Ka’bah)(3) Letak georafis Indonesia yang berada di bagian timur Ka’bah/Mekkah, maka kiblat umat Islam Indonesia adalah menghadap ke arah barat.
/>

11.17.2009

Sakti A. Sihite Mengaku Rasul (Utusan Tuhan)

Subhanallah, betapa benarnya Allah atas segala apa yang Allah firmankan. Dari semua kejadian di dunia ini, semuanya akan berlangsung sesuai dengan apa yang pernah Allah firmankan dan Rasulullah ceritakan tentang apa yang telah terjadi, apa yang sedang terjadi sampai apa yang akan terjadi di kemudian hari termasuk tanda-tanda kiamat dan yang pernah aku tulis di sini. Yang di dalamnya adalah tentang akan adanya manusia yang mengaku dirinya utusan Allah dan hampir ada 30 orang jumlahnya. Masing-masing dengan ajaran kesesatannya sendiri-sendiri. Ada yang berbentuk Ahmad Musadeq, ada yang bernama Lia Eden, ada juga yang berwujud Agus Imam Solichin. Sekarang ada penampakan utusan Tuhan baru lagi yang menamakan diri Sakti A. Sihite. Na'udzubillah min dzalik. Berikut ini alasan dia berani mendeklarasikan diri menjadi seorang Rasul:

Bagaimana awal mulanya sampai Anda mendeklarasikan diri sebagai rasul?

Ceritanya dapat ditarik mundur ke pertengahan tahun 2005 ketika pada suatu malam saya mengalami semacam “induksi energi” yang sangat kuat yang membuat saya lemas satu atau dua hari. Badan saya menggigil kedinginan meskipun udara tidak dingin. Ada semacam cekaman rasa takut yang mengguncang, meskipun saya tidak melihat ataupun mengetahui ada ancaman yang perlu saya takuti.

Energi tersebut mengantarkan pesan bahwa saya telah dipilih Tuhan untuk menyampaikan ajaran ketauhidan yang sejati. Pada tahap ini saya sudah sempat menilai bahwa apa yang saya alami adalah penunjukan saya sebagai rasul. Namun dalam perkembangannya kemudian, saya mulai ragu dan menepis kesimpulan semula.

Sekitar bulan Juli 2007 saya kembali mengalami apa yang saya sebut sebagai induksi energi yang sangat kuat itu. Kali ini induksi terjadi sangat intensif, nyaris setiap hari. Setiap kali itu berlangsung, dada saya terasa sakit. Jantung rasanya seperti dibakar. Induksi yang membakar jantung ini betul-betul membuat saya kepayahan secara fisik maupun mental.

Setelah lebih kurang dua bulan didera oleh “pembakaran jantung” itu, pada awal bulan September 2007 induksi energi kembali meningkat. Kali ini wujudnya adalah luapan kuat dari dalam dada yang mendesak saya supaya mengumumkan jatidiri sebagai rasul.

Saya kemudian mengadu kepada Tuhan, bagaimana mungkin saya akan mengumumkan bahwa saya ini seorang rasul sedangkan keyakinan saya sendiri mengenai itu belum bulat. Karenanya saya memohon kepada Tuhan untuk diberikan tanda yang akan meyakinkan saya.

Akhirnya pada tanggal 13 September 2007 / 1 Ramadhan 1428 di dalam tidur saya melihat ruh Tuhan, dalam wujud cahaya/energi berwarna hijau, datang dan memenuhi rongga dada saya. Cahaya/energi tersebut menyuarakan, “engkau adalah rasulullah, engkau adalah rasulullah…” berulang-ulang. Tiga minggu kemudian saya mendeklarasikan kerasulan saya.


Sebenarnya sudah bisa dipastikan kesesatan seseorang yang mengaku Nabi/Rasul saat ini, sehingga kita tidak perlu melihat bagaimana cara pandang dia, apa yang dia sampaikan pastilah semua itu sudah sesat (bila bertentangan dengan Al-Quran dan As-Sunnah). Tapi saya hanya ingin menulis sedikit tentang kesesatan yang dia buat dan semoga tidak ada satupun muslim yang mempercayai kesesatannya apalagi menjadi pengikutnya, na'udzubillah min dzalik.

Berikut ini beberapa kutipkan yang saya ambil dari blog dia

# Allah atau Tuhan?

Dia, si Sakti ini, selalu menyebut dengan Tuhan dengan mengatakan:
"mari kita sudahi penggunaan sebutan “Allah”, dan menggantinya dengan sebutan “Tuhan”. Dengan langsung menggunakan bahasa sendiri, kita akan terhindar dari salah persepsi yang membahayakan ketauhidan."


Astaghfirullahal'adzim, bagaimana bisa dia mengatakan itu padahal Allah sendiri mengatakan:

"Maka tatkala ia sampai ke tempat api itu, kedengaran ia diseru dari tepi lembah di sebelah kanan, di tempat yang diberkati dari arah pohon kayu: Wahai Musa, sesungguhnya
Akulah Allah, Tuhan sekalian alam." (Al-Qasas:30).

Selain itu disebutkan juga dalam riwayat lain oleh Muslim:

“…gunung-gunung dan pohon-pohon di atas satu jari, kemudian digoncangkan-Nya dan berfirman: “Aku-lah Penguasa, Aku-lah Allah”.

Allah sendiri yang mengatakan dia adalah "Allah", bagaimana bisa si Sakti mengganti Allah menjadi Tuhan?!!. Bagi yang merasa muslim, tolong jangan sampai mengikuti apa yang disesatkan oleh si Sakti ini. Sebutlah Allah atau Rabb, bukan Tuhan.

# Tentang tolok ukur kebenaran:

Dalam memutuskan benar atau salahnya suatu keyakinan, kita harus mengujinya dengan Quran yang telah ditetapkan Tuhan sebagai pemisah (furqan). Kitab Tuhan itu akan mengatakan kepada kita mana sesungguhnya yang benar dan mana yang salah.


Itu menurut ajaran kesesatan dia yang tanpa dasar. Padahal agama itu adalah Qalallah (apa yang Allah katakan) dan Qalarrasul (apa yang Rasulullah katakan). Sehingga dalam memutuskan kebenaran, memutuskan kesesatan atau memutuskan hukum apa-pun kita tidak hanya berpatokan pada Al-Quran saja, tapi pada hadis juga. Bagaimana kita bisa mengetahui tata cara gerakan shalat jika dasar kita hanya Al-Quran saja? karena dalam Al-Quran tidak di detail bagaimana tata cara shalat, tapi detail shalat itu semuanya dijelaskan dalam hadis-hadis Rasulullah.

Berikut ini apa yang dikatakan Allah:

- Allah Ta'ala berfirman : Hai orang - orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim. Dan berpeganglah kamu semua dengan tali Allah dan jangan berpecah belah. Dan ingatlah nikmat Allah terhadapmu ketika kamu saling bermusuhan maka Dia satukan hati kamu lalu kamu menjadi saudara dengan nikmat-Nya, dan ingatlah ketika kamu berada di bibir jurang neraka lalu Dia selamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menjelaskan kepada kamu ayat-ayat-Nya agar kamu mendapat petunjuk. (Ali 'Imran 102 - 103)

- Allah Ta'ala berfirman : Dan sesungguhnya inilah jalan-Ku yang lurus maka ikutilah dia, dan jangan kamu ikuti jalan-jalan (lainnya) sebab jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Demikianlah Allah berwasiat kepada kamu mudah - mudahan kamu bertaqwa. (Al - An'am 153)[1]

- Rasulullah sahallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Berpeganglah dengan sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin yang terbimbing, gigitlah dengan gerahammu, dan hati - hatilah kamu terhadap perkara yang baru karena sesungguhnya setiap bid'ah itu adalah sesat. (HSR. Ahmad 4/126; At-Tirmidzy 2676; Al-Hakim 1/96, Al-Baghawy 1/205 no. 102)


- "Barangsiapa taat kepada Rasul berarti ia taat kepada Allah...’” [An-Nisaa’: 80]


# Tentang Misi Kerasulan yang dibawa

Apa misi kerasulan yang Anda bawa?

si Sakti menjawab:
"Tidak berbeda dengan rasul-rasul lain sepanjang zaman, misi saya adalah untuk menyampaikan ayat-ayat Tuhan dan mengajak manusia untuk memurnikan pengkhidmatan hanya kepada-Nya".

padahal dalam surat Al Ma’idah ayat ke-3 Allah berfirman:

“Pada hari ini telah aku sempurnakan agama (Islam) untuk kalian, dan telah aku cukupkan nikmat-Ku atas kalian, dan Aku telah ridha Islam menjadi agama kalian”

Masih banyak fikiran si Sakti yang menyesatkan, tapi sebagai penutup kita harus faham dan yakin bahwa Islam itu telah sempurna, tidak ada penambahan dan pengurangan ajaran lagi, tidak diperlukan Rasul-rasul baru lagi untuk melengkapi Islam, tidak!, sama sekali tidak perlu, Allah sendiri yang mengatakan itu. Semua yang telah kita dapat ini sudah lengkap, maka sadarlah wahai Sdr Sakti A. Sihite, bertaubatlah, mohon ampun pada Allah atas semua kesesatan yang engkau perbuat. Kepada kaum muslimin lainnya, marilah kita kembali kepada ajaran yang benar, tidak ada Nabi dan Rasul setelah Nabi Muhammad Shallallah 'alayhi wa sallam sehingga janganlah pernah kalian percaya kepada mereka yang mengaku-ngaku nabi dan/atau rasul. Semoga Allah menguatkan keimanan kita, tauhid kita, melindungi kita dari faham-faham dan fikiran sesat mereka dan syaithan-syaithan mereka. Amin.
/>

9.28.2009

Hukum Menukarkan Satu Mata Uang Dengan Mata Uang Lain

Seperti yang dipostingan sebelumnya tentang Tradisi Menukar Uang Pecahan Sebelum Lebaran, Bolehkan?, berikut ini pembahasan tentang Jual Beli Mata Uang yang saya ambil dari www.almanhaj.or.id


JUAL BELI MATA UANG DAN MENJUAL MATA UANG DENGAN TENGGANG WAKTU

Oleh Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta

Pertanyaan:
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Seperti yang anda ketahui bahwa diantara transaksi perdagangan, khususnya yang terjadi diantara mereka sekarang ini, yaitu jual beli mata uang yang beraneka ragam, sebagian dengan sebagian yang lainnya. Dolar misalnya, dijual dengan Riyal, Riyal dijual dengan Poundsterling, Poundsterling dengan Dinar Kuwait, dan demikian seterusnya. Yang perlu diperhatikan, bahwa masing-masing mata uang tersebut memiliki harga tersendiri untuk dijual dan harga lainnya untuk dibeli. Untuk mata uang lokal yaitu Riyal Saudi, jika kita hendak menjual beberapa dolar ke salah satu money changer maka akan dibeli dengan harga 3,25 (3 riyal 25 halalah). Tetapi jika kita hendak membeli dolar dari tempat yang sama, niscaya dia akan menjual kepada kami satu dolar dengan harga 3,30 (3 riyal 30 halalah), yakni dengan selisih 5 halalah antara dua mata uang tersebut saat beli dan jual. Mengenai transaksi, kami hendak bertanya kepada Anda beberapa hal berikut ini:

[1]. Apakah transaksi di atas benar dan boleh dari kaca mata syari’at, dan apakah kami boleh menyebutnya sebagai jual beli?

[2]. Jika transaksi itu boleh, lalu apa dalil yang membedakan antara hal ini dengan uang yang berbau riba yang tidak boleh dilakukan penambahan pada saat dilakukan penukaran, sebagaimana yang Anda ketahui?

Jawaban
[1]. Transaksi tersebut merupakan akad dalam dua harta yang mengandung riba, yang boleh yaitu jika dilakukan tangan dengan tangan (seketika). Meskipun berbeda dua barang yang ditukar, karena adanya perbedaan jenis. Hal itu didasarkan pada apa yang ditegaskan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana beliau bersabda.

“Artinya : Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama banyaknya, janganlah pula melebihkan sebagiannya atas sebagian lainnya, dan jangan pula menjual perak dengan perak kecuali sama banyaknya, serta janganlah kalian melebihkan sebagian atas sebagian lainnya. Dan janganlah kalian menjual dengan cara sebagian ditangguhkan dan sebagian lainnya tunai”[1]

Uang kertas itu menyerupai dua uang logam ; emas dan perak, sebagaimana disebutkan di dalam pertanyaan adalah berbeda jenis sehingga boleh dilakukan adanya penambahan, karena masing-masing mata uang kertas dianggap jenis yang berdiri sendiri sesuai dengan negara yang mengeluarkannya, tetapi dalam hal ini harus dilakukan serah terima di tempat akad. Sebab, ada larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang jual beli suatu yang tunai dengan suatu yang ditangguhkan. Dan akad semacam ini disebutkan dengan penukaran yang merupakan salah satu bentuk jual beli.

[2]. Keadaannya seperti itu pada seluruh harta yang bisa berbau riba, seperti gandum, jelai, tamr (kurma), anggur kering, di mana diperbolehkan menukarkan antara barang-barang tersebut jika satu jenis, dengan syarat semisal dan ada serah terima di tempat pelaksanaan akad. Dan diperbolehkan adanya penambahan (selisih harga) jika berbeda jenis, dan barang diserahkan langsung dan tidak boleh dutangguhkan pada waktu pelaksanaan akad. Dan diharamkan adanya penambahan (selisih harga) antara dua obyek penukaran secara mutlak baik seketika maupun ditangguhkan, jika jenisnya satu. Dan diharamkan pula penangguhan antara kedua obyek tersebut secara mutlak. Demikian pula diharamkan penangguhan salah satu dari keduanya, kecuali jika salah satu dari keduanya berupa mata uang, sedangkan yang lainnya tidak berupa mata uang sebagaimana dalam jual beli salam dan jual beli dengan tenggang waktu.

Pertanyaan:
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Dengan mengkiaskan pada dibolehkannya jual beli dengan tenggang waktu yang di dalamnya dilakukan penambahan nilai barang dari harga yang harus dibayar secara tunai.

[1]. Apkah kami boleh membeli dari satu pihak tertentu (money changer atau yang lainnya) senilai 1000 dolar, misalnya untuk masa 1 tahun, dan kami harus membayar nilai tersebut dengan riyal pada saat jatuh tempo, dengan patokan 1 dolar sama dengan 4 riyal, dengan catatan bahwa nilai dolar pada saat beli sama dengan 3,5 dolar saja.

[2]. Apakah kami boleh membeli dari satu pihak tertentu (money changer atau yang lainnya) senilai 1000 pound emas untuk masa 1 tahun, dengan ketentuan kami harus membayarnya dengan riyal pada saat jatuh tempo, dengan patokan nilai tukar 1 pound emas sama dengan 600 riyal, dengan catatan bahwa nilai pound emas pada saat beli hanya 500 riyal saja.

Tolong beritahu kami, mudah-mudahan Allah memberikan balasan kebaikan kepada Anda. Dan terima kasih atas usaha-usaha baik Anda yang penuh berkah.

Jawaban:
Keadaan 1 dan 2 tidak diperbolehkan. Hal itu didasarkan pada apa yang telah disampaikan pada jawaban untuk pertanyaan pertama, yaitu dalil yang menunjukkan persyaratan bahwa obyek penukaran harus terdiri dari dua mata uang tunai ; emas dan perak serta apa yang satu bingkai hukum dengannya, misalnya uang kertas yang dilakukan tangan dengan tangan (seketika). Dengan demikian, penangguhan salah satu dari keduanya termasuk riba nasa’. Dan itu haram secara mutlak, baik nilai tukarnya berlainan untuk waktu yang akan datang dari nilainya jika dibayar sekarang maupun tidak.

Wabillahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para shahabatnya.
[Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta, Pertanyaan ke 1 dan ke 2 dari Fatwa Nomor 3037, Disalin dari Fataawaa Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Jual Beli, Pengumpul dan Penyusun Ahmad bin Abdurrazzaq Ad-Duwaisy, Terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi’i]
/>

9.27.2009

Tradisi Menukar Uang Pecahan Sebelum Lebaran. Bolehkah?

Sebelum lebaran, kita sering melakukan penukaran uang dalam pecahan yang lebih kecil dalam rangka untuk dibagikan lagi kepada sanak saudara kita di kampung halaman. Mereka senang sekali menerima uang yang baru-baru tersebut apalagi sekarang ada pecahan baru RP. 2.000,-. Keadaan ini banyak sekali dimanfaatkan oleh mereka yang mencari keuntungan semata dengan menjual uang pecahan kecil dengan uang yang lebih besar dengan selisih antara 10-20%. Bolehkah hal ini dilakukan?

Berikut ini hadis-hadis yang berkaitan dengan hal tersebut:

“Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama banyaknya, janganlah pula melebihkan sebagiannya atas sebagian lainnya, dan jangan pula menjual perak dengan perak kecuali sama banyaknya, serta janganlah kalian melebihkan sebagian atas sebagian lainnya. Dan janganlah kalian menjual dengan cara sebagian ditangguhkan dan sebagian lainnya tunai (menjual salah satunya yang diserahkan secara kontan ditukar dengan lainnya yang tidak diserahkan secara kontan)." (HR Bukhari Muslim)”

"Emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya'ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya'ir, korma dijual dengan korma, dan garam dijual dengan garam, (takaran/timbangannya) harus sama dan kontan. Barang siapa yang menambah atau meminta tambahan maka ia telah berbuat riba, pemberi dan penerima dalam hal ini sama." (HR Muslim)

Ibnu Syihab mengisahkan bahwa Malik bin Aus bin Al Hadatsan menceritakan kepadanya bahwa pada suatu hari ia memerlukan untuk menukarkan uang seratus dinar (emas), maka Thalhah bin Ubaidillah pun memanggilku. Selanjutnya kamipun bernegoisasi dan akhirnya ia menyetuji untuk menukar uangku, dan iapun segera mengambil uangku dan dengan tangannya ia menimbang-nimbang uang dinarku. Selanjutnya Thalhah bin Ubaidillah berkata: Aku akan berikan uang tukarnya ketika bendaharaku telah datang dari daerah Al Ghabah (satu tempat di luar Madinah sejauh + 30 KM), dan ucapannya itu didengar oleh sahabat Umar (bin Al Khatthab), maka iapun spontan berkata kepadaku: Janganlah engkau meninggalkannya (Thalhah bin Ubaidillah) hingga engkau benar-benar telah menerima pembayarannya. Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Emas ditukar dengan emas adalah riba kecuali bila dilakukan secara ini dan ini alias tunai, gandum ditukar dengan gandum adalah riba, kecuali bila dilakukan dengan ini dan ini alias tunai, sya'ir (satu verietas gandum yang mutunya kurang bagus -pen) ditukar dengan sya'ir adalah riba kecuali bila dilakukan dengan ini dan ini alias tunai, korma ditukar dengan korma adalah riba, kecuali bila dilakukan dengan ini dan ini alias tunai." (Riwayat Bukhari)

Jadi, hukum menukarkan uang kita dengan pecahan yang lebih kecil itu boleh, tetapi dengan syarat bila kita menukarkan uang yang sama, misalnya Rp 200.000,- kita tukarkan dengan Rp 2.000,- an yang baru, maka kita harus mendapatkan nilai uang dengan sama banyaknya, artinya dengan uang Rp 200.000,- yang kita berikan itu, uang Rp 2.000,- an baru yang HARUS kita dapatkan sebanyak 200 buah, apabila si yang menukarkan meminta lebih dari itu, misalnya Rp 220.000,- (karena dia menjual dan mengambil untung) maka selebihnya itu termasuk riba. Allah a'lam

Bagaimana juga bila kita menukar satu mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain? :) insya Allah akan diposting selanjutnya.
/>

8.11.2009

Teroris - Gaya Celana Panjang Ngatung

Beberapa hari yang lalu aku sempat tersentak membaca berita tentang terorisme. Bukan cuma karena terorismenya yang menjelekkan nama baik Islam, tapi bahkan apa yang dilakukan Rasul Shallallah ‘alayhi wa Sallam yang mulia pun ikut terbawa, astaghfirullah…

Ini dia kutipan dari detik.com

“Bagi banyak warga, Saifudin dikenal sebagai orang yang baik dan ramah. Karena itu banyak warga di Candraloka yang terkejut bila Saifuddin disebut sebagai buron kasus bom Marriott dan Ritz Carlton.

Pesona Saifuddin membuat Dani Dwi Permana, remaja 18 tahun, kesengsem. Sampai akhirnya diketahui, Dani cukup dekat dengan Saifuddin. Sebagai misal, Dani mengikuti gaya Saifuddin yang mengenakan celana panjang ngatung.

Dani sendiri merupakan remaja yang datang dari keluarga yang kurang mampu. Ayahnya, Zulkifli, adalah satpam di Perumahan Telaga Kahuripan dengan gaji pas-pasan. Ketika ayahnya ditangkap aparat karena terlibat kasus pencurian, Dani makin dekat dengan Saifuddin.

Entah mulai kapan Dani mendapat doktrin-doktrin dari kelompok Noordin Moh Top? Tidak tahu. Banyak warga yang menganggap Dani yang sudah dipastikan sebagai pelaku bom bunuh diri di Marriott itu, hanyalah korban.”

DANI MENGIKUTI GAYA SAIFUDDIN YANG MENGENAKAN CELANA PANJANG NGATUNG

“Bagian yang melebihi mata kaki yang tertutup pakaian, maka tempatnya di neraka.” [Hadits Riwayat Al-Bukahri dalam Shahihnya, kitab Al-Libas 5787]

“Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak dilihat dan tidak disucikan dari dosa serta mereka akan mendapat adzab yang sangat pedih, yaitu pelaku Isbal (memakai celana panjang atau sarung di bawah mata kaki), pengungkit pemberian dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu." [Hadits Riwayat Muslim dalam shahihnya].

“Allah tidak akan memandang kepada orang yang menyeret pakaiannya karena sombong” [Muttafaq ‘Alaih : Al-Bukhari dalam kitab Al-Libas 5783, Muslim dalam kitab Al-Libas 2085]

“Jauhilah Isbal olehmu, karena itu termasuk kesombongan." [Hadits Riwayat Abu Daud dan Turmudzi dengan sanad yang shahih]

Astaghfirullah…

Semoga Allah memberikan hidayah dan kesadaran pada penulis tersebut dan/atau orang-orang yang berfikir bahwa ikhwan yang memakai celana panjang ngatung adalah seseorang yang perlu dicurigai pemahamannya atau bahkan perlu dicurigai sebagai teroris. Ketahuilah, bahwa menggunakan celana panjang ngatung (di atas mata kaki) adalah mengikuti apa yang dilakukan Rasulullah. Ketika kita menghina orang yang memakai celana panjang ngatung, atau menghina perbuatan Rasul lainnya, maka secara langsung atau tidak langsung orang tersebut telah menghina yang Rasulullah Shallallah ‘alayhi wa Sallam lakukan dan juga menghina Allah!. Na’udzubillah mindzalik.

Kenapa menghina Allah? karena semua perbuatan dan perkataan Rasulullah adalah wahyu. Wahyu itu sumbernya dari Allah. Sekali lagi, ketika kita menghina muslim yang mengikuti apa yang dilakukan Rasulullah yang semua sumbernya adalah wahyu (salah satunya memakai celana panjang ngatung) berarti kita menghina wahyu yang wahyu itu bersumber dari Allah, sehingga langsung maupun tidak langsung, orang yang tersebut telah MENGHINA ALLAH. Na’udzubillah mindzalik. Semoga kita terhindar dari semua itu. Amin.

Bila gaya Saifuddin (yang disebut-sebut sebagai buron kasus bom Marriott dan Ritz Carlton) bercelana panjang ngatung. Maka yang salah bukanlah gaya dia yang mencoba menjalankan salah satu ajaran Rasulullah. Yang salah adalah pemahaman dia bahwa bom bunuh diri itu dibolehkan. Apakah ketika dia rajin shalat, kita akan bilang juga bahwa orang yang rajin shalat harus dicurigai?, ketika dia pandai berkhutbah, apa kita harus berhati-hati dan mencurigai mereka yang sering memberikan ceramah agama?.

Saudaraku, hukum Islam itu bukan mengikuti apa yang dilakukan pengikutnya. Hukum Islam itu mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah. Apabila ada orang yang mengaku muslim dan dia berbuat salah, Maka bukan muslimnya (Al-Quran dan Sunnah-nya) yang salah, tapi orangnya itulah yang tidak benar menjalankan ajaran agamanya.

“Artinya : Katakanlah: “Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, makasesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir” [Ali lmran : 32]

“Artinya : Hai orang-arang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah Ia kepada Allah (AlQur ‘an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” [An-Nisa :59].

“Artinya : Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudahjelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan Ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan Ia ke dalam jahanam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali”. [An-Nisa’: 115]

Al-Imam Malik berkata : “Sesungguhnya aku adalah manusia yang bisa benar dan keliru. Lihatlah pendapatku, setiap yang sesuai dengan Kitab dan Sunnah maka ambillah, dan setiap yang tidak sesuai dengan Kitab dan Sunnah maka tinggalkanlah” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr dalam Al-Jami’ 2/32]

Al-Imam Asy-Syafi’i berkata, “Jika kalian menjumpai sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , ittiba’lah kepadanya, janganlah kalian menoleh kepada perkataan siapapun” [Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya’ 9/107 dengan sanad yang shahih]

Sekali lagi, yang salah bukanlah ajaran Rasulullah. Yang salah adalah pemahaman mereka yang melenceng dari apa yang diajarkan Rasulullah Shallallah ‘alayhi wa Sallam. Rasulullah tidak pernah menyuruh kita untuk membunuh manusia tanpa alasan meskipun mereka orang kafir. Terlebih mereka (orang-orang kafir itu) ada di dalam negeri kita dan sedang mengadakan suatu hubungan kerja atau perjanjian lain dengan kita. Maka yang Rasulullah ajarkan kepada kita adalah memberikan jaminan keamanan bagi mereka di negeri kita, bukan malah membunuh mereka.

Semoga Allah memberikan hidayah kepada mereka yang berpemahaman salah untuk bertaubat dan kembali kepada pemahaman Rasulullah yang benar. Semoga Allah memberikan hidayah kepada kita semua yang mengaku muslim tapi belum mengenal baik agama kita, semoga Allah memberikan hidayah kepada mereka yang belum muslim untuk mengenal islam dan menjadi muslim. Amin.
/>

7.17.2009

Pembunuh Adalah Kafir?

sumber :
Benih Takfir Dalam Tubuh Ummat
Oleh
Syaikh Abu Usamaha Salim bin Ied Al-Hilali

Semoga Allah menjadikan pertemuan ini, pertemuan yang diberkahi, mendorong penyebaran ilmu yang murni, penyebaran Kitabullah dan Sunnah Rasulullah dan manhaj Salafush Shalih, generasi yang datang setelah Nabi, dan membawa agama ini dengan amanah, antusias dan ketegaran.

Topik pembicaraan kami, (ialah) seputar fitnah ghuluw dalam takfir, bahayanya terhadap umat dan pengaruh destruktifnya di masyarakat lokal maupun internasional.

Definisi takfir, yaitu memvonnis atau mensifati seseorang dengan kekafiran, atau mensifatinya dengan hukum kafir ; baik dengan alasan yang benar ataupun tidak. Karena itu, saya tegaskan bahwa takfir merupakan hukum syar’i. Ia merupakan wewenang Allah dan RasulNya. Tidak boleh kita meniadakan atau menolaknya. Sebab, takfir merupakan hukum syar’i ; ada orang yang bisa dikafirkan (dan) ada juga yang terjerumus dalam perbuatan takfir.

Tetapi masalahnya bukan pada persoalan di atas, namun terletak pada sikap ekstrim dalam takfir (mengkafirkan) dan mengeluarkan takfir itu dari kaidah yang telah ditetapkan Allah dan Rasulullah.

Karena itu, ada orang yang boleh dikafirkan, ada juga yang tidak boleh untuk dikafirkan. Dalam permasalahan ini, Ahlus Sunnah bersikap tengah-tengah antara dua golongan. Golongan yang mengabaikan hak Allah dalam masalah takfir ini, dengan golongan ekstrim menempatkan takfir bukan pada porsinya.

Ulama mengklasifikasikan kekufuran menjadi dua katagori :

Pertama : Kufur akbar yang mengeluarkan (manusia) dari Islam.
Kedua : kufur ashgar, tidak mengeluarkan dari Islam, meskipun diistilahkan kufur.

Dalam masalah pembagian kufur ini, ada keterangan paling mewakili, yaitu yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnul Qayim dalam kitabnya yang agung Ash-Shalah. Beliau menuturkan, kufur terbagi (menjadi) dua jenis, (yaitu) kufur yang mengeluarkan dari agama. Beliau menerangkan kufur ini berlawanan dengan iman dalam semua aspek. Maksudnya, ketika ada seseorang yang melakukannya, maka imannya akan hilang. Misalnya mencaci Allah, memaki NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menyakiti Nabi, bersujud kepada kuburan dan patung, melemparkan mushaf ke tempat kotor, atau contoh-contoh serupa lainnya yang telah dipaparkan para ulama. Orang yang terjerumus dalam perbuatan-perbuatan ini dihukumi sebagai kafir. Hujjah harus ditegakkan kepadanya (artinya, ia harus diingatkan dengan hujjah,-red), sampai syarat-syarat takfir terpenuhi dan segala penghalang kekafiran hilang. Jika hujjah sudah ditegakkan kepadanya oleh orang yang mempunyai kewenangan untuk itu atau oleh wakilnya, sedangkan ia tetap menolak, maka baru divonis sebagai kafir.

Jenis kedua, yang tidak mengeluarkan dari agama. Namun syari’at Islam menyebutkannya sebagai tindakan kekufuran, seperti perbuatan-perbuatan maksiat. Contohnya termaktub dalam beberapa hadits.

“Artinya : Mencaci orang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kufur” [Hadits Riwayat Bukhari No. 48, Muslim No. 64]

“Artinya : Barangsiapa bersumpah dengan menyebut nama selain Allah, maka ia kafir atau musyrik” [Hadits Riwayat Tirmidzi]

“Artinya : Janganlah kalian menjadi kafir sepeninggalkau, yaitu sebagian kalian membunuh yang lain” [Hadits Riwayat Bukhari No. 121. Muslim No. 65]

Begitu juga, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang orang yang meninggalkan shalat dengan sebutan kufur. Demikianpula firman Allah.

“Artinya : Barangsiapa tidak berhukum dengan hukum Allah, maka ia termasuk orang-orang yang kafir” [Al-Ma’idah : 44]

Ini adalah contoh-contoh kufur ashghar yang tidak mengeluarkan dari agama, dengan syarat tidak menganggapnya sebagai perbuatan yang halal. Jika meyakini perbuatan maksiat ini halal, maka ia telah keluar dari Islam, murtad dan menjadi kafir. Ini adalah istihlal qalbi (penghalalan secara hati).

Berikutnya, pembicaraan kita tentang masalah ini, yaitu tentang orang-orang yang berlebihan-lebihan dalam takfir, menjadikan perbuatan yang tidak mengeluarkan dari agama, sebagai perkara yang mengeluarkan dari Islam. Dari sinilah fitnah terjadi. Dan ini merupakan fitnah pertama yang terjadi di dalam Islam, di tangan-tangan orang Khawarij yang dinyatakan oleh Nabi sebagai anjing-anjing neraka. Sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih.

Pada waktu itu, pembesar mereka menantang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala Belaiu membagi rampasan perang di Hunain dengan memberikannya kepada orang-orang yang muallaf dan tidak memberikan kepadanya sedikitpun. Pemimpin mereka itu mengatakan : “Bersikap adillah, wahai Muhammad! Sesungguhnya pembagian yang engkau lakukan ini tidak dimaksudkan untuk mencari wajah Allah”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Celaka engkau. Siapa lagi yang akan berbuat adil kalau aku tidak berbuat adil? Sesungguhnya aku orang yang paling mengenal Allah dan paling bertawqa kepadaNya” [Hadits Riwayat Bukhari]

Dari sikap yang ditujukan oleh laki-laki penentang Rasulullah tersebut, terlihat dengan jelas faktor-faktor yang mendorong mereka ke dalam sikaf takfir (mengkafirkan orang).

[1]. Mereka menjadikan himpitan sosial, politik atau ekonomi sebagai sarana untuk keluar dari prinsip-prinsip pemahaman Islam dan memberontak kepada penguasa kaum Muslimin.

[2]. Kelancangan mereka terhadap Waliyul Amr. Kelancangan itu ditunjukkan oleh pimpinan mereka terhadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam sebuah hadits shahih dalam Musnad (disebutkan). “Suatu hari Nabi melewati orang ini dalam keadaan sujud. Maka beliau menghampiri para sahabatnya. Beliau berkata : “Siapa yang mau membunuhnya ?” Abu Bakar mengiyakan, lalu bangkit dengan pedang terhunus. Kemudian beliau menghampiri orang itu, beliau mendapati sedang sujud. Maka beliaupun kembali (tidak membunuhnya) seraya berkata :”Ya Rasulullah, bagaimana aku membunuh yang mengucapkan laa illaha illa Allah?”. Demikian juga yang dilakukan Umar. Kemudian Ali menyanggupinya, beliau bergegas ke sana, tapi orang tersebut sudah tidak ada lagi. Kemudian. Beliau bersabda : “Seandainya ia berhasil dibunuh, tentu tidak akan ada lagi dua orang yang berselisih di antara umatku”.

Jadi, benih-benih takfir tumbuh dari golongan Khawarij, dan ini merupakan fitnah yang pertama kali terjadi dalam Islam, dan akan terus berlangsung sampai akhirnya Dajjal bergabung dengan pasukan mereka.

Apa yang diperintahkan Nabi pun terjadi. Fitnah Khawarij merangsek. Dan hasil pertama yang menjadi akibatnya, ialah yang dialami Khalifah ketiga Utsman Asy-Syahid yang mendapat jaminan syurga. Orang-orang Khawarij dengan provokasi dari Yahudi, memberontak kepadanya dan berhasil mengepung, dan membunuh Khalifah Utsman Radhiyallahu ‘anha. Kemudian mereka memobilisasi pasukannya untuk memberontak kepada Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu. Akan tetapi Ali memerangi, membunuh dan menghabisi mereka sampai akarnya. Sedikit pun tidak tersisa, kecuali sembilan orang saja, sebagaimana dipaparkan buku-buku sejarah. Sembilan orang ini menyebar ke seluruh penjuru dunia. Menyebar pula fitnah Khawarij bersama mereka, membawa pemikiran takfir, petumpahan darah dan pembunuhan. Sungguh benar sabda Nabi, mereka adalah duri buat Islam. Mereka tidak mengusik orang-orang kafir, tetapi justru memerangi umat Islam.

Demikianlah, fitnah ini menghasilkan pertumpahan darah, menciderai kehormatan serta perusakan. Dan ini terjadi di negari-negeri Islam.

Fitnah ini akan berlangsung terus sebagaimana dikabarkan Nabi. Dalam hadits Ibnu Umar dalam sunan Ibnu Majah (disebutkan) : “Akan tumbuh generasi yang membaca Al-Qur’an. Ketika sebuah generasi habis, maka akan datang generasi berikutnya sampai datang di tengah-tengah mereka Dajjal”. Mereka adalah Khawarij. Setiap kali pupus satu generasi, akan tumbuh generasi baru. Demikian seterusnya hingga muncul Dajjal ditengah pasukan mereka yang dimobilisasi untuk melawan kaum muslimin. Mereka adalah para pengikut Dajjal. Dajjal yang menyebarkan kerusakan dimuka bumi, dari barat sampai timur, dari utara sampai selatan. Orang-orang Khawarij ini adalah tentara Dajjal di akhir zaman, mereka mendukung kekuasaan Dajjal dan mendukung kerusakan yang dilakukan Dajjal. Wal’iyyadzu billah tabaraka wa ta’ala.

Inilah yang kita lihat di lapangan. Muculnya jama’ah-jama’ah takfir dan menodongkan senjata mereka kehadapan umat Islam. Hasilnya, (ialah) pemboman, perusakan, pembunuhan dan pengusiran penduduk.

Peristiwa ini juga terjadi dihadapan anda. Lihat misalnya, apa yang terjadi beberapa tahun silam ketika muncul golongan ekstrimis di Aljazair. Mereka melakukan pembunuhan, perusakan-perusakan dan penodaan terhadap kehormatan dengan dalih Islam di bawah panji jihad, atau dalih melawan himpitan politik dan seabreg dalih besar lainnya. Sebenarnya mereka pernah bertanyan kepada para ulama. Dan ulamapun telah memberikan nasihat kepada mereka. Namun mereka menutup telinga dan tetap keras kepala.

Fitnah mereka mulai terjadi tahun 90-an hingga kini. Hasil yang diakibatkannya adalah, setengah juta orang Islam terbunuh. Setengah juta orang terbunuh hanya dalam waktu sepuluh tahun, di tangan orang yang mengaku dirinya muslim, mengaku berbuat untuk Islam dan mengaku bahwa mereka berjihad di jalan Allah.

Sementara, negeri Islam Aljazair, ketika melancarkan perang kemerdekaannya melawan penjajah Perancis selama seratus tiga puluh tahun, hanya mengorbankan satu juta syahid. Apabila korban di tangan orang Islam saja mencapai setengah juta jiwa dalam waktu sepuluh tahun, bagaimana jika fitnah ini berlangsung selama seratus tiga puluh tahun ? Berapa korban yang akan jatuh ? Maka akan menghabisi masyarakat muslim di sana!

Sebelumnya di Suriah, juga ada kelompok ekstrim yang memberontak dengan semboyan-semboyan membahana dan slogan-slogan besar. Maka terjadilah apa yang terjadi, pembunuhan, pengusiran penduduk, dan pengeboman. Bahkan ada sebuah kota, yaitu kota Hamah, total hancur-lebur disebabkan oleh ulah mereka, dengan menelan korban tewas empat puluh ribu jiwa dan penduduknya.

Itulah ulah mereka, penyembelihan, perusakan, peledakan, dan teror terhadap masyarakat yang terusik rasa amannya. Di sana sini ada ranjau darat, bom mobil, granat dan pembunuhan-pembunhan misterius. Akan tetapi kemanapun mereka pergi, sesungguhnya Allah senantiasa mengawasi!

Tidak ada satu jengkal negeri kaum musliminpun yang selamat dari fitnah ini. Dan negeri ini, negeri Islam yang penduduknya paling banyak di antara negeri-negeri Islam lainnya, juga tidak selamat dari ulah mereka, dari perusakan mereka, dari pemboman mereka dan dari terror mereka.

Hal ini, atau beberapa hari sebelumnya, juga terjadi di negara Haramain. Semoga Allah menjaganya dan menjaga seluruh negara Islam dari ulah tangan para perusak itu. Dan semoga Allah membasmi mereka. Setiap negeri kaum muslimin, senantiasa terancam dengan keberadaan mereka.

Karena itu, kita wajib berhati-hati terhadap bahaya pemikiran ini. Pemikiran yang secara lahir kelihatan indah, tetapi disebaliknya menyimpan kebusukan. Ada banyak sebab mengapa hal itu terjadi. Namun akan saya sebutkan secara garis besar pada tiga sebab.

[1]. Semangat keagamaan yang ada pada para pemuda, namun disertai kebodohan terhadap syari’at dan terhadap maksud-maksud agama.

[2]. Semangat buta ini dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok ghuluw dan jama’ah-jama’ah takfir. Kelompok-kelompok itu memanfaatkan semangat para pemuda yang miskin ilmu ini dengan mengarahkan mereka untuk mengkafirkan para penguasanya, mengkafirkan negerinya dan mengkafirkan umatnya sehingga mereka menjadi perusak dan menjadi bencana bagi negeri mereka.

[3]. Ditambah lagi, ada tangan-tangan tersembunyi serta pihak-pihak yang mempunyai kaitan dengan orang-orang kafir, mengail di air keruh, ikut memanfaatkan kebodohan ini, kemudian mengarahkannya untuk mengadakan kerusakan, penghancuran dan menimbulkan kekacauan di negerinya kaum muslimin. Semua itu diatasnamakan Islam, padahal Islam berlepas diri dari itu semua. As-Salafiyah juga berlepas diri dari itu semua.

Islam adalah agama yang menjunjung keamanan, kesentausaan, dan ketentraman, Islam mempersatukan kata dan hubungan. Sedangkan Salafiyah adalah dakwah menuju Kitab Allah, Sunnah Rasulullah dan manhaj Salaf. Maka dakwah Salafiyah sangat memperhatikan keamanan kaum muslimin dan sangat memperhatikan keamanan negeri kaum muslimin, seperti halnya dakwah Salafiyah juga sangat memperhatikan keamanan kaum muslimin serta bersemangat untuk mempersatukan bahasa serta negeri kaum muslimin. Karena itu, kita wajib merujuk kepada ulama besar kita.

Dalam masalah-masalah krusial, kita harus bertanya kepada ulama-ulama besar, tidak boleh bertanya kepada ulama kecil. Masalah-masalah besar hanya bisa dijawab oleh ulama-ulama besar. Dahulu ulama besar yang telah wafat seperti Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Utsaimin pernah mengeluarkan fatwa untuk para pemuda, bahwa kegiatan-kegiatan (merusak) itu adalah tidak syar’i, tidak boleh dikerjakan oleh para pemuda harus mempejari agamanya serta berpegang teguh pada Sunnah Rasulullah. Para pemuda harus duduk disekeliling ulama supaya bahasa dan barisannya bisa bersatu. Semantara para musuh, baik dari dalam maupun dari luar tidak mampu mengusik barisan kita.

Saya berdoa agar Allah mempersatukan kita, menolong kita untuk menghadapi musuh, dan agar Allah menjadikan izzah terlimpah bagi Islam, kaum muslimin dan siapa saja yang membela Islam. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk melakukan itu semua.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun VIII/1425H/2005M Rubrik Liputan Khusus yang diangkat dari ceramah Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilali Tanggal 5 Desember 2004 di Masjid Istiqlal Jakarta]
/>

5.19.2009

Istikharah

Kalau kita mendengar kata "istikhara" pastinya fikiran kita akan langsung tertuju pada "jodoh" Jodoooh!!. teeet!!! hehe maaf salah, itu mah judi ya? qeqeqe.

Eh, ternyata sebenarnya istikhara itu tidak dikhususkan hanya untuk jodoh saja lho, tapi untuk semua masalah dunia yang kita ragu kebaikannya, kita ga tau mesti milih mana, mana yang paling bagus untuk masa depan kita dan terbaik untuk dunia akhirat kita. Salah satu contohnya ya itu tadi.. "memilih jodoh" maka kita disunnahkan untuk shalat istikhara.

Istikharah juga ternyata bukan hanya untuk menentukan dua pilihan, tapi ketika ada satu pilihanpun kita disunnahkan untuk istikharah. Misalnya kita mau bekerja di tempat yang bener-bener kita suka, kita tetap disunnahkan untuk istikhara karena ini masalah dunia, kita tidak tau mana yang terbaik untuk kita, belum tentu yang kita suka adalah yang terbaik menurut Allah. Sekali lagi itu masalah dunia, jadi perlu untuk istikhara.

Tappi...
Kita tidak diperbolehkan istikhara untuk urusan Akhirat. Misalnya:
- mau pakai jilbab, kita tidak boleh istikhara untuk meyakinkan hati apakah pakai jilbab atau tidak.
- ketika sudah mampu untuk berhaji, kita tidak boleh shalat istikhara dulu untuk meyakinkan apakah kita mau pergi haji atau tidak.
dan sebainya. Intinya untuk urusan akhirat, kita tidak boleh istikhara karena itu sudah merupakan kewajiban kita untuk melaksanakan perintah.

/>

5.01.2009

Cobaan Diturunkan Sesuai dengan Kedudukan

Hadits - Hadits Tentang Sabar

Imam at-Tirmidzi berkata (hadis 2398), 'Qutaibah telah menceritakan kepada kami. Dari Ashim bin Bahdalah, dari Mush'ab bin Sa'ad dari ayahnya, ia berkata,

"Saya berkata 'Ya Rasulullah, Siapakah orang yang paling berat mendapatkan cobaan?' Beliau menjawab, 'Para nabi, kemudian orang-orang yang terbaik lainnya. Seorang laki-laki dicoba berdasarkan agamanya. Jika agamanya kuat, niscaya cobaannya berat. Jika di dalam agamanya ada kelemahan, niscaya ia mendapatkan cobaan menurut kadar agamanya. Senantiasa berjalan di atas bumi, tidak ada lagi kesalahan atasnya." (H.R Ibunu Majah 4023).


Imam Ibnu Majah berkata (hadits 4024), "Abdurrahman bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami. Ia berkata, Ibnu Abi Fudaik menceritakan kepada kami. (Ia berkata), 'Hisyam bin Sa'ad menceritakan kepada saya. Dari Zaid bin Aslam, dari Atha' bin Yasar dari Abu Sa'id al-Khudri, ia berkata,

"Aku mengunjungi Nabi dan beliau sedang sakit panas berat, lalu aku meletakkan tanganku atasnya, maka aku merasakan panasnya di antara dua tanganku di atas selimut. Aku bertanya, 'Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling berat menerima bala? beliau bersabda, 'Para Nabi'. Aku bertanya lagi 'Kemudian siapa?' beliau menjawab 'Orang-orang shaleh'. Salah seorang dari mereka benar-benar akan diuji dengan kemiskinan sampai dia tidak mendapatkan selain baju luar (mantel) yang menyelimutinya. Salah seorang dari mereka benar-benar akan merasa bahagia dengan mendapatkan bala', sebagaimana salah seorang dari kalian berbahagia dengan mendapatkan kesenangan.'

Imam Al-Bukhari berkata (hadis 5647), "Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami (ia berkata), 'Sufyan telah menceritakan kepada kami. Dari al-A'masy, dari Ibrahim at-Taimi, dari al-Harits bin Suwaid, dari Abdullah, ia berkata,

"Aku mengunjungi Nabi di saat sakitnya - beliau sedang sakit panas berat. Aku berkata, 'Sesungguhnya engkau menderita panas berat.' aku berkata lagi, 'Sungguh hal itu memberikan dua pahala untukmu.' Beliau menjawab, 'Benar, tidak ada seorang muslim yang mengalami sakit melainkan Allah menggugurkan kesalahan-kesalahan darinya sebagaimana daun-daun pohon-pohon yang berguguran'.

Imam Ahmad berkata di dalam al-Musnad (5/429) "Sulaiman bin Daud telah menceritakan kepada kami. (Ia berkata), 'Isma'il bin Ja'far telah mengabarkan kepada saya. (Ia berkata), 'Amr mengabarkan kepada saya, dari Mahmud bin Labid, bahwa Nabi bersabda,

"Apabila Allah mencintai suatu kaum, Dia memberi cobaan kepada mereka. Maka barangsiapa yang sabar, maka baginya pahala yang sabar, dan barangsiapa yang berkeluh kesah (tidak sabar), maka beginyalah keluh-kesah itu."

Imam at-Tirmidzi berkata (hadits 2396), "Qutaibah telah menceritakan kepada kami. (Ia berkata), 'Al-Laits menceritakan kepada kami, dari Yazid bin Abu Habib. Dari Sa'ad bin Sinan, dari Anas ia berkata, Rasulullah bersabda,

"Apabila Allah menghendaki kebaikan kepada hambaNya, niscaya Dia menyegerakan siksa untuknya di dunia. Dan apabila dia menghendaki keburukan kepada hamba-Nya, niscaya Dia menahan dosanya darinya sampai diperhitungkan di Hari Kiamat."

dan dengan isnad ini dari Nabi, beliau bersabda,

"Sesungguhnya besarnya balasan disertai besarnya bala', dan apabila Allah mencintai suatu kaum, niscaya Dia menguji mereka, maka barangsiapa yang ridha, maka baginya keridhaan, dan barangsiapa yang murka maka baginya kemurkaan."

(disalin dari Kitab Fadhail A'mal, Ali bin Muhammmad al-Maghribi)


/>

4.28.2009

Jilbab Tidak Wajib

Sabtu yang lalu saat ada gathering Asian Brain, tempat belajar cara berbisnis lewat internet, aku bertemu dengan mba-mba yang mukanya rada bule (karena ternyata hasil mix marriage, ayahnya bule) yang sebulan sebelumnya aku kenal dia, dia belum memakai jilbab. Tapi di gathering sabtu lalu ketika aku mau shalat duhur, aku baru sadar ternyata yang wudhu di sampingku adalah mba-mba bule yang sebulan lalu belum berjilbab.

Setelah menyelesaikan wudhu, aku pun menyalaminya dan memberikan selamat. (Dulu aku fikir dia adalah non muslim). Setelah selesai shalat duhur, kita berbincang sebentar dan aku sedikit kaget saat dia bilang
"aku baca tulisan "seorang yang dikenal masyarakat sebagai orang yang faham agama" tapi ko dia menulis di blognya bahwa jilbab itu tidak wajib ya?. Dia bilang jilbab itu untuk kesopanan saja dan kita boleh tidak berjilbab asal berpakaian sopan. Jadi kalau kita ke suatu negara non muslim, kita boleh tidak berjilbab sepanjang "dianggap" oleh masyarakat sekitar bahwa kita telah berpakaian sopan. Aku bingung ya ama dia, bisa-bisanya berkata seperti itu padahal omongan dia kan akan dibaca semua orang dan mungkin diikuti oleh pengikutnya bahkan orang-orang awam."


Dekk! Subhanallah.. aku langsung tertegun antara percaya dan tidak percaya dengan omongan dia. Subhanallah.. Seseorang yang baru memakai kerudung, seseorang yang mungkin masih awam dengan hukum-hukum islam, seseorang yang tidak sedalam "orang yang berfatwa bahwa jilbab itu tidak wajib", dia bisa berfikir jernih tentang hukum Allah. Tetapi mereka..... Astaghfirullal'adzimm.... Na'udzubillah minzalik.

/>

4.13.2009

Adab Makan Seorang Muslim - Makan dari Pinggir Piring


Adab-Adab Makan Seorang Muslim (2)
Sumber www.muslim.or.id

Anjuran makan dari pinggir piring

Diriwayatkan dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi bersabda, “Jika kalian makan, maka janganlah makan dari bagian tengah piring, akan tetapi hendaknya makan dari pinggir piring. Karena keberkahan makanan itu turun dibagian tengah makanan.” (HR Abu Dawud no. 3772, Ahmad, 2435, Ibnu Majah, 3277 dan Tirmidzi, 1805. Imam Tirmidzi mengatakan, “Hadits ini hasan shahih.”)

Hikmah larangan makan dari bagian tengah piring adalah, agar kita mendapatkan keberkahan yang berada di tengah-tengah makanan. Jika sedang makan bersama (baca: kembulan -Jawa, sepiring berdua atau lebih) terdapat hikmah yang lain, yaitu orang yang mengambil makanan berada di tengah, di nilai orang yang tidak sopan dan memilih yang enak-enak saja untuk dirinya sendiri.

Cuci tangan sebelum makan dan sesudah makan

Dalam hal ini, tidak ditemukan satu pun hadits shahih yang membicarakan tentang cuci tangan sebelum makan, namun hanya berstatus hasan. Imam Baihaqi mengatakan, “Hadits tentang cuci tangan sesudah makan adalah hadits yang berstatus hasan, tidak terdapat hadits yang shahih tentang cuci tangan sebelum makan.” (Adabus Syar’iyyah, 3/212)

Walau demikian, cuci tangan sebelum makan tetap dianjurkan, untuk menghilangkan kotoran atau hal-hal yang berbahaya bagi tubuh yang melekat di tangan kita.

Tentang cuci tangan sebelum makan, Imam Ahmad memiliki dua pendapat: pertama menyatakan makruh. Sedangkan yang kedua menyatakan dianjurkan.

Imam Malik lebih merinci hal ini, beliau berpendapat, dianjurkan cuci tangan sebelum makan jika terdapat kotoran di tangan.

Ibnu Muflih mengisyaratkan, bahwa cuci tangan sebelum makan itu tetap dianjurkan, dan ini merupakan pendapat beberapa ulama. Dalam hal ini ada kelapangan. Artinya jika dirasa perlu cuci tangan, jika dirasa tidak perlu tidak mengapa.

Mengenai cuci tangan sesudah makan, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang tidur dalam keadaan tangannya masih bau daging kambing dan belum dicuci, lalu terjadi sesuatu, maka janganlah dia menyalahkan kecuali dirinya sendiri.” (HR. Ahmad, no. 7515, Abu Dawud, 3852 dan lain-lain, hadits ini dishahihkan oleh al-Albani)

Dalam riwayat lain, Abu Hurairah menyatakan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan belikat kambing. Sesudah selesai makan beliau berkumur-kumur, mencuci dua tangannya baru melaksanakan shalat. (HR. Ahmad, 27486 dan Ibn Majah 493, hadits ini dishahihkan oleh al-Albani)

Abban bin Utsman bercerita, bahwa Utsman bin Affan pernah makan roti yang bercampur dengan daging, setelah selesai makan beliau berkumur-kumur dan mencuci kedua tangan beliau. Lalu dua tangan tersebut beliau usapkan ke wajahnya. Setelah itu beliau melaksanakan shalat dan tidak berwudhu lagi. (HR. Malik, no. 53)

Keadaan junub hendak makan

Jika kita dalam kondisi junub dan hendak makan, maka dianjurkan berwudhu terlebih dahulu. Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub lalu hendak makan atau tidur, maka beliau berwudhu terlebih dahulu, seperti berwudhu untuk shalat.” (HR Bukhari, no. 286 dan Muslim, no. 305)

Nafi’ mengatakan, bahwa Ibnu Umar jika ingin tidur atau ingin makan dalam kondisi junub maka beliau membasuh wajah dan kedua tangannya sampai siku dan mengusap kepala. (baca: berwudhu) sesudah itu beliau baru makan atau tidur.” (HR Malik, no. 111)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Kami tidak mengetahui seorang pun ulama yang menganjurkan berwudhu sebelum makan kecuali dalam keadaan junub.” (Adab Syar’iyyah 3/214)

Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, bahwa Rasulullah bila hendak tidur dalam keadaan junub maka beliau berwudhu terlebih dahulu, dan apabila beliau hendak makan maka beliau mencuci kedua tangannya terlebih dahulu.” (HR Nasa’i no. 256, Ahmad, 24353, dan lain-lain)

Dalam Silsilah ash-Shahihah, 1/674, syaikh al-Albani berdalil dengan hadits di atas untuk menganjurkan mencuci tangan sebelum makan secara mutlak baik dalam kondisi junub ataupun tidak. Tetapi pendapat beliau itu kurang tepat, mengingat beberapa alasan: pertama, hadits di atas berisi penjelasan tentang makan minum dan tidur Nabi pada saat beliau dalam keadaan junub. Kedua, dalam sebagian riwayat digunakan kata-kata ‘berwudhu’ sedangkan dalam riwayat yang lain disebutkan mencuci dua tangan sebagaimana dalam hadits di atas. Hal tersebut menunjukkan bahwa kedua perbuatan di atas boleh dilakukan.

As-Sindi mengatakan, “Terkadang Nabi cuma membasuh kedua tangannya untuk menunjukkan bolehnya hal tersebut dan terkadang Nabi berwudhu agar lebih sempurna.” (Sunan Nasa’i dengan hasyiyah as-Sindi, 1/138 –139)

Ketiga, para Ulama ahli hadits, seperti Imam Malik, Ahmad, Ibnu Taimiyyah, Nasai dan lain-lain menyampaikan hadits ini, akan tetapi mereka tidak menganjurkan cuci tangan sebelum makan secara mutlak, sebagaimana yang dilakukan oleh syekh al-Albani. Hal ini menunjukkan, bahwa menurut para ulama-ulama di atas hadits tadi hanya berlaku pada saat dalam kondisi junub.

Intinya, anjuran berwudhu dan cuci tangan sebelum makan yang terdapat dalam hadits di atas hanya dianjurkan saat dalam kondisi junub.

Tidak duduk sambil bersandar

Abu Juhaifah mengatakan, bahwa dia berada di dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah berkata kepada seseorang yang berada di dekat beliau, “Aku tidak makan dalam keadaan bersandar.” (HR Bukhari)

Yang dimaksud duduk sambil bersandar dalam hadits tersebut adalah segala bentuk duduk yang bisa disebut duduk sambil bersandar, dan tidak terbatas dengan duduk tertentu. Makan sambil bersandar dimakruhkan dikarenakan hal tersebut merupakan duduknya orang yang hendak makan dengan lahap.

Ibnu Hajar mengatakan, “Jika sudah disadari bahwasanya makan sambil bersandar itu dimakruhkan atau kurang utama, maka posisi duduk yang dianjurkan ketika makan adalah dengan menekuk kedua lutut dan menduduki bagian dalam telapak kaki atau dengan menegakkan kaki kanan dan menduduki kaki kiri.” (Fathul Baari, 9/452)

Tentang duduk dengan menegakkan kaki kanan dan menduduki kaki kiri terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hasan bin al-Muqri dalam kitab Syama’il. Dalam riwayat itu dinyatakan, bahwa duduk Nabi menekuk lututnya yang kiri dan menegakkan kaki kanan. Tetapi sanad hadits ini didha’ifkan oleh al-’Iraqi dalam takhrij Ihya’ Ulumuddin, 2/6.

Di antara bentuk duduk bersandar adalah duduk bersandar dengan tangan kiri yang diletakkan di lantai. Ibnu ‘Addi meriwayatkan sebuah hadits yang mengatakan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bersandar dengan tangan kiri pada saat makan. Namun sanad hadits ini juga dinyatakan lemah oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 9/452. Meskipun demikian cara duduk seperti itu tetap dimakruhkan, sebagaimana perkataan Imam Malik. Beliau mengatakan, bahwa duduk semacam itu termasuk duduk bersandar.

Tidak tengkurap

Termasuk gaya makan yang terlarang adalah makan sambil tengkurap. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dua jenis makanan: yaitu duduk dalam jamuan makan yang menyuguhkan minum-minuman keras dan makan sambil tengkurap.” (HR Abu Daud dan Ibnu Majjah. Hadits ini dishahihkan oleh al-Albani.

Dalam Zaadul Maad, 4/221, Ibnul Qayyim mengatakan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam makan sambil duduk dengan meletakkan pantat di atas lantai dan menegakkan dua betis kaki. Dan diriwayatkan pula, bahwa Nabi makan sambil berlutut dan bagian dalam telapak kaki kiri diletakkan di atas punggung telapak kaki kanan. Hal ini beliau lakukan sebagai bentuk tawadhu’ kepada Allah ta’ala.

Cara duduk pertama yang diriwayatkan dari Anas bin Malik, beliau mengatakan, “Aku melihat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memakan kurma sambil duduk dengan meletakkan pantat di atas lantai dan menegakkan dua betis kaki.” (HR Muslim)

Dan cara duduk kedua, diriwayatkan dari Abdullah bin Busrin, “Aku memberi hadiah daging kambing kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau memakannya sambil duduk berlutut. Ada seorang Arab Badui mengatakan, “Mengapa engkau duduk dengan gaya seperti itu? Lalu Nabi bersabda, “Sesungguhnya Allah menjadikanku seorang hamba yang mulia dan tidak menjadikanku orang yang sombong dan suka menentang.” (HR Ibnu Majah, sanad hadits ini dinilai hasan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 9/452).

***

Penulis: Ustadz Aris Munandar
Sumber: Kumpulan Tulisan Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

/>

3.22.2009

Pidato Pelantikan Abu Bakar

Sekarang ini sedang ramai-ramainya partai mempartai dan pilih memilih calon-calon pemimpin, sampai rela mengorbankan banyak harta untuk itu rela menggadaikan sesuatu bahkan rela meminjam demi "meraih perebutan amanah". Hiks, aku jadi inget kata temenku, dia bilang setelah pemilu ini, orang stress akan bertambah banyak saja, malah di suatu kota (lupa dia bilang daerah mana), telah disediakan kavling-kavling khusus Rumah Sakit Jiwa untuk menampungnya, masya Allah..

Aku jadi teringat buku yang sedang kubaca, judulnya Al-Bidayah Wan-Nihayah (Kisah Khulafaur Rasyidin), teringat saat Rasulullah sallallah 'Alayhi wa Sallam wafat dan digantikan Abu Bakar. Ada satu kalimat Abu Bakar yang aku suka dan juga pidatonya. Beliau mengatakan " Sesungguhnya aku tidak pernah berambisi untuk menjadi pemimpin baik siang maupun malam, dan aku tidak pernah pula meminta hal tersebut baik sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan."
Subhaaanallahh..dan berikut ini adalah pidato pelantikan Abu Bakar:

Selepas dibai'at Abu Bakar mulai berpidato Setelah memuji Allah Pemilik segala pujian, 'Amma ba'du,
Para hadirin sekalian sesungguhnya aku telah dipilih sebagai pemimpin atas kalian dan bukanlah aku yang terbaik, maka jika aku berbuat kebaikan bantulah aku. Dan jika aku bertindak keliru maka luruskanlah aku. Kejujuran adalah amanah, sementara dusta adalah suatu penghianatan. Orang yang lemah di antara kalian sesungguhnya kuat di sisiku hingga aku dapat mengembalikan haknya kepadanya Insya Allah. Sebaliknya siapa yang kuat di antara kalian maka dialah yang lemah di sisiku higga aku akan mengambil darinya hak milik orang lain yang diambilnya. Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad di jalan Allah kecuali Allah akan timpakan kepada mereka kehinaan, dan tidaklah suatu kekejian tersebar di tengah suatu kaum kecuali adzab Allah akan ditimpakan kepada seluruh kaum tersebut. Patuhilah aku selama aku mematuhi Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika aku tidak mematuhi keduanya maka tiada kewajiban taat atas kalian terhadapku. Sekarang berdirilah kalian untuk melaksanakan shalat, semoga Allah merahmati kalian."
(Ibnu Hisyam, as-shirah an-Nabawiyah 4/413-414, tahqiq Hammam Sa'id dan Muhammad Abu Suailik)

Ya Allah.. semoga para pemimpin kita diberi rasa tanggung jawab seperti Abu Bakar. Amin.
/>

3.19.2009

Canda dan Kasih Sayang Nabi Bersama Anak Kecil

"Hargailah keinginan gadis kecil yang menyukai permainan."

Diriwayatkan di dalam ash-shahiihain HR. Al-Bukhari (no.5190) dan Muslim (no.892)dari hadits Ummum Mukminin, 'Aisyah, beliau berkata:
"Orang-orang habasy (Ethiophia) bermain dengan tombak-tombak mereka, lalu Rasulullah menutupiku sedangkan aku senantiasa melihat mereka sehingga aku sendiri yang pergi. Hargailah keinginan gadis kecil yang menyukai permainan.

Dan di dalam riwayat an-Nasai di dalam as-Sunanul Kubraa dengan sanad yang shahih (HR. An-Nasa-i di dalam as-Sunanul Kubraa (Jilid I, NO. 8951). Al-Hafizh Ibnu Hajar menshahihkan sanad riwayat ini (Fat-hul Baari II/444) dari Aisyah, beliau berkata:
"Orang-orang Habasy masuk masjid dan bermain, lalu Rasulullah berkata kepadaku, "Ya Humairah, maukah engkau melihat mereka?" Lalu aku menjawab, "Tentu saja". Lalu beliau berdiri di depan pintu dan aku datang dengan meletakkan dagu di pundaknya, menyandarkan wajah di pipinya. Aisyah berkata,"Di antara perkataan mereka adalah Abal Qasim Thayyiban." Lalu Rasulullah berkata, "Sudah cukup (wahai 'Aisyah,engkau melihat)!" Aku berkata, "Wahai Rasul, jangan tergesa-gesa!" Lalu Rasul berdiri kembali lagi dan berkata, "Sudah cukup!" Aku berkata, "Wahai Rasulullah, jangan tergesa-gesa!" 'Aisyah berkata, "Itu semua bukan karena aku suka melihat mereka, akan tetapi aku ingin sekali para wanita mengetahui kedudukan beliau di sisiku dan sebaliknnya." (Maksudnya adalah agar istri-istri Rasulullah mengetahui kedudukan di sisi Rasulullah).

Di dalam satu riwayat lagi dengan sanad yang hasan dari 'Aisyah (di dalam riwayat an-Nasa-i dalam as-Sunnatul Kubraa), beliau berkata:
"Orang-orang Habasy bermain, lalu aku datang dari belakang Rasulullah, kemudian beliau merendahkan punggungnya agar aku dapat melihat" (HR. an-Nasa-i di dalam as-Sunanul Kubraa V/308)

Imam Ahmad meriwayatkan di dalam Musnadnya (HR. Ahmad di dalam al-Musnad (VI/264), dan an-Nasa'i di dalam as-sunanul Kubraa (V/304), an-Nasa-i di dalam as-sunanul Kubraa dan yang lainnya dengan sanad yang shahih, dari Ummul Mukminin 'Aisyah beliau berkata:
"Aku pergi bersama Rasulullah pada sebuah perjalanan beliau, pada waktu itu aku masih muda dengan badan yang tidak gemuk, lalu beliau berkata kepada orang-orang, 'Majulah Kalian!' Akhirnya mereka pun maju. Lalu beliau berkata kepadaku, 'Marilah kita berlomba!!' Akhirnya aku berlomba dengan beliau dan aku dapat mengalahkannya, beliau pun terdiam, sehingga aku sudah memiliki badan yang gemuk dan aku pun sudah melupakannya, aku pergi dengan beliau pada sebuah perjalanannya, beliau berkata kepada orang-orang, 'Majulah Kalian!' dan mereka pun maju, lalu beliau berkata kepada 'Mari kita berlomba!!' Lalu aku berlomba dengannya dan beliau dapat mengalahkanku, akhirnya beliau tertawa sambil berkata, 'Ini adalah balasan untuk yang lalu."

Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim (H.R Al-Bukhari (Fathul Baari X/526), dan Muslim (an-Nawawi V/295) dari 'Aisyah beliau berkata:
"Aku pernah bermain dengan boneka-boneka kecil di dekat Rasulullah, dan aku memiliki beberapa teman yang bermain denganku. Jika kalian masuk, maka mereka bersembunyi, lalu beliau mengutus mereka kepadaku agar bermain denganku." (Didalam riwayat an-Nasa-i di dalam kitab as-sunanul Kubraa (V/306) dari hadis Aisyah, beliau berkata "Adalah aku dahulu bermain dengan boneka-boneka, terkadang Rasulullah datang sedangkan para sahabatku sedang bersamaku, jika mereka melihat Rasulullah maka mereka pergi, kemudian Rasulullah berkata, 'Kalian itu seperti engkau ('Aisyah) dna engkau ('Aisyah) seperti kalian."

Penjelasan tentang boneka:
Sebuah permainan yang biasa digunakan oleh gadis-gadis kecil, mainan itu dalam bentuk boneka pengantinan atau yang lainnya. An-Nawawi berkata, "Al-Qadhi berkata, 'Ini adalah dalil diperbolehkannya bermain dengan boneka tersebut.' Beliau berkata, 'Hadis ini merupakan kekhususan dari umumnya larangan membuat gambar (patung atau sejenisnya), karena di dalam permainan tersebut ada sisi pelatihan bagi urusan wanita di dalam urusan rumah dan anak-anak mereka kelak, bahkan para ulama memperbolehkan jual beli barang tersebut, Kemudian beliau berkata, "Madzhab jumhur ulama memperbolehkannya."
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata (Fat-hul Baari X/527), "Hadits ini menunjukkan tentang bolehnya seorang anak wanita kecil bermain dengan boneka-boneka dan hal ini pengkhususan dari pelarangan secara umum tentang membuat patung (boneka atau gambar makhluk yang bernyawa), pendapat ini ditegaskan oleh 'Iyadh dan kebanyakan para ulama." Al-Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan sejumlah pendapat para ulama mengenai hal tersebut.

Jumhur ulama menjadikan hadis ini sebagai dalil diperbolehkannya bermain dengan bentuk boneka-boneka (permainan anak kecil dalam bentuk boneka pengantin atau yang lainnya) bagi anak kecil.

Lihatlah apa yang diungkapkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam kitab Fat-hul Baari di dalam masalah ini.

Saudara-saudara Yusuf berkata kepada bapaknya:
"Biarkanlah dia pergi bersama kami besok pagi, agar dia (dapat) bersenang-senang dan (dapat) bermain-main.." (Q.S Yusuf : 12)

Bapaknya sama sekali tidak mengingkari permainan yang akan dilakukan oleh Yusuf, akan tetapi beliau menampakkan rasa takut akan terjadi sesuatu yang menimpanya.
"...Sesungguhnya kepergian kamu bersama Yusuf amat menyedihkanku dan aku khawatir kalau-kalau dia dimakan serigala, sedang kamu lengah daripadanya," (QS. Yusuf : 13)

/>